Sempat Terkendala, SPMB 2025 di Provinsi Jabar Kembali Dapat Digunakan

9 hours ago 4

Liputan6.com, Bandung - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman menyebutkan gangguan pada sistem informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 telah berhasil diatasi sejak sore pada hari kedua (11/6/2025) dan saat ini proses pendaftaran berjalan normal.

Herman melayangkan permohonan maaf atas kendala teknis yang sempat terjadi pada hari kedua pendaftaran.

"Alhamdulillah, sistem sudah kami recovery dan kini bisa dimanfaatkan kembali secara efektif. Waktu pendaftaran masih cukup leluasa sampai 16 Juni 2025. Silakan dimanfaatkan dengan baik," ujar Herman dalam siaran medianya ditulis Jumat (13/6/2025).

Sejak dibuka pada 10 Juni 2025, layanan pendaftaran secara daring maupun pendampingan luring di sekolah berjalan sesuai prosedur dengan antusiasme tinggi dari masyarakat. Herman memastikan bahwa proses SPMB 2025 berjalan kondusif dan lancar di seluruh Wilayah Jabar.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Adi Komar, menyampaikan bahwa gangguan teknis yang terjadi di hari kedua merupakan kendala bersifat lokal, bukan sistemik, dan telah ditangani secara cepat oleh tim teknis.

"Sistem dan server SPMB 2025 dalam kondisi stabil dan aman. Gangguan yang dialami sebagian kecil peserta telah tertangani, dan sejak hari kedua sore hari sistem kembali dapat diakses secara normal," ujar Adi .

Adi mengatakan partisipasi masyarakat dalam proses pendaftaran. Hingga hari ketiga pelaksanaan SPMB per Kamis, 12 Juni 2025 pukul 12.00 WIB menjadi angka tertinggi pendaftaran.

"Sebanyak 217.859 calon peserta didik baru telah melakukan pendaftaran melalui laman SPMB Jabar dan aplikasi Sapa Warga," ucap Adi.

Proses pendaftaran melalui aplikasi Sapawarga juga berjalan dengan baik. Sejak dibuka pada 10 Juni 2025, tercatat sebanyak 1.080 pendaftar menggunakan Sapawarga pada hari pertama, dan meningkat menjadi 1.603 pendaftar pada hari kedua.

Adi menjelaskan di aplikasi Sapawarga, proses pendaftaran meliputi pembuatan akun (sign up), masuk ke akun (sign in), serta sinkronisasi dengan akun SPMB. Setelah itu, pengguna akan diarahkan ke menu Daftar SPMB yang tersambung langsung ke laman resmi melalui tampilan web view.

"Ini menunjukkan sistem bekerja dengan baik dan masyarakat cukup responsif. Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, karena waktu pendaftaran masih terbuka hingga 16 Juni 2025. Dari hasil pemantauan kami, proses pendaftaran melalui Sapawarga berjalan normal tanpa kendala teknis yang berarti," kata Adi.

Adi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi pada hari kedua. Pemerintah Provinsi Jabar terus memantau pelaksanaan SPMB secara langsung, memastikan akses sistem tetap lancar, transparan, dan adil bagi seluruh calon peserta didik di seluruhnya.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan digital yang terus lebih baik. Ini menjadi pembelajaran penting untuk penguatan sistem pelayanan publik di masa mendatang," sebut Adi.

Simak Video Pilihan Ini:

Polres Pemalang Sediakan Makan Siang Gratis untuk Pelanggar yang Konfirmasi Tepat Waktu setelah Terekam ETLE

SPMB Kota Bandung

Dilansir kanal Regional, Liputan6, Sebanyak 2.675 anak dinyatakan lolos verifikasi masuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) melalui jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung tahun ini.

Berdasarkan pengemuman hasil seleksi (23/5/2025) lalu, seluruh siswa merupakan yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, kemudian diverifikasi sekolah asal dan divalidasi oleh sekolah tujuan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menyatakan, kuota penempataan afirmasi RMP sebanyak 20 persen dari total kuota 30 persen. 10 persen sisanya, untuk Jalur Afirmasi RMP yang saat ini sedang tahap pendataan.

“Sebagai informasi, tidak semua menerima penempatan RMP ini. Ada orang tua murid yang menolak yaitu sebanyak 558 orang dengan berbagai alasan. Ada juga 572 murid tidak lolos validasi tahap dua oleh sekolah tujuan,” katanya dalam siaran pers.

"Kami mengingatkan, bagi calon murid yang sudah ditempatkan, selanjutnya dapat melakukan daftar ulang secara serentak pada 8 - 9 Juli 2025 melalui laman spmb.bandung.go.id," imbuh Dani.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung menegaskan bahwa status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bukanlah syarat mutlak untuk mendaftar melalui jalur afirmasi RMP.

Syarat Jalur Afirmasi RMP

Syarat utama jalur Afirmasi RMP adalah siswa yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung.

Sebagai informasi, DTKS merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. Namun, tidak semua yang masuk dalam DTKS secara otomatis menerima bantuan, karena terdapat syarat tambahan sesuai kebijakan masing-masing program.

Untuk memudahkan orang tua atau calon peserta didik memverifikasi status DTKS, Disdik Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks.

Cukup dengan memasukkan NIK calon murid atau NIK orang tua, sistem akan menampilkan status terdaftar. Jika data tidak ditemukan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan dengan mengisi identitas dan mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG, yang bisa diakses melalui aplikasi Yes Jitu.

“Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Bapak Ibu hanya perlu datang dan komunikasi dengan sekolah masing-masing, karena seluruh sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi tersebut,” tambah Dani.

Indikasi Kecurangan SPMB 2025

Pemerintah Kota Bandung akui adanya indikasi praktik pungli dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Investigasi diaku tengah berjalan. Jika terbukti, diklaim tak segan mempidanakan pemberi dan penerima suap.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, nilai pungli yang terindikasi berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.

Terkait investigasi, Farhan menyatakan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa membocorkan nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat.

“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” ujar Farhan, dalam keterangan pers, Selasa, 10 Juni 2025.

“Kita belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” jelasnya lagi.

Ia mengingatkan para orang tua murid untuk tidak tergoda memberi uang kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tujuan.

“Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” tegasnya.

Pihaknya, aku Farhan, terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses investigasi berjalan adil dan transparan.

“Kami tidak ingin ada yang merasa dilindungi atau diperlakukan istimewa,” katanya.

Farhan mengaku prihatin atas maraknya modus calo pendidikan yang kembali muncul setiap musim penerimaan siswa baru. Ia berharap masyarakat turut menjadi pengawas dan melapor jika melihat atau mengalami pungli.

“Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” ungkapnya.

Jalur SPMB 2025

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa perubahan ini tidak sekadar pergantian istilah, tetapi juga membawa sejumlah aturan baru yang akan memengaruhi proses seleksi siswa di SMP dan SMA.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa sistem baru ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.

"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025), dikutip dari ANTARA.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Kamis (30/1/2025), berikut penjelasan lengkap tentang empat jalur penerimaan murid baru.

1.⁠ ⁠Jalur Domisili: Pengganti Zonasi dengan Penyesuaian Baru

Sistem domisili pada SPMB menggantikan sistem zonasi yang selama ini diterapkan dalam PPDB. Meski serupa, ada beberapa perbedaan dalam pelaksanaannya, terutama dalam persentase kuota yang akan diatur sesuai kebijakan daerah.

Menurut Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti, perubahan nama ini bertujuan untuk menghilangkan kesalahpahaman di masyarakat yang mengira bahwa penerimaan siswa hanya melalui jalur zonasi.

Mekanisme jalur domisili tetap mempertimbangkan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah tujuan. Namun, terdapat fleksibilitas lebih dalam menentukan kuota penerimaan di masing-masing wilayah, sehingga diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

2.⁠ ⁠Jalur Afirmasi: Lebih Banyak Kuota untuk Siswa Kurang Mampu

Jalur afirmasi tetap diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Namun, pada sistem SPMB, jumlah kuota untuk jalur ini akan ditingkatkan dibandingkan dengan sistem sebelumnya.

Salah satu perubahan yang dilakukan adalah menambah persentase penerimaan bagi siswa jalur afirmasi, agar lebih banyak siswa dari keluarga kurang mampu yang bisa mendapatkan akses ke sekolah berkualitas.

Meski sistemnya tidak mengalami perubahan signifikan, peningkatan kuota diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses pendidikan, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan tempat di sekolah negeri.

3.⁠ ⁠Jalur Mutasi: Solusi bagi Anak Pegawai yang Pindah Tugas

Jalur mutasi dalam SPMB diperuntukkan bagi siswa yang harus berpindah sekolah karena mengikuti penugasan orang tua. Selain itu, jalur ini juga mencakup kuota khusus bagi anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Sebelumnya, jalur mutasi dalam PPDB memiliki kuota yang sangat terbatas, sehingga banyak siswa yang mengalami kesulitan ketika harus berpindah sekolah di tengah tahun ajaran. Dengan sistem baru ini, pemerintah berusaha memberikan solusi yang lebih baik bagi keluarga yang sering berpindah domisili karena alasan pekerjaan.

Namun, pemerintah belum merinci lebih lanjut terkait kuota yang akan dialokasikan untuk jalur ini. Rincian lebih lanjut kemungkinan akan diumumkan menjelang pendaftaran SPMB 2025.

4.⁠ ⁠Jalur Prestasi: Tambahan Kategori Kepemimpinan

Salah satu inovasi dalam SPMB adalah perubahan dalam jalur prestasi. Jika sebelumnya jalur prestasi hanya mencakup prestasi akademik dan non-akademik dalam bidang olahraga serta seni, kini kategori kepemimpinan juga dimasukkan sebagai bagian dari kriteria penerimaan.

Jalur prestasi yang baru adalah adanya kategori kepemimpinan. Jadi, mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, Pramuka, atau organisasi lainnya bisa menggunakan jalur ini untuk masuk sekolah.

Dengan adanya kategori kepemimpinan, diharapkan siswa yang memiliki pengalaman dalam organisasi dapat memperoleh kesempatan lebih besar untuk diterima di sekolah tujuan. Langkah ini juga diambil untuk mendorong siswa agar lebih aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler dan kepemimpinan di lingkungan sekolah.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |