Liputan6.com, Jakarta - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) akan membagikan dividen sebesar USD 63,29 juta untuk tahun buku 2024. Total dividen tersebut termasuk dividen interim sebesar USD 25,34 juta (Rp 15,75 per saham) yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham pada 1 November 2024.
Dividen final sebesar Rp 25 per saham atau setara dengan kurang lebih USD 37,96 juta yang akan dibagikan pada 4 Juli 2025. Rencana pembagian dividen ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan hari ini, Selasa 3 Juni 2025.
Direktur Utama MedcoEnergi, Hilmi Panigoro mengatakan, pada 2024 perseroan mencatatkan kinerja operasional dan keuangan yang kuat. Kinerja tahun lalu disebut melampaui target produksi Minyak & Gas, penjualan Ketenagalistrikan, efisiensi biaya, pemanfaatan modal, dan pengurangan utang.
"Kepercayaan dan dukungan Pemegang Saham memperkuat komitmen kami untuk pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi semua pemangku kepentingan," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (4/6/2025).
Perseroan mencatat EBITDA sebesar USD 1.272 juta sepanjang 2024. Harga realisasi rata-rata minyak tercatat sekitar USD 78 per barel dan gas sekitar USD 7 per mmbtu, menunjukkan kondisi pasar yang stabil selama periode tersebut. Laba bersih MedcoEnergi pada tahun 2024 mencapai USD 367 juta.
Pertumbuhan ini terutama dipengaruhi oleh kontribusi laba dari Amman Mineral Internasional serta tambahan EBITDA dari Blok 60 Oman yang tercatat penuh selama satu tahun.
Dari sisi neraca keuangan, posisi kas dan setara kas per akhir tahun 2024 tercatat sebesar USD 697 juta. Rasio utang bersih terhadap EBITDA untuk entitas Restricted Group membaik menjadi 1,8x, seiring pelunasan utang dan arus kas operasional yang positif.
Operasi Minyak, Gas dan Ketenagalistrikan Lampaui Target
Produksi minyak dan gas mencapai 152 mboepd, melampaui target yang ditetapkan, dengan biaya produksi tetap stabil di angka USD 8,2 per boe. Peningkatan produksi didorong oleh optimalisasi aset di Sumatera Selatan dan Corridor, serta kontribusi dari proyek-proyek baru seperti West Belut dan PSC Madura Offshore.
Dari sisi eksplorasi, MedcoEnergi mencatatkan keberhasilan melalui penemuan cadangan baru di PSC Rimau (West Kalabau-1) dan lapangan ABB Oman Blok 60. Perseroan juga mendapatkan persetujuan perpanjangan lisensi Bualuang di Thailand hingga 2035 serta mengajukan pengembangan sumber daya gas sebesar 450 Bcf dari PSC Bangkanai.
Di sektor ketenagalistrikan, Medco Power menjual listrik sebesar 4.108 GWh, dengan 20% berasal dari sumber energi terbarukan.
Investasi sebesar USD 69 juta diarahkan untuk menyelesaikan proyek panas bumi Ijen, PV IPP di Bali Timur, dan ekspansi combined cycle IPP Batam. Medco Power juga mendapatkan izin untuk suplai listrik tenaga surya ke Singapura melalui proyek Solar PV Bulan serta izin eksplorasi panas bumi di Samosir, Sumatera Utara.
Medco Energi Kantongi Kredit Jumbo Rp8 Triliun dari BRI
Sebelumnya, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menandatangani perjanjian kredit dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada 26 Mei 2025, dengan nilai plafond maksimal sebesar Rp8 triliun.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (30/5/2025) transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi material berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 karena nilainya melebihi 20% dari ekuitas Perseroan per 31 Desember 2024, sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit oleh Purwantono, Sungkoro & Surja.
Perjanjian kredit yang dimaksud merupakan kredit jangka panjang dengan jangka waktu selama 120 bulan (10 tahun) sejak tanggal penandatanganan. Dalam transaksi ini, BRI bertindak sebagai kreditur dan Medco sebagai debitur.
Medco menyatakan pinjaman tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi pendanaan jangka menengah hingga panjang Perseroan dan/atau grup Perseroan.
Dewan Komisaris dan Direksi menegaskan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020. Seluruh informasi material juga telah diungkapkan dan tidak bersifat menyesatkan.
Perseroan menambahkan meskipun transaksi ini menambah kewajiban keuangan, tidak terdapat dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha.