Membedah Harta Kekayaan Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

1 month ago 18

Liputan6.com, Jakarta Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, tengah menjadi sorotan setelah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Nilai kasus itu ditaksir mencapai USD 17,28 juta atau sekira Rp 271,5 miliar.

Selain memeriksa, penyidik Kejati juga menyita sejumlah aset milik Arinal dengan nilai total Rp 38,5 miliar.

Berdasarkan informasi yang dirangkum Liputan6.com dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Arinal mencapai Rp 28,6 miliar.

Data ini diperoleh dalam laporan periodik 2023 yang disampaikan Arinal pada 25 Maret 2024, saat masih menjabat sebagai Gubernur Lampung.

Rincian Harta Kekayaan Arinal Versi LHKPN

Berdasarkan data LHKPN, Arinal memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Lampung, Sleman, Bogor, hingga Tangerang. Nilainya mencapai Rp 9,66 miliar.

Dia juga melaporkan tiga unit mobil dengan total Rp 494,6 juta, harta bergerak lain Rp 320 juta, serta kas dan setara kas Rp 18,16 miliar. Total kekayaan Arinal yang tercatat di KPK mencapai Rp 28,64 miliar.

Rincian Harta Arinal Djunaidi Versi LHKPN

A. Tanah Dan Bangunan total Rp 9.669.045.000

1. Tanah Seluas 256 m2 di Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp. 41.040.000.

2. Tanah dan Bangunan Seluas 242 m2/180 m2 di Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 955.000.000.

3. Tanah dan Bangunan Seluas 882 m2/225 m2 di Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp. 2.485.980.000.

4. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/233 m2 di Kota Tangerang, hasil sendiri Rp 2.852.000.000.

5. Tanah dan Bangunan Seluas 129 m2/60 m2 di Kabupaten Sleman, hasil sendiri Rp 742.600.000.

6. Tanah Seluas 35.446 m2 di Kabupaten Lampung Tengah, hasil sendiri Rp 443.075.000.

7. Tanah Seluas 17.010 m2 di Kabupaten Pesawaran, hasil sendiri Rp 238.000.000.

8. Tanah Seluas 800 m2 di Kabupaten Lampung Selatan, hasil sendiri Rp 160.000.000.

9. Tanah Seluas 14.641 m2 di Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp 270.000.000.

10. Tanah Seluas 148 m2 di Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp 162.800.000.

11. Tanah Seluas 147 m2 di Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp 162.800.000.

12. Tanah Seluas 1.090 m2 di Kabupaten Pesisir Barat, hasil sendiri Rp 185.000.000.

13. Tanah Seluas 495 m2 di Kabupaten Pesisir Barat, hasil sendiri Rp 123.750.000.

14. Tanah Seluas 2.960 m2 di Kabupaten Lampung Selatan, hasil sendiri Rp 222.000.000.

15. Tanah Seluas 580 m2 di Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp 625.000.000.

B. Alat Transportasi Dan Mesin total Rp 494.627.000

1. Mobil Toyota Minibus Tahun 2008, hasil sendiri Rp 159.627.000

2. Mobil Toyota Camry Tahun 2013, hasil sendiri Rp 225.000.000

3. Mobil Honda BR-V Tahun 2016, hasil sendiri Rp 110.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya total Rp 320.186.200

D. Kas Dan Setara Kas Rp 18.160.663.196

Total harta kekayaan Rp 28.644.521.396.

Aset yang Disita Kejati Lampung

Berbeda dengan laporan ke KPK, Kejati Lampung mengumumkan telah mengamankan aset bernilai lebih besar saat menggeledah rumah Arinal di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (3/9).

“Pengamanan aset meliputi tujuh unit mobil, logam mulia seberat 645 gram senilai Rp 1,29 miliar, uang tunai Rp 1,35 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, deposito Rp 4,4 miliar di beberapa bank, serta 29 sertifikat tanah dengan estimasi nilai Rp 28 miliar. Totalnya mencapai Rp 38,5 miliar,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |