Liputan6.com, Jakarta - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mencatat kinerja beragam sepanjang kuartal I 2025. Perseroan membukukan penurunan pendapatan, tetapi rugi menyusut hingga Maret 2025.
Mengutip laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (5/5/2025), PT Wijaya Karya Tbk mencatat pendapatan bersih Rp 3,11 triliun hingga kuartal I 2025. Pendapatan turun 11,87% dari periode sama tahun sebelumnya Rp 3,53 triliun.
Namun, Perseroan mampu mengurangi rugi selama kuartal I 2025. Rugi bersih Perseroan turun 34,2% menjadi Rp 783,36 miliar dari periode kuartal I 2024 sebesar Rp 1,19 triliun.
Perseroan membukukan beban pokok pendapatan susut 11,26% menjadi Rp 2,88 triliun hingga kuartal I 2025 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 3,24 triliun. Seiring hal itu, laba kotor Perseroan terpangkas 18% menjadi Rp 231,33 miliar hingga kuartal I 2025 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 284,82 miliar.
Sementara itu, laba usaha Perseroan melonjak 676,1% menjadi Rp 509,41 miliar hingga Maret 2025 dari kuartal I 2024 sebesar Rp 65,62 miliar.
Dengan demikian, rugi bersih per saham dasar turun menjadi Rp 19,57 hingga Maret 2025 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 126,28.
Perseroan mencatat total ekuitas Rp 11,08 triliun hingga kuartal I 2025 dari Desember 2024 sebesar Rp 11,87 triliun.
Total liabilitas Perseroan berkurang Rp 1,64 triliun menjadi Rp 50,04 triliun hingga Maret 2025 dari Desember 2024 sebesar Rp 51,68 triliun. Aset Perseroan turun menjadi Rp 61,12 triliun hingga Maret 2025 dari akhir 2024 sebesar Rp 63,55 triliun. Perseroan kantongi kas dan setara kas sebesar Rp 1,6 triliun hingga Maret 2025.
RUPST Wijaya Karya: WIKA Pangkas Utang Rp 4,4 Triliun Sepanjang 2024
Sebelumnya, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Wijaya Karya Tbk (RUPST WIKA) pada Jumat (25/4/2025) memutuskan sejumlah agenda, salah satunya menyepakati laporan keuangan 2024.
Dalam laporannya, sepanjang 2024 WIKA mencatatkan capaian penting dalam penguatan kinerja keuangan. Wijaya Karya berhasil menurunkan utang Perseroan melalui pelunasan utang usaha sebesar Rp3,29 triliun, serta utang Obligasi/ Sukuk senilai Rp1,18 triliun.
Langkah ini menunjukkan komitmen WIKA untuk terus menjalankan penyehatan keuangan serta menjaga kepercayaan pemangku kepentingan.
RUPST juga berhasil menghasilkan keputusan strategis bagi Perseroan serta menyetujui laporan kinerja Perseroan sepanjang 2024, yang dilaksanakan dalam tujuh mata acara sesuai dengan undangan RUPST yang telah disampaikan kepada para pemegang saham pada 27 Maret 2025.
Beberapa agenda dalam RUPST tersebut di antaranya persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024.
Dalam kesempatan yang sama, para pemegang saham juga menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan serta kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan selama tahun buku 2024.
"Selain itu, pemegang saham juga menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Laporan Keuangan PUMK Tahun Buku 2025. Rapat juga memutuskan penetapan gaji, honorarium, fasilitas, dan tunjangan bagi Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025, serta tantiem atau insentif atas kinerja di Tahun Buku 2024,” demikian seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat pekan ini.
Susunan Pengurus
Laporan realisasi penggunaan tambahan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) serta dana hasil Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) hingga akhir 2024 turut dilaporkan dalam RUPST.
Rapat juga menyetujui perubahan penggunaan dana PMN yang merupakan bagian dari PMHMETD II, sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan modal kerja penyelesaian proyek strategis nasional.
Sebagai bentuk penyelarasan terhadap ketentuan terbaru dan penguatan struktur organisasi, RUPST juga mengesahkan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta menyetujui perubahan susunan pengurus perusahaan.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi WIKA yang disahkan dalam RUPST adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jarot Widyoko
Komisaris Independen : Suryo Haproso Tri Utomo
Komisaris Independen : Adityawarman
Komisaris Independen : Rusmanto
Komisaris Independen : Harris Arthur Hedar
Komisaris: Firdaus Ali
Dewan Direksi
Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Operasi I: Hananto Aji
Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Keuangan: Adityo Kusumo
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Sumadi
"RUPST Tahun Buku 2024 ini menandai komitmen WIKA untuk terus berupaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan bisnis melalui pengambilan keputusan yang kolektif dan strategis. Dengan dukungan para pemegang saham, WIKA siap melangkah menghadapi tantangan dan peluang pada 2025 dengan semangat transformasi yang berkelanjutan," demikian seperti dikutip.