Bukit Uluwatu Villa Bakal Right Issue, Terbitkan 4,8 Miliar Saham

12 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), perusahaan yang bergerak di sektor perhotelan dan properti, mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. 

Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2025.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (21/7/20250), manajemen BUVA menyampaikan Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 4,8 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham. Jumlah tersebut setara dengan maksimum 23,31% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

“PMHMETD ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan, memberikan tambahan dana bagi pengembangan usaha, belanja modal, serta pelunasan kewajiban Perseroan dan/atau entitas anak,” tulis manajemen BUVA dalam keterbukaan informasi.

Manajemen juga menjelaskan bahwa apabila pemegang saham tidak menggunakan haknya untuk membeli saham baru, maka akan mengalami dilusi kepemilikan maksimal sebesar 18,90%.

Sementara itu, dana hasil rights issue akan digunakan seluruhnya setelah dikurangi biaya emisi, dan rincian final penggunaannya akan diumumkan lebih lanjut dalam prospektus resmi yang disediakan kepada pemegang saham pada waktunya.

Pelaksanaan PMHMETD

Perseroan menekankan bahwa seluruh pelaksanaan PMHMETD akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal Indonesia. Bila transaksi yang dilakukan masuk dalam kategori material, afiliasi, atau mengandung potensi benturan kepentingan, maka Perseroan siap untuk mematuhi ketentuan hukum yang relevan.

RUPSLB yang akan digelar pada 22 Juli 2025 menjadi momentum penting bagi BUVA untuk mendapat lampu hijau dari pemegang saham atas rencana korporasi strategis ini.

Buyback Saham Berkontribusi Stabilkan Harga di Tengah Tekanan Pasar Global

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai program buyback saham yang dilakukan sejumlah emiten sejak tekanan pasar akibat pengumuman tarif dagang oleh Presiden AS Donald Trump pada awal April lalu telah memberikan dampak positif terhadap stabilisasi harga saham. Meskipun tidak selalu mampu membalikkan tren penurunan secara langsung.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengatakan bahwa buyback merupakan mekanisme yang sah dan strategis bagi perusahaan terbuka, khususnya di tengah kondisi pasar yang tidak mencerminkan fundamental emiten secara utuh.

"Buyback adalah salah satu mekanisme yang sah dan strategis bagi emiten untuk menstabilkan harga sahamnya, khususnya saat pasar mengalami tekanan yang tidak sepenuhnya mencerminkan fundamental perusahaan," ujar Irvan, kepada wartawan Senin (21/7/2025).

Meski demikian, Irvan menekankan efektivitas program buyback sangat bergantung pada beberapa faktor penting seperti skala buyback, kondisi fundamental emiten, serta sentimen pasar secara keseluruhan.

Aksi Buyback

Menurut Irvan, dalam sejumlah kasus, aksi buyback mampu memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang perusahaan. Hal ini dinilai dapat meredam penurunan harga yang lebih dalam dan bahkan mendorong pemulihan harga saham.

“Kami melihat bahwa secara umum, buyback telah berkontribusi pada stabilisasi harga saham sejumlah emiten, meskipun tidak selalu langsung membalikkan tren penurunan yang disebabkan oleh faktor eksternal global,” tambahnya.

Irvan juga menegaskan bahwa langkah buyback mencerminkan keseriusan manajemen perusahaan dalam menjaga nilai perusahaan dan memperhatikan kepentingan pemegang saham. “Di sisi lain, langkah ini tetap memperkuat persepsi pasar terhadap komitmen emiten dalam menjaga nilai perusahaan dan memperhatikan kepentingan pemegang saham,” tutup Irvan.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |