Liputan6.com, Lampung - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan berinisial SS (31) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area kebun karet, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Tangan dan mulut korban dalam kondisi terikat saat ditemukan.
Pelaku pembunuhan berinisial KFS ditangkap pada Sabtu malam, (14/6/2025), oleh anggota Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu. Informasi itu dibenarkan oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Senin (16/6/2025).
"Benar, pelaku sudah diamankan. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Sukoharjo berdasarkan laporan lain terhadap pelaku," ujar Yusriandi.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Natar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih terus menggali keterangan pelaku guna mengungkap motif dan kronologi lengkap dari peristiwa pembunuhan tersebut.
Kronologi Penemuan Mayat
Kasus itu bermula dari temuan mayat perempuan di area kebun karet Desa Natar, Lampung Selatan, pada akhir Mei 2025 lalu. Penemuan jasad SS membuat geger warga sekitar karena kondisi korban yang cukup mengenaskan.
Kapolsek Natar, AKP Setio Budi, menyampaikan hasil visum awal menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan berat pada tubuh korban.
"Korban diduga tewas akibat pukulan benda tumpul di kepala dan terdapat bekas cekikan di leher. Tidak ditemukan luka akibat benda tajam," jelas Setio.
Jasad SS juga ditemukan dalam kondisi tangan terikat ke belakang dan mulut dilakban, memperkuat dugaan bahwa korban sempat disekap dan mengalami kekerasan sebelum akhirnya dibunuh.
Dugaan Kekerasan Seksual Menguat
Tak hanya menjadi korban penganiayaan, SS diduga juga mengalami kekerasan seksual sebelum tewas. Dugaan itu muncul setelah polisi menemukan sejumlah petunjuk mencurigakan di tubuh korban saat olah TKP.
Menurut kapolsek, korban ditemukan dengan celana dalam terlepas dan terdapat cairan mencurigakan di area vital. Polisi menduga cairan tersebut merupakan sperma.
"Memang ditemukan cairan yang diduga sperma, namun untuk memastikannya kami kirim sampel ke laboratorium forensik," bebernya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan dan hubungan antara korban dengan pelaku.
"Jika terbukti melakukan pembunuhan berencana disertai pemerkosaan, pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis dan hukuman maksimal," kata dia.