Intip Laju Saham BUMI Usai Raih Persetujuan Kuasi Reorganisasi

2 days ago 21

Liputan6.com, Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mendapat restu atas rencana Kuasi Reorganisasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 2 Juni 2025. Dengan disetujuinya aksi tersebut, Perseroan dapat menyusun kembali neraca keuangannya guna menunjukan saldo laba tanpa dibebani defisit masa lalu.

"Dengan kuasi reorganisasi dapat memperbaiki struktur modal Perseroan untuk menghapus akumulasi kerugian (defisit) dan menunjukkan nilai aset Perseroan saat ini," ungkap Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Tbk, Irana Candra Mala dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (3/6/2025).

Melalui kuasi reorganisasi, diharapkan pula Perseroan mampu mendapatkan akses pendanaan yang lebih besar guna pengembangan usaha. Lalu meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di saham Perseroan. Serta menaikkan likuiditas perdagangan saham sehingga dapat mengoptimal nilai bagi para Pemegang Saham.

Menyusul kabar tersebut, saham BUMI terpantau berada di zona merah. Saham BUMI turun 4,07 persen ke posisi 118 pada Selasa, 3 Juni 2025. Saham BUMI dibuka pada posisi 124 dan bergerak di zona merah pada rentang 117-125.

Dalam sepekan, saham BUMI turun 0,84 persen. Sedangkan sejak awal tahun atau secara year to date (YTD), saham BUMI relatif stagnan atau mengalami perubahan 0,00 persen.

Rencana Kuasi Reorganisasi

Rencana kuasi reorganisasi sebelumnya pernah diajukan oleh BUMI pada pertengahan 2024. Namun, perseroan akhirnya membatalkan pembahasan terkait rencana kuasi reorganisasi dalam RUPSLB pada saat itu.

Perseroan bermaksud melakukan rencana kuasi reorganisasi dengan cara mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan menggunakan posisi agio saham yang merupakan selisih lebih antara setoran modal dengan nilai nominal saham.

Oleh karena itu, sebagai langkah selanjutnya, perseroan akan melakukan restrukturisasi terhadap modal melalui rencana kuasi reorganisasi, yaitu dengan cara mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan saldo agio saham.

Tujuan perseroan untuk melaksanakan rencana kuasi reorganisasi adalah untuk memperbaiki saldo laba perseroan, agar Perseroan dapat melakukan pembagian dividen tunai kepada para pemegang saham.

"Selain itu, apabila rencana kuasi reorganisasi tidak dilakukan saat ini, maka akan sulit bagi perseroan untuk membagikan dividen dalam waktu dekat, sekalipun dari sisi keuangan Perseroan memiliki prospek keuangan yang baik," ungkap manajemen Bumi Resources Tbk dalam keterbukaan informasi Bursa.

Kuasi Reorganisasi

kuasi reorganisasi merupakan prosedur akuntansi untuk restrukturisasi ekuitas dengan mengeliminasi saldo laba negatif. Di Indonesia, aturan mengenai kuasi reorganisasi lebih rinci termaktub dalam Keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP-718/BL/2012.

Merujuk beleid tersebut, terdapat beberapa persyaratan kuasi reorganisasi. Pertama, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi keuangan.

Kedua, terdapat saldo laba negatif yang material dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit selama 3 (tiga) tahun terakhir. Di mana saldo laba negatif dianggap material jika nilai absolut saldo laba negatif tersebut lebih dari 60% dari modal disetor dan 10 kali dari rata-rata laba tahun berjalan selama tiga tahun terakhir.

Tiga, memiliki prospek yang baik. Ini dibuktikan dengan ada laba usaha atau laba operasional, dan laba tahun berjalan dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit selama tiga tahun terakhir secara berturut-turut dan dalam laporan keuangan yang diaudit yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan kuasi reorganisasi.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |