BEI Proses IPO 10 Perusahaan, Mayoritas Beraset Menengah

1 week ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan 22 perusahaan mencatatkan saham di BEI hingga 4 September 2025. Dana yang dihimpun dari penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) sebesar Rp 10,39 triliun.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, hingga kini terdapat 10 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI.

Dari 10 perusahaan yang proses IPO  di BEI itu, mayoritas beraset skala menengah. Berikut rinciannya berdasarkan klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017:

  • 0 perusahaan dari aset skala kecil (aset di bawah Rp 50 miliar)
  • 6 perusahaan dari aset skala menengah (aset antara Rp 50 miliar-Rp 250 miliar)
  • 4 perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp 250 miliar)

Berikut rincian sektornya:

  • 2 perusahaan dari sektor materials
  • 1 perusahaan dari sektor consumer cyclicals
  • 1 perusahaan dari sektor consumer noncylicals
  • 0 perusahaan dari sektor energi
  • 2 perusahaan dari sektor keuangan
  • 0 perusahaan dari sektor perawatan kesehatan
  • 2 perusahaan dari sektor industri
  • 0 perusahaan dari sektor infrastruktur
  • 0 perusahaan dari sektor properti dan real estate
  • 1 perusahaan dari sektor teknologi
  • 1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik

Penerbitan Surat Utang

Selain itu, hingga kini telah diterbitkan 126 emisi dari 66 penerbit efek bersifat utang dan sukuk. Dana yang dihimpun mencapai Rp 145,5 triliun.

"Hingga 4 September 2025 terdapat 14 emisi dari 12 penerbit EBUS yang sedang berada dalam pipeline,” ujar Nyoman.

Berikut rincian sektornya:

  • 1 perusahaan dari sektor basic materials
  • 0 perusahaan dari sektor consumer siklikal
  • 0 perusahaan dari sektor consumer nonsiklika
  • 3 perusahaan dari sektor energi
  • 5 perusahaan dari sektor keuangan
  • 0 perusahaan dari sektor perawatan kesehatan
  • 0 perusahaan dari sektor industri
  • 1 perusahaan dari sektor infrastruktur
  • 2 perusahaan dari sektor properti dan real estate
  • 0 perusahaan dari sektor teknologi
  • 0 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik

Rights Issue

Sementara itu, hingga 4 September telah terdapat 10 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue. Total nilainya mencapai Rp 16,63 triliun.

"Serta masih terdapat 4 perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue BEI,” kata Nyoman.

Berikut rincian sektornya:

  • 2 perusahaan dari sektor basic materials
  • 0 perusahaan dari sektor consumer siklikal
  • 0 perusahaan dari sektor consumer nonsiklikal
  • 0 perusahaan dari sektor energi
  • 0 perusahaan dari sektor keuangan
  • 1 perusahaan dari sektor perawatan kesehatan
  • 0 perusahaan dari sektor industri
  • 0 perusahaan dari sektor infrastruktur
  • 0 perusahaan dari sektor properti dan real estate
  • 0 perusahaan dari sektor teknologi
  • 1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik 

10 Calon Emiten Antre Melantai di Bursa

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan saat ini terdapat 10 calon emiten yang tengah mengantre di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kesepuluh perusahaan tersebut sudah menyampaikan pernyataan pendaftaran dan sedang dalam tahap penelaahan OJK. Total nilai emisi yang diperkirakan mencapai Rp 5,3 triliun menunjukkan tingginya minat korporasi untuk mengakses pendanaan di pasar modal.

"Saat ini OJK mencatat terdapat 10 calon emiten yang pernyataan pendaftarannya sedang dalam proses penelaahan di OJK dengan total nilai emisi diperkirakan sekitar Rp5,3 triliun," kata Inarno dalam RDKB Agustus, ditulis Jumat (5/9/2025).

Pakai Laporan Keuangan Semester I

Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa jumlah calon emiten tersebut berpotensi terus bertambah hingga akhir tahun. Hal ini karena mayoritas perusahaan baru saja merampungkan laporan keuangan periode Juni yang diaudit secara menyeluruh.

"Jumlah tersebut diyakini akan terus bertambah, mengingat rata-rata laporan keuangan periode Juni yang diaudit secara menyeluruh selesai dilakukan maksimal di bulan September," ujarnya.

Menurut Inarno, laporan keuangan semester I kerap dijadikan basis pendaftaran IPO karena memiliki masa berlaku enam bulan untuk memperoleh efektif dari OJK. Artinya, perusahaan masih memiliki waktu hingga Desember 2025 untuk mendapatkan persetujuan resmi.

"Laporan keuangan dengan cut-off Juni biasanya akan digunakan emiten sebagai dokumen pernyataan pendaftaran yang memiliki jangka waktu 6 bulan untuk dapat memperoleh efektif dari OJK, yaitu di bulan Desember," ujarnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |