Gudang Garam Angkat Bicara Terkait Isu PHK Massal

6 days ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Gudang Garam Tbk (GGRM) angkat bicara mengenai kabar terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawan.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (10/9/2025), Direktur PT Gudang Garam Tbk, Heru Budiman mengklarifikasi terkait kabar PHK massal terhadap ratusan karyawan.

Ia menyampaikan kalau yang terjadi bukan PHK massal, tetapi proses pelepasan 309 karyawan secara normatif. Hal ini melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja.

"Yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja,” ujar Heru.

Ia mengatakan, saat ini operasional Perseroan berjalan seperti biasa dari proses produksi hingga distribusi. Selain itu, ia mengatakan, seiring bukan terjadi PHK massal melainkan proses 309 karyawan secara normatif sehingga kejadian itu tidak memberikan dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

"Proses pelepasan karyawan secara normatif tersebut tidak memberikan dampak material bagi Perseroan,” ujar Heru.

Langkah Antisipasi

Selain itu, Perseroan juga memaparkan sejumlah langkah sebagai antisipasi lesunya daya beli dalam industri tembakau.

Heru mengatakan, pihaknya telah meluncurkan beberapa varian produk baru pada 2024 sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi lesunya daya beli konsumen di tengah tingginya cukai rokok dan semakin maraknya produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai dengan harga yang jauh lebih murah.

“Perseroan akan terus berusaha berinovasi dengan produk-produk yang lebih sesuai dengan kondisi pasar yang ada,” kata Heru.

 Perseroan menyampaikan selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk apabila Perseroan merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional.

“Pereroan akan terus melakukan langkah-langkah adaptif terhadap kondisi pasar yang saat ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan ketentuan cukai dan penanganan terhadap rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai,” ujar dia.

Perseroan berkomitmen untuk mengikuri peraturan perundangan yang berlaku.

Menaker Angkat Bicara Soal Isu PHK Massal Gudang Garam

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang belakangan ramai diperbincangkan di PT Gudang Garam Tbk.

Menaker Yassierli mengaku belum menerima informasi lanjutan terkait isu tersebut.

"Terkait hal itu kan sudah dijawab sama mereka (pihak manajemen Gudang Garam). Masih belum, ya (menerima informasi lanjutan),” ujar Menaker Yassierli dikutip dari Antaram Selasa (9/9/2025).

Isu PHK massal mencuat setelah beredar video viral di platform media sosial seperti Instagram dan X (sebelumnya Twitter) pada akhir pekan lalu. Video itu menampilkan momen perpisahan pekerja di salah satu pabrik Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur, sehingga memicu spekulasi bahwa ribuan karyawan terdampak PHK.

Hal ini terjadi di tengah laporan penurunan laba bersih semester I-2025 perusahaan sebesar 87,3 persen menjadi Rp117,16 miliar.

Menanggapi isu tersebut, manajemen PT Gudang Garam Tbk menegaskan bahwa pabrik di Tuban tetap beroperasi normal dengan sekitar 800–850 karyawan.

Namun, data laporan tahunan perusahaan menunjukkan penurunan jumlah karyawan secara bertahap dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 pada 2024, diduga akibat restrukturisasi seiring kenaikan cukai rokok dan maraknya peredaran rokok ilegal.

Viral Kabar PHK Buruh Gudang Garam, 308 Orang Terdampak

Sebelumnya, ramai jadi perbicangan dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Kabar terbaru, ada 308 buruh yang terdampak kebijakan efisiensi perusahaan tersebut.

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) membenarkan kabar PHK buruh Gudang Garam tersebut. Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto mengamini ada efisiensi di Gudang Garam imbas turunnya produksi.

 "Bahwa info yang kami dapat dari struktural pengurus kami di Jatim (Jawa Timur), adanya penurunan produksi SKM (sigaret kretek mesin)," ungkap Sudarto saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (8/9/2025).

Dia mengatakan, turunnya produksi tersebut membuat 308 orang buruh terdampak PHK. Ada dua jenis efisiensi pekerja, yakni, tawaran pensiun dini terhadap pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan penghentian PKWT.

"(Penurunan produksi) mengakibatkan adanya kebijakan efesiensi dengan menawarkan pensiun dini terhadap pekerja PKWT serta sebagian penghentian pekerja PKWT/kontrak, dengan total sebanyak 308 orang pekerja," tutur Sudarto.

Meski begitu, dia mengatakan ratusan karyawan terdampak itu bukan anggota FSP RTMM-SPSI yang dipimpinnya. 

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |