Liputan6.com, Jakarta - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menilai pergantian Menteri Keuangan memberikan harapan agar kebijakan cukai dan perekonomian Indonesia dapat dikelola dengan mempertimbangkan kondisi makro secara menyeluruh.
Direktur PT Gudang Garam Tbk, Istata Taswin Siddharta, menyebut Menteri Keuangan sebelumnya telah menunjukkan kinerja yang baik. Ia juga menilai Menteri Keuangan yang baru memiliki kemampuan teknis yang mumpuni.
“Pertanyaannya sangat menarik karena kalau menurut kami Menteri Keuangan sebelumnya juga sudah berprestasi sangat baik. Dan kalau melihat Menteri Keuangan yang baru juga kelihatannya secara teknis sangat capable,” ujar Istata dalam konferensi pers Pubex Live 2025, Kamis (11/9/2025).
Ia menambahkan, Gudang Garam berharap kebijakan yang diambil dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah tantangan kenaikan cukai.
“Kalau kami hanya mengharapkan supaya memang bisa dilihat secara makro kondisi Indonesia seperti apa dan agar dilakukan penindakan atau boleh dibilang kelanjutan kebijakan yang memang mendukung perkembangan ekonomi untuk Indonesia,” pungkasnya.
Industri Tembakau Terkontraksi, Penerimaan Cukai 2025 Terancam
Sebelumnya, Industri hasil tembakau (IHT) sedang bergelut di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada kuartal I 2025 industri, pengolahan tembakau mengalami kontraksi terdalam sebesar -3,77 persen year-on-year (yoy).
Berbanding terbalik dengan pertumbuhan positif 7,63 persen pada periode yang sama tahun lalu. Sementara produksi rokok selama enam bulan pertama 2025 tercatat 142,6 miliar batang, turun 2,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka ini menjadi yang terendah dalam 8 tahun terakhir sejak 2018, kecuali pada 2023. Per Juni 2025, produksi hanya mencapai 24,8 miliar batang, turun 5,7 persen dibanding Mei dan merosot 3,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Target Penerimaan Cukai 2025
Imbasnya, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi menilai, target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) 2025 yang sebesar Rp 230,9 triliun terancam tidak mencapai target. Lantaran realisasinya baru Rp 87 triliun atau sekitar 37,8 persen per Mei 2025.
"Angka ini memperparah tren buruk target penerimaan CHT yang tidak tercapai di tahun-tahun sebelumnya. Seperti diketahui, pada 2023, realisasi CHT hanya mencapai Rp 213,48 triliun atau 91,78 persen dari target Rp 232,5 triliun," jelasnya, Senin (25/8/2025).
"Sedangkan pada 2024, realisasi CHT hanya Rp 216,9 triliun atau 94,1 persen dari target Rp 230,4 triliun," ujar Benny.
Imbas Cukai Hasil Tembakau
Benny mengatakan, kondisi kinerja IHT khususnya sigaret putih mesin (SPM) semakin melemah dampak tekanan regulasi cukai hasil tembakau (CHT). Ia menyebut pembelian pita cukai sejak Januari 2023 menunjukkan tren pelemahan, yang tercatat turun 14,6 persen sepanjang 2023 (yoy), lalu turun di Januari 2024 (yoy) sebesar 13,8 persen, dan produktivitasnya berpotensi kian lesu di tahun ini.
"Memang kenaikan cukai beberapa tahun terakhir ini sudah sangat tinggi, sehingga menekan pertumbuhan industri," ungkap dia.
Ia juga menyoroti maraknya rokok ilegal yang memperburuk persaingan usaha. "Semakin tinggi cukai, semakin tinggi juga rokok ilegal. Produsen kena persaingan yang tidak sehat, dan dengan rokok ilegal kita nggak bisa bersaing," imbuhnya.