Liputan6.com, Sukabumi - Suasana mencekam terjadi saat puluhan warga menggeruduk sebuah rumah singgah di Kampung Tangkil, RT 004/RW 001, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Rumah singgah tersebut diduga digunakan sebagai tempat ibadah keagamaan tanpa izin resmi dari pemerintah, memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Keresahan warga memuncak pada pekan ini ketika ratusan penduduk dari Desa Tangkil mendatangi langsung rumah tersebut.
Massa mendesak agar aktivitas keagamaan yang berlangsung di sana segera dihentikan dan fungsi rumah dikembalikan sebagai tempat tinggal, sesuai dengan perizinan yang berlaku.
Ketua RT 04, Hendra, membenarkan adanya aksi protes ini. Ia menjelaskan bahwa warga merasa resah lantaran rumah tersebut telah beberapa kali digunakan untuk kegiatan keagamaan, termasuk misa yang dihadiri oleh puluhan orang. Warga berharap pemerintah desa dan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas.
"Rumah ini sudah tiga kali digunakan untuk misa. Pernah suatu waktu ada 23 mobil dan satu bus datang. Kami sudah pernah menegur dan menolak agar tempat ini tidak dijadikan sarana peribadatan," jelas Hendra dikonfirmasi pada Minggu (29/6/2025).
Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, menegaskan bahwa pemerintah desa sebenarnya telah melakukan upaya mediasi sejak jauh hari.
Menurut Ijang, rumah tersebut secara legal hanya berizin sebagai rumah tinggal atau rumah singgah, bukan untuk kegiatan keagamaan. Namun, pemilik rumah tetap menggelar kegiatan ibadah meskipun telah mendapat teguran dan masukan dari warga setempat.
"Legalitas tempat ini hanya untuk rumah singgah atau tempat tinggal. Tapi kenyataannya digunakan untuk ibadah. Masyarakat akhirnya bergerak sendiri karena merasa tidak dihargai," ujarnya.
Ijang menambahkan bahwa pihak desa bersama unsur Muspika, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kapolsek Cidahu, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan, sudah mengambil langkah pencegahan konflik agama ini tiga minggu sebelumnya, namun kegiatan keagamaan tetap berlanjut.
Simak Video Pilihan Ini:
Warganet Protes: Relief Jenderal Soedirman di Underpass Purwokerto Tak Mirip dan Tak Layak
Langkah Pengamanan dan Klarifikasi Polisi
Guna meredam ketegangan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, jajaran Polsek Cidahu segera turun ke lokasi untuk melakukan klarifikasi dan pengamanan.
Kapolsek Cidahu Polres Sukabumi, AKP Endang Slamet, menjelaskan bahwa aksi massa terjadi pada Jumat (28/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Hingga saat ini, situasi di lokasi dilaporkan kondusif, dengan aparat keamanan dan pemerintah desa mengimbau warga untuk tetap tenang.
"Warga telah melaporkan adanya dugaan sebuah rumah singgah yang difungsikan sebagai tempat ibadat. Berdasarkan hasil klarifikasi, masyarakat meminta agar rumah tersebut difungsikan sesuai dengan legalitasnya, yakni sebagai tempat tinggal, bukan tempat ibadah," jelas Endang.
Penggunaan rumah tanpa izin sebagai tempat ibadah keagamaan dinilai dapat memicu keresahan serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Oleh karena itu, aparat bersama unsur Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) segera mengambil langkah pengamanan.
Dia juga mengungkapkan bahwa pemilik rumah singgah berinisial W telah menyampaikan komitmennya untuk tidak lagi menggelar kegiatan keagamaan non-muslim di lokasi tersebut.
Ia juga berjanji akan berkoordinasi dengan warga dan pemerintah desa jika ingin mengadakan kegiatan apa pun di masa mendatang.
Diketahui, pemilik rumah singgah adalah MVN yang berdomisili di DKI Jakarta, sementara W adalah adik kandungnya. Pengelola rumah singgah ini adalah J dan istrinya, yang keduanya menganut agama non-muslim.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cidahu berencana mengirimkan surat imbauan tertulis kepada pemilik rumah sebagai langkah preventif agar tidak terjadi salah paham dan penyalahgunaan fungsi bangunan.
Kondisi Terkini dan Upaya Pencegahan Konflik
Pihak Polsek Cidahu, Resor Sukabumi saat ini terus melakukan deteksi dan pemantauan terhadap kondisi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam, MUI, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat di sekitar lokasi.
"Kami mengingatkan bahwa masyarakat di sekitar sangat sensitif terhadap isu-isu seperti ini. Karena itu, penting untuk menjaga komunikasi yang baik agar tidak berkembang menjadi isu SARA dan tetap menjaga kondusifitas wilayah," tegas Endang.
Sebagai langkah pengamanan tambahan, polisi telah memasang garis polisi di lokasi rumah singgah dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang ditemukan tergeletak di bawah jembatan, terkait kejadian tersebut.
"Situasi di lokasi saat ini dalam kondisi aman dan terkendali, dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian dan pihak kecamatan," sambung dia.
Penuturan Penjaga Rumah Singgah
Penjaga rumah singgah, Yongki Dien menuturkan, situasi saat beberapa orang masuk mulai melempar barang-barang yang ada dalam rumah. Namun, ia mengaku tak mengenali sekumpulan orang tersebut.
“Jadi posisi pas kejadian ada beberapa orang masuk ke dalam sini cuman gerakan badan semua nggak pakai alat yang balikin ini Tapi semua saya nggak kenal yang saya kenal hanya Pak RT sama ketua Badan Kesejahteraan masjid sama karang taruna,” ungkap Yongki dikonfirmasi pada Senin (30/6/2025).
Yongki telah 4 tahun bekerja sebagai penjaga rumah singgah itu, menurutnya kejadian tersebut berlangsung singkat, tak berselang lama, ia pun diselamatkan dari tengah kerumunan oleh tetangga sekitar.
“Karena Waktunya pendek Saya mungkin cuman 15 menit diamankan keluar mereka yang kawal sama warga tetangga di sini semua. Kalau ini tetap rumah tinggal saya sama Ibu juga ini tetap rumah tinggal,” tuturnya.
Dirinya membantah jika rumah singgah itu dijadikan sebagai tempat ibadah. Menurutnya, rumah itu sesekali digunakan untuk kebutuhan acara keluarga besar pemilik rumah yang tinggal di luar kota.
“Enggak ini cuma tempat Ibu aja istirahat cuman memang ada kadang-kadang tamu ibu keluarganya kan keluarga besar kadang suka nginap sini Jadi nggak ada yang memang istilah untuk kegiatan keagamaan besar,” tegasnya.
“Paling juga ada sewaktu libur istilahnya nggak ada jadwal tetap kalau pas libur datang tapi cuman kalau ada acara keluarga doa makan langsung arisan sudah selesai nggak ada,” sambung dia.