Liputan6.com, Solo - Dugaan kasus pelecehan seksual mencuat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo setelah sebuah aduan diunggah ke laman pengaduan resmi ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta). Dalam laporan tersebut, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang staf perempuan.
Aduan tersebut disampaikan oleh seseorang berinisial I. Dalam keterangannya, pelapor menyebut bahwa pelecehan terjadi sebanyak dua kali di lingkungan kantor, termasuk di dalam lift dan di ruangan Kepala DKK Solo. Pelaku disebut secara paksa mencium bibir korban dan bahkan mengirim pesan bernada mesum.
“ASN Dinkes bagian administrasi umum melakukan pelecehan seksual kepada salah satu staf, sebanyak dua kali di dalam lift dan di ruangan Kadis Dinkes, mencium bibir secara paksa dan mengajak ke TW berdua serta mengirim chat secara mesum,” tulis pelapor dalam unggahannya di laman ULAS pada Jumat (13/6/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak melakukan verifikasi terhadap aduan tersebut. Ia memastikan akan memproses laporan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ya diperiksa to ya, aduan itu kan masuk ke Sistem ULAS. Nanti pengadunya kita panggil, klarifikasi untuk kronologinya. Nanti personil yang dilaporkan, kalau benar datanya pegawai Pemkot, akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Dwi saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025).
Wali Kota Solo Bakal Tindak Pelaku
Dwi juga menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari kedua belah pihak. Jika ditemukan bukti dan saksi yang menguatkan, maka akan disusun rekomendasi untuk pemberian sanksi kepada terduga pelaku, apabila terbukti melakukan pelanggaran etik maupun hukum.
“Kemudian nanti dari dua informasi, dari teradu dan pengadu, kalau ada bukti dan saksi akan kita lakukan proses rekomendasi untuk penjatuhan hukuman, kalau terbukti,” imbuhnya.
Saat ini, menurut Dwi, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mempercepat proses klarifikasi. Pemeriksaan dijadwalkan segera dilakukan setelah semua pihak yang terlibat dapat dihadirkan.
“Pemeriksaan hari ini, masih koordinasi dengan OPD untuk dihadirkan, dari pelapor dan yang dilaporkan,” tutup Dwi.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan keprihatinannya adanya laporan tersebut. Ia mengimbau agar korban dapat melapor langsung kepada instansi yang berwenang agar proses hukum dapat berjalan lebih objektif.
“Saya menghimbau kepada yang bersangkutan untuk melaporkan. Kalau di ULAS kan aduan. Tapi saya berharap yang mengalami bisa melaporkan. Nanti kita konseling, kalau dia malu, kerahasiaan yang bersangkutan akan kita lindungi. Saya juga imbau untuk melaporkan ke aparat yang berwenang. Kita siap dampingi,” tegas Respati Ardi.
Wali Kota Solo juga menjamin bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan penuh kepada korban, termasuk jika korban memilih menempuh jalur hukum. Pemkot Solo juga berkomitmen untuk mendampingi proses tersebut hingga tuntas.
“Kita akan dalami, selidiki dan bila terbukti akan kita tindak tegas . Pokoke nanti tak tindak tegas kalau memang itu ada unsurnya, jelas, cetho dan terbukti yo pihak berwajib nanti yang menyelesaikan ya,” ujarnya.