Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan 36 emiten telah menyampaikan rencana untuk melakukan relaksasi kebijakan buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Maret-8 Mei 2025. Nilai buyback itu mencapai Rp 17,43 triliun.
Jumlah buyback tanpa RUPS itu naik dari April 2025 tercatat 32 emiten dengan nilai Rp 16,90 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi mengatakan, dari jumlah tersebut, 25 di antaranya telah melakukan buyback dengan nilai Rp 1,27 triliun hingga 8 Mei 2025. Per April 2025 sebanyak 24 emiten dengan nilai realisasi sebesar Rp 937,42 miliar.
"Keputusan emiten untuk melakukan buyback saham tanpa RUPS dan nilai realisasinya, pada dasarnya merupakan kebijakan internal emiten tanpa adanya intervensi OJK maupun SRO,” kata Inarno melalui jawaban tertulis, seperti dikutip Senin (2/6/2025).
Ia mengatakan, adapun pelaksanaan buyback saham tanpa RUPS itu merujuk pada POJK 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dan POJK 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Inarno menuturkan, OJK secara berkelanjutan akan terus mengawasi terhadap keterbukaan informasi, rencana, alokasi dana dan realisasi atas pelaksanaan dana buyback emiten. Hal ini bertujuan agar dalam pelaksanaan aksi korporasi tersebut, menurut Inarno, investor tetap terlindungi dengan mendapatkan informasi yang transparan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
OJK mengeluarkan kebijakan buyback tanpa RUPS dengan memperhatikan kondisi pasar saat itu, di mana terjadi tekanan di Pasar Saham baik di Indonesia maupun global, yang merupakan imbas dari sentimen kebijakan global.
Berdasarkan asessment di OJK, salah satu langkah kebijakan yang efektif untuk diambil saat pasar berfluktuasi signifikan di antaranya adalah buyback tanpa RUPS. Kebijakan ini dikeluarkan dengan harapan, Emiten dapat memberikan guidance dan market confidence bagi investor di Pasar melalui aksi korporasi buyback tanpa RUPS yang mereka lakukan.
24 Emiten Sudah Buyback Saham Tanpa RUPS, Segini Nilainya
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil sejumlah langkah strategis untuk meredam tekanan di pasar keuangan akibat dinamika global yang masih tinggi.
Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah memberikan kelonggaran bagi emiten untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengungkapkan hingga periode 20 Maret-30 April 2025, tercatat ada 32 emiten yang mengajukan rencana buyback tanpa RUPS, dengan alokasi dana mencapai Rp16,90 triliun. Namun, baru sebagian yang telah terealisasi.
“Dari 32 emiten tersebut, terdapat 24 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp937,42 miliar atau sebesar 5,55 persen. Jadi masih 5,55 persen,” jelas Inarno.
Selain kebijakan buyback, OJK dan BEI juga mengambil langkah teknis lain untuk meredam gejolak pasar, termasuk penundaan pembiayaan transaksi short selling, penyesuaian batas trading halt saat IHSG anjlok signifikan, serta penerapan mekanisme asymmetric auto rejection.
Kondisi Pasar Modal Indonesia
Di tengah pasar keuangan global yang sempat tertekan, setelah pengumuman tarif Dagang Amerika Serikat, pasar saham domestik secara month-to-date ditutup menguat sebesar 3,93 persen. Pada 30 April 2025, ke level 6766,8 yang berarti secara year-to-date itu masih melemah sebesar 4,42 persen.
Inarno menjelaskan, didukung dengan langkah-langkah kebijakan OJK dan seluruh pemangku kepentingan, antara lain pemerintah, koordinasi seluruh lembaga atau instansi seperti dalam forum KSSK, SRO, dan juga pelaku pasar untuk meredam volatilitas di pasar saham.
Adapun, nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp11.705 triliun atau naik 5,20 persen month-to-date. Namun secara year-to-date masih turun sebesar 5,11 persen. Sementara itu, non-resident mencatatkan net sales sebesar Rp20,79 triliun month-to-date, di mana secara year-to-date masih terdapat net sales sebesar Rp50,72 triliun.