Liputan6.com, Bandung - Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) kembali menyiagakan 6 ribu tempat tidur di ruang isolasi yang telah ada di seluruh rumah sakit pemerintah maupun swasta usai diterbitkannya surat edaran peningkatan kewaspadaan penyakit Corona Virus Diesease 2019 (COVID-19) varian terbaru yang meningkat pesat di berbagai negara kawasan Asia.
Menurut Kepada Dinkes Jabar Vini Adiana Dewi, jumlah tempat tidur di ruang isolasi seluruh rumah sakit Provinsi Jabar itu merupakan 10 persen dari kisaran 60 ribu tempat tidur pasien rawat inap secara keseluruhan.
"Fasilitas peran Dinas Kesehatan sejak pasca pandemi itu sudah di SOP (standar operasional prosedure) kan gitu ya untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas. Berarti ruang isolasi gitu ya, itu sudah wajib dimana khususnya di rumah sakit 10 persen ruang perawatan itu harus siapkan untuk ruang isolasi," ujar Vini saat dihubungi Liputan6, Bandung, Senin (2/6/2025).
Secara jumlah kasus, Vini menerangkan paparan penyakit COVID-19 di Provinsi Jabar realtif menurun. Data sepanjang tahun 2024, Vini mengatakan hanya 10 orang yang dirawat intensif di rumah sakit. Untuk tahun 2025, belum ada laporan kasus penularan COVID-19 di Provinsi Jabar.
"Jadi, sebetulnya karena sifat virus itu kan mudah bermultiplikasi ya? Mudah mutasi tapi makin bermutasi itu makin ringan sifatnya. Makanya sekarang itu sebetulnya COVID itu ya sudah seperti flu biasa aja gitu. Yang akan sembuh, 3-5 hari sembuh dengan daya tubuh yang bagus. Ya ini sudah kayak flu biasa saja," kata Vini.
Vini menyebutkan masih adanya pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, kemungkinan besar masih ada sejumlah orang yang belum divaksin karena penyakit yang diderita. Seperti penyakit bawaan yang tidak bisa dilakukan vaksinasi.
Vini menegaskan hingga setengah tahun di 2025, khususnya di Provinsi Jabar tidak ada peningkatan kasus. Namun disebabkan negara tetangga Indonesia terjadi peningkatan kasus COVID-19, maka antisipasi wajib dilakukan.
"Yang utama adalah sebetulnya mengingatkan fasilitas pelayanan kesehatan apabila ada kasus-kasus dugaan infeksi perapasan atas yang berat, itu harus segera mengisi sistem kewaspadaan deteksi yang sudah disiapkan aplikasinya," sebut Vini.
Aplikasi tersebut itu langsung terkontak dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Sehingga jika terjadi peningkatan kasus penyakit serupa, maka Pemerintah RI otomatis sudah mengetahui dan akan mengingatkan kepada masyarakat bahwa di beberapa daerah terjadi peningkatan kasus.
Gencarkan Kembali PHBS
Namun yang terpenting ucap Vini, dalam pencegahaan paparan penyakit COVID-19 khususnya dan penyakit umum lainnya pola hidup bersih dan sehat (PHBS) harus terus dilaksanakan oleh seluruh kelompok masyarakat.
"Jadi sifatnya sebetulnya himbauan prokes (protokol kesehatan) itu tidak hanya untuk COVID, tapi untuk hampir semua penyakit sebetulnya. Pencegahannya salah satu adalah dengan protokol kesehatan," terang Vini.
Vini mengatakan terdapat perbedaan penggunaan masker saat ini dengan masa pandemi. Pada masa pandemi lalu, seluruh orang diwajibkan memakai masker. Namun pada saat ini, masker diwajibkan kepada orang yang tengah sakit ataupun orang yang ada ditengah kerumunan atau keramaian.
Seluruh imbauan PHBS dan menjalankan prokes tersebut diakui Vini telah disebar melalui berbagai media sosial milik Dinas Kesehatan.
"Dan juga selanjutnya berkoordinasi dengan fasilitas yang terkait seperti kantor kesehatan pelabuhan (KKP). Mereka sudah menyiapkan kembali termoscan (pelacak suhu tubuh). Jadi kalau yang terpantau demam itu mereka sudah siapkan ruang kekarantinaan," ungkap Vini.
Vini menambahkan setiap orang yang telah bepergian dari luar negeri akan kembali diperiksa kesehatannya. Sama halnya dengan orang yang baru pulang menunaikan ibadah haji mendatang.
Vini menjelaskan penyiagaan kembali tempat tidur di ruang isolasi, penyebaran soal PHBS di internet untuk mengantisipasi merebaknya paparan COVID-19 di Indonesia pada umumnya dan Provinsi Jabar khususnya.
Data COVID-19 Kemenkes RI
Dilansir kanal Cek Fakta, Liputan6, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merespons, peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia, seperti Singapura, Thailand, dan Hong Kong.
Peningkatan ini terjadi seiring mobilitas masyarakat yang tinggi, termasuk rencana perjalanan internasional. Kemenkes mengimbau, masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan, terutama bagi yang berencana bepergian ke negara-negara tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman menjelaskan bahwa kondisi penyebaran COVID-19 di Indonesia masih terkendali hingga minggu ke-19 tahun 2025.
Pemerintah terus memperkuat surveilans penyakit menular, termasuk COVID-19, melalui sistem sentinel dan pemantauan di pintu masuk negara. Meski kasus positif COVID-19 di Indonesia tergolong rendah, kewaspadaan tetap diperlukan.
Surat edaran telah diterbitkan untuk meningkatkan kewaspadaan COVID-19 dan penyakit potensial KLB/Wabah lainnya bagi berbagai pihak terkait.
Penerbitan surat edaran ini merupakan langkah antisipasi dan kesiapan di lapangan. Kemenkes juga pernah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan tentang Human Metapneumovirus (HPMV) dan DBD.
Imbauan Kemenkes Antisipasi Lonjakan COVID-19
Kemenkes menyarankan agar masyarakat tetap menjaga kebersihan tangan, menggunakan masker saat sakit, dan menghindari keramaian jika merasa tidak enak badan. Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat terus memantau informasi dari sumber resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi. Pengawasan dan pemantauan di pintu masuk internasional tetap ditingkatkan sebagai langkah antisipasi.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama jika berencana bepergian ke negara yang sedang mengalami lonjakan kasus COVID-19. Masyarakat dianjurkan untuk mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di sana, dan menunda perjalanan apabila sedang kurang sehat. Aji Muhawarman menekankan bahwa masyarakat tidak perlu panik, tetapi kewaspadaan tetap penting.
Kementerian Kesehatan terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan secara teratur dan menggunakan masker saat batuk atau pilek.
Selain itu, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan. Langkah-langkah ini penting untuk mencegah penyebaran virus dan melindungi diri sendiri serta orang lain.
Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Booster
Kemenkes tetap merekomendasikan vaksinasi booster (penguat) COVID-19, terutama bagi mereka yang belum mendapatkannya atau termasuk dalam kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid. Vaksinasi booster dapat meningkatkan kekebalan tubuh dan memberikan perlindungan tambahan terhadap virus COVID-19.
Selain imbauan Kemenkes terkait COVID-19, ada langkah antisipasi lain yang bisa dilakukan, terutama terkait risiko pneumonia di musim haji. Vaksinasi pneumonia merupakan langkah pencegahan yang efektif.
Menjaga kebersihan diri, menggunakan masker, istirahat cukup, minum air cukup, menghindari kontak dengan orang sakit, dan menjaga kesehatan paru-paru juga penting.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji, termasuk dalam penanganan kasus pneumonia.
Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain peningkatan layanan kesehatan haji, edukasi kesehatan, penyediaan vaksin, dan pemantauan kesehatan. Kemenkes juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.