Liputan6.com, Jakarta - Harga saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) berada di zona merah pada sesi pertama perdagangan, Kamis (21/8/2025). Hal ini setelah Perseroan umumkan penawaran umum teratas atau rights issue.
Mengutip data RTI, harga saham PACK merosot 9,89% ke posisi Rp 3.280 per saham. Harga saham PACK dibuka turun 20 poin ke posisi Rp 3.620 per saham. Saham PACK berada di level tertinggi Rp 3.620 dan terendah Rp 3.280 per saham. Total frekuensi perdagangan 1.510 kali dengan volume perdagangan 40.736 saham. Nilai transaksi harian saham Rp 13,4 miliar.
Sementara itu, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 0,70% ke posisi 7.887 pada pembukaan sesi kedua perdagangan saham. IHSG melemah ke posisi terendah 7.885,61 dan tertinggi ke posisi 7.932,30.
Sebanyak 379 saham menguat sehingga tahan koreksi IHSG. Sedangkan 262 saham melemah dan 159 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan 1.319.216 kali dengan volume perdagangan 22,6 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 9,6 triliun.
Koreksi saham PACK terjadi usai merilis pengumuman rencana rights issue atau penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD).
Terbitkan Surat Utang Wajib Konversi
Perseroan akan menerbitkan surat utang wajib konversi berupa obligasi wajib konversi (OWK) yang akan ditawarkan kepada pemegang saham melalui mekanisme PMHMETD.
OWK itu dapat dikonversi menjadi maksimal 35 milair saham baru perseroann. Saham baru hasil konversi OWK akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan dicatatkan di BEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan akan memakai dana hasil pelaksanaan PMHMETD setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi untuk melunasi pembayaran atas transaksi pembelian saham yang akan dilakukan oleh entitas anak Perseroan.
Dalam aksi korporasi tersebut, PT Eco Energi Perkasa akan menjadi pembeli siaga untuk menjamin pembelian sisa saham dan atau efek bersifat ekuitas lainnya yang tidak dilaksanakan oleh pemegang saham Perseroan dalam rangka PMHMETD sesuai ketentuan POJK Nomor 32/2015.
Gelar RUPSLB
Untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 September 2025.
“Dalam hal pemegang saham tidak melaksanakan HMETD yang akan diperoleh, persentase kepemilikan sahamnya terhadap saham-saham Perseroan akan terdilusi hingga maksimal 95,58%,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Adapun transaksi tersebut terdiri dari dua transaksi. Pertama, kepemilikan saham sebanyak 240 lembar saham atau setara 30% dari modal ditempatkan dan disetor pada PT Konutara Sejati. Nilai transaksi itu sebesar USD 68,70 juta yang wajib dibayarkan secara penuh oleh PT Sumber Cahaya Raya kepada Denway Development Limited paling lambat pada 31 Januari 2026.
“Transaksi jual beli akan dilaksanakan antara PT Sumber Cahaya Raya sebagai pembeli dan Denway Development Limited sebagai penjual,” demikian seperti dikutip.
Transaksi Selanjutnya
Kedua, transaksi dengan kepemilikan saham 276 lembar saham atau setara 34,5% dari modal ditempatkan dan disetor pada PT Karyatama Konawe Utara.
Nilai transaksi USD 100,08 juta yang wajib dibayarkan secara penuh oleh PT Adhi Prakarsa Raya kepada Denway Development Limited paling lambat pada 31 Januari 2026 atau pada waktu lain yang disetujui oleh PT Adhi Prakarsa Raya dan Denway Development Limited.