Liputan6.com, Jakarta - PT Remala Abadi Tbk (DATA) dan entitas anak PT PC24 Cyber Indonesia mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) pada Senin, 14 Juli 2025.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (16/7/2025), PT Remala Abadi Tbk mendapatkan kredit Rp 250 miliar yang jatuh tempo satu tahun. Kredit itu akan dipakai untuk modal kerja. “Struktur perjanjian kredit itu akan memungkinkan debitur memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi yang lebih baik,” tulis Direktur Utama Remala Abadi Agus Setiono dalam keterbukaan informasi BEI.
Perseroan juga menyampaikan BCA merupakan lembaga perbankan yang mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan yakni kesamaan pengendali.
Adapun perjanjian kredit itu merupakan transaksi termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17 karena pelaksanaan transaksi itu memiliki nilai lebih dari 50% ekuitas Perseroan yakni sebesar 95% dan termasuk transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud POJK 42. Hal ini karena bank memiliki kesamaan pengendali.
Pada perdagangan saham Rabu, 16 Juli 2025, saham DATA melemah 0,36% ke posisi Rp 1.390. Saham DATA dibuka naik 10 poin ke posisi Rp 1.405 per saham. Saham DATA berada di level tertinggi Rp 1.420 dan terendah Rp 1.370 per saham. Total frekuensi perdagangan 886 kali dengan volume perdagangan 25.233 saham. Nilai transaksi Rp 3,5 miliar.
Caplok Remala Abadi, Sarana Menara Nusantara Umumkan Tender Wajib
Sebelumnya, PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), anak usaha dari PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), telah menyelesaikan proses pengambilalihan sebanyak 550 juta saham atau 40% dari total modal disetor PT Remala Abadi Tbk (DATA) senilai Rp535,7 miliar pada 30 April 2025.
Pengambilalihan dilakukan dari dua pemegang saham utama, yaitu Verah Wahyudi Singgih Wong dan Jimmi Anka, dengan harga Rp974 per saham.
Sebagai konsekuensi dari pengambilalihan ini, Iforte wajib menggelar Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) kepada pemegang saham publik sesuai ketentuan POJK No.9/2018.
Penawaran ini mencakup hingga 274.973.100 saham atau 20% dari modal disetor Remala Abadi dengan harga penawaran yang sama, yaitu Rp974 per saham.
Nilai maksimal penawaran ini diperkirakan mencapai Rp267,82 miliar dan akan berlangsung selama 30 hari, mulai 1 Juli hingga 30 Juli 2025.
“Pengendali Baru menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melakukan penyelesaian dan pembayaran sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini,” demikian pernyataan resmi Iforte dalam keterbukaan informasi.
Tidak Ada Rencana Delisting
Melansir keterbukaan informasi Bursa, Senin (30/6/2025), Iforte menegaskan bahwa akuisisi dan Penawaran Tender Wajib atas saham Remala Abadi ini tidak akan diikuti oleh langkah delisting.
Dalam keterbukaan informasi, Iforte menyatakan tidak memiliki rencana untuk menghapus pencatatan saham Remala Abadi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), mengubah status menjadi perusahaan tertutup, atau melikuidasi entitas yang diakuisisi.
Langkah ini menegaskan bahwa keberadaan Remala Abadi di pasar modal tetap terjaga. Bahkan, Iforte merencanakan efisiensi dan ekspansi bisnis melalui sinergi dengan jaringan fiber optic miliknya, yang bertujuan untuk memperkuat posisi grup dalam industri infrastruktur digital.
Perusahaan Sasaran diharapkan dapat dengan lebih cepat dan efisien mengembangkan bisnis konektivitasnya. Dukungan dari grup Sarana Menara Nusantara diharapkan juga membuka akses pembiayaan dengan bunga lebih rendah bagi Remala Abadi.
Dalam skenario maksimal jika seluruh pemegang saham publik melepas sahamnya melalui Penawaran Tender Wajib, maka kepemilikan Iforte akan naik menjadi 60% dari seluruh saham beredar. Namun, jika kepemilikan publik kemudian jatuh di bawah ambang batas 20%, maka Iforte wajib mengalihkan kembali sebagian saham ke publik dalam waktu 2 tahun, sesuai ketentuan Pasal 21 POJK No.9/2018.
“Pengendali Baru wajib mengalihkan kembali saham Perusahaan Sasaran tersebut kepada masyarakat sehingga saham yang dimiliki masyarakat paling sedikit 20% dari modal disetor Perusahaan Sasaran,” tulis prospektus.
Namun kewajiban ini tidak berlaku apabila perusahaan melakukan aksi korporasi yang otomatis memenuhi ketentuan free float, seperti penerbitan saham baru. Sampai akhir Juni 2025, belum ada rencana aksi korporasi lanjutan yang diumumkan oleh Iforte.