Liputan6.com, Sukabumi - Patroli malam Polsek Citamiang berhasil mencegah potensi kekacauan setelah mengamankan tiga remaja yang terlihat mengacungkan senjata tajam saat berkendara di Jalan Gudang Cikole, Kota Sukabumi belum lama ini.
Awalnya, polisi menerima laporan warga tentang tawuran di Jalan Otista, Citamiang pada Senin (9/6/2025) lalu. Namun, saat petugas tiba, terduga pelaku telah bubar. Tak lama setelahnya, tim patroli menemukan tiga remaja mengendarai motor berboncengan tiga sambil membawa senjata tajam.
"Kami langsung bertindak karena ini berpotensi mengganggu keamanan," jelas AKP Astuti Setyaningsih, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota. Ketiga remaja bawa sajam yang masih di bawah umur ini, diamankan beserta senjatanya dan dibawa ke Polsek Cikole untuk proses hukum.
Polisi pun mengapresiasi kewaspadaan warga yang segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui call center 110 atau layanan 'SIAP MANGGA' di 0811654110.
"Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan Sukabumi yang aman," tegas Astuti.
Simak Video Pilihan Ini:
Motor Pelaku Klitih Ketinggalan karena Aksinya Kepergok Warga di Yogyakarta
Peringatan untuk Orang Tua
Kasus ini kembali menyoroti fenomena remaja terlibat kekerasan. Polisi mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak, terutama di malam hari.
"Dugaan keterlibatan mereka dalam tawuran masih diselidiki. Namun, membawa senjata tajam di jalanan sudah tindakan berbahaya," tuturnya.
Upaya pencegahan dan penindakan cepat terhadap pelajar bawa sajam itu diharapkan bisa meminimalisir aksi serupa di masa depan.
Sebelumnya, Disdik, Polres Sukabumi Kota, dan berbagai unsur, telah melakukan sosialisasi dan kebijakan jam malam bagi pelajar oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Ceng Mamad, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Sukabumi, menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan jam malam anak sekolah ini. Ia menyebut bahwa ini adalah gerakan kedua patroli, sosialisasi, dan advokasi terkait surat edaran gubernur.
"Gerakan ini adalah gerakan bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya dan para pelajar yang ada di Kota Sukabumi, mereka bisa memahami bahwa tidur lebih cepat itu lebih bagus karena dengan tidur cepat maka bangunnya lebih cepat," ujar Ceng Mamad.
Menurutnya, program jam malam ini sejalan dengan "7 Kebiasaan Baik" yang digelorakan Kementerian Pendidikan (tidur lebih cepat, bangun lebih cepat, beribadah, sarapan pagi, olahraga, dan bermasyarakat), serta program "Panca Waluya" gagasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, di mana salah satu poinnya adalah keharusan berada di rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Ia juga menekankan bahwa surat edaran ini tidak bersifat kaku dan memiliki pengecualian untuk kegiatan keagamaan, acara keluarga, atau kegiatan sekolah yang diketahui oleh orang tua. "Tidak perlu ditangkap," katanya.
Jika ada siswa yang ditemukan melanggar jam malam secara berulang, tindakan yang akan diambil adalah pembinaan di sekolah, dengan koordinasi bersama orang tua. Apabila masalahnya dianggap serius, sekolah dapat mendorong siswa untuk mengikuti program pendidikan bela negara yang dilaksanakan di barak militer, seperti di Dodik, Lembang.