Ini Daftar 4 Pulau Aceh yang 'Masuk' Wilayah Sumut

17 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Tak seperti informasi yang beredar di media sosial. Gubernur Aceh H Muzakir Manaf akan melakukan kunjungan balasan ke Sumut menemui Gubernur Bobby Nasution, untuk membicarakan pengelolaan empat pulau agar tidak menjadi polemik. 

Sebelumnya, kedua gubernur itu telah bertemu di Meuligoe Gubernur Aceh sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait wilayah administratif empat pulau yang masuk ke wilayah Provinsi Sumut.

Adapun Keputusan Mendagri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Dengan objek lokasi, antara lain Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Usai bertemu Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, pertemuannya berlangsung singkat oleh karena ada kunjugan kerja ke daerah lain.

Tapi, lanjut dia, ada pandangan bersama bagaimana menindaklanjuti Keputusan Mendagri antara kedua provinsi, sehingga bisa meminimalisasi polemik di masyarakat.

"Aceh dan Sumatera Utara ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut. Begitu juga sebaliknya," ujar Bobby usai pertemuan tersebut.

Untuk hal, seperti polemik wilayah administratif. "Kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik, red) dan menyepakati bersama keputusan itu," katanya.

Bobby Sebut Bukan Intervensi Sumut

Bobby Nasution mengatakan, keputusan empat pulau masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumut bukan intervensi Sumut, tapi ada mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.

"Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh, red) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada Migas (minyak dan gas bumi), juga bisa kita saling berbagi," jelas Bobby.

Bobby juga menilai, Keputusan Mendagri ini harus dijalankan. Namun di sisi lain, Aceh adalah provinsi yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara.

Terlebih lagi, Muzakir Manaf merupakan sosok orang tua yang punya kebijaksanaan dan diyakini membawa solusi baik bagi kedua pihak, khususnya masyarakat di wilayah tersebut.

"Tadi beliau bilang mau datang ke Medan (Sumatera Utara). Jadi yang kita sampaikan adalah jalan tengah. Kita ingin ini lebih kolaboratif, untuk potensi yang ada di sana," tuturnya.

"Makanya pembicaraan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf bukan 'ini punya siapa'. Tetapi bagaimana kita bisa berbagi," kata Bobby menambahkan.

Kata Setda Aceh

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Aceh mengatakan, terkait empat pulau di perbatasan, ada kekeliruan konfirmasi koordinat pada tahun 2009 lalu, namun pada 2018, Pemerintah Aceh sudah mengklarifikasi kekeliruan koordinat empat pulau tersebut dan meminta fasilitasi kepada Kementerian Dalam Negeri.

Dari beberapa dokumen yang ada, kata Syakir, pihaknya melihat bahwa dokumen yang paling kuat adalah surat kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh (Ibrahim Hasan) dan Gubernur Sumut (Raja Inal Siregar) disaksikan Mendagri (Rudini).

"Dalam dokumen itu jelas garis batasnya yang menunjukkan keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh," ungkap Syakir. 

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |