Liputan6.com, Jakarta - Jaringan minimarket waralaba Lawson menutup sebanyak 300 gerai sepanjang 2024. Manajemen PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), pengelola Alfamidi yang sebelumnya menjadi pemegang saham mayoritas Lawson menjelaskan, langkah tersebut merupakan hasil dari evaluasi berkala terhadap kinerja dan kelayakan operasional setiap gerai.
Dalam bisnis ritel, pembukaan dan penutupan toko adalah hal lumrah, terutama jika terdapat dinamika eksternal seperti perubahan lingkungan bisnis atau masalah perpanjangan sewa lokasi.
"Penutupan gerai bisa dikarenakan berbagai hal antara lain seperti pemilik tanah atau bangunan tidak ingin memperpanjang sewa lokasi, atau terjadi perubahan potensi lingkungan sekitar yang membuat kinerja gerai tidak feasible untuk dilanjutkan," ujar Corporate Secretary MIDI, Suantopo Po dalam keterbukaan informasi Bursa, Jumat (23/5/2025).
Efisiensi Operasional Jadi Prioritas
Keputusan menutup ratusan gerai Lawson tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari strategi jangka panjang Alfamidi untuk memperkuat struktur operasional dan fokus pada lini bisnis yang lebih menguntungkan. Dengan menyusutnya kontribusi Lawson terhadap pendapatan, yakni hanya 4,3% per kuartal I 2025, perusahaan menilai bahwa efisiensi portofolio menjadi langkah yang masuk akal secara finansial.
Langkah Strategis Menyambut Transformasi
Selain itu, banyak gerai yang terkena dampak memiliki performa suboptimal akibat perubahan lingkungan bisnis, seperti bergesernya pusat aktivitas masyarakat dan daya beli di area sekitar. MIDI menilai bahwa mempertahankan gerai-gerai tersebut tidak lagi relevan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan perusahaan.
Langkah ini diyakini akan berdampak positif terhadap perbaikan struktur biaya dan optimalisasi sumber daya yang selama ini terserap oleh unit bisnis yang tidak memberikan kontribusi signifikan.
Penutupan gerai Lawson menjadi momentum restrukturisasi bisnis yang lebih besar. MIDI telah resmi melepas kepemilikannya atas PT Lancar Wiguna Sejahtera (LWS), pemegang lisensi Lawson di Indonesia, kepada PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), dalam transaksi senilai lebih dari Rp 200 miliar pada Mei 2025.
Dana Hasil Divestasi
Dana hasil divestasi akan difokuskan untuk operasional dan ekspansi gerai Alfamidi sebagai lini utama. Manajemen juga menegaskan bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk menjalin kerja sama baru dengan perusahaan ritel lokal maupun global. Fokus penuh kini diarahkan untuk memperkuat bisnis internal agar lebih siap bersaing dalam iklim ritel yang semakin kompetitif dan digital.
"Setelah adanya pelepasan kepemilikan atas LWS, Perseroan tidak mempunyai rencana untuk bekerja sama dengan perusahaan ritel lokal ataupun global yang lain," tegas Suantopo Po.
Alfamart Kuasai Lawson Indonesia, Resmi Akuisisi 70% Saham dari Alfamidi
Sebelumnya, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), emiten ritel pemilik jaringan Alfamart, resmi mengambil alih 70% saham PT Lancar Wiguna Sejahtera (LWS), pemegang lisensi waralaba Lawson di Indonesia.
Akuisisi ini dilakukan melalui pembelian 1.484.855.160 lembar saham dari PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), yang sebelumnya menjadi pemilik mayoritas LWS. Nilai transaksi mencapai Rp200,46 miliar, dengan harga pembelian Rp 135 per saham.
Penandatanganan akta jual beli dilakukan pada 14 Mei 2025 di hadapan notaris Sriwi Bawana Nawaksari, S.H., M.Kn., di Kabupaten Tangerang.
Ini merupakan kelanjutan dari perjanjian jual beli saham bersyarat yang telah diumumkan sebelumnya oleh MIDI pada 9 April 2025 dalam Keterbukaan Informasi ke Bursa Efek Indonesia. Dengan ini, AMRT secara resmi menjadi pemilik mayoritas dan pengendali Lawson di Indonesia.
Transaksi ini mempertegas konsolidasi AMRT di sektor ritel domestik, di mana perseroan kini memiliki kendali langsung atas dua merek besar: Alfamart dan Lawson.
Aksi korporasi ini dinilai sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat posisi pasar AMRT melalui penguasaan multi-merek yang menyasar segmen konsumen berbeda.