Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah mengumumkan kebijakan tarif ke berbagai negara, tak terlepas untuk Indonesia. Kebijakan tarif ini dinilai dapat mempengaruhi kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Pengamat pasar modal, Ibrahim Assuaibi mengungkapkan dampak dari perang dagang yang digerakkan oleh kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, bisa mempengaruhi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Senin mendatang.
Menurut Ibrahim, IHSG berpotensi turun sekitar 2-3 persen, terutama karena Indonesia kini juga terpengaruh dengan dikenakannya biaya impor dari Amerika yang mencapai 32 persen.
"Indeks Harga Saham Gabungan ini kemungkinan besar akan mengalami penurunan 2-3 persen dalam perdagangan di hari Senin. Dampak dari perang dagang ini cukup luar biasa, apalagi Indonesia sudah masuk dalam daftar biaya impor dari Amerika," ujar Ibrahim dalam keterangan resmi, Kamis (3/4/2025).
Untuk itu, Ibrahim memberikan beberapa saran agar Indonesia dapat menghadapi tantangan ini. Pertama, pemerintah perlu merespons dengan menerapkan biaya impor yang setara dengan tarif yang dikenakan oleh Amerika Serikat, yaitu sebesar 32 persen.
Langkah ini, menurut Assuaibi, akan memberikan sinyal Indonesia siap untuk melakukan perlawanan terhadap kebijakan perdagangan yang merugikan.
"Kedua, pemerintah harus sigap mencari pasar baru. Indonesia adalah negara anggota BRICS, dan itu harus dimanfaatkan untuk mengalihkan ekspor yang tadinya surplus ke Amerika ke negara-negara anggota BRICS," tambahnya.
Stimulus Pemerintah
Selain itu, Ibrahim menekankan pentingnya kebijakan stimulus dari pemerintah untuk mengurangi dampak perang dagang terhadap perekonomian Indonesia.
"Pemerintah juga perlu menggelontorkan stimulus untuk menanggulangi dampak ini, supaya ekonomi tetap tumbuh meski ada tekanan," ujarnya.
Tak hanya itu, Bank Indonesia juga diminta untuk tetap aktif dalam melakukan intervensi di pasar, khususnya dalam perdagangan DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward) yang melibatkan valuta asing dan obligasi, guna menstabilkan nilai tukar rupiah.
"Intervensi ini sangat penting agar mata uang rupiah tetap stabil meski dihadapkan pada ketidakpastian global akibat perang dagang," ujar dia.
Tensi Geopolitik
Di sisi lain, Ibrahim juga menyoroti peningkatan ketegangan geopolitik yang semakin memanas, yang turut memengaruhi kondisi pasar global. Di Timur Tengah, ketegangan meningkat seiring dengan ultimatum Amerika terhadap Iran terkait kerjasama dalam masalah reaktor nuklir.
"Jika Iran menolak untuk bekerja sama, Amerika Serikat mengancam akan melakukan serangan militer, yang tentu saja akan menambah ketidakpastian di pasar global," katanya.
Di sisi lain, meskipun ada perjanjian perdamaian antara Rusia dan Ukraina yang disponsori oleh Amerika Serikat, ketegangan di Eropa masih tinggi. Beberapa negara Eropa dilaporkan sedang mempersiapkan pasukan dan persenjataan untuk bergabung dengan Ukraina.
Ibrahim menambahkan, Ukraina menginginkan wilayah-wilayah yang dikuasai Rusia seperti Crimea, Donetsk, dan Luhansk, berjuang untuk mengembalikan wilayah tersebut, namun dalam perjanjian tersebut tidak ada pengakuan atas wilayah yang dikuasai Rusia.
Donald Trump Guncang Perdagangan Global dengan Tarif Baru, Siapa yang Terdampak?
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif baru yang luas dan mencakup banyak negara. Dalam pernyataannya, Trump menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan kesuksesan ekonomi Amerika Serikat. Tarif-tarif ini diberlakukan melalui perintah eksekutif dan diperkirakan akan berdampak besar pada ekonomi global.
Melansir BBC, Kamis (3/4/2025), pemerintah AS merilis daftar sekitar 100 negara yang akan dikenai tarif baru, dengan skema tarif yang berbeda tergantung pada hubungan dagang masing-masing negara dengan AS.
Tarif Dasar 10%
Menurut seorang pejabat senior Gedung Putih dalam panggilan telepon sebelum pengumuman resmi, AS akan menerapkan tarif dasar sebesar 10% terhadap semua negara, yang mulai berlaku pada 5 April. Beberapa negara hanya akan dikenakan tarif ini tanpa tambahan sanksi lainnya. Negara-negara tersebut antara lain Inggris Raya, Singapura, Brasil, Australia, Selandia Baru, Turki, Kolombia, Argentina, El Salvador, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
Tarif Khusus untuk Pelanggar Terburuk
Selain tarif dasar, AS juga akan mengenakan tarif lebih tinggi terhadap sekitar 60 negara yang dianggap sebagai “pelanggar terburuk”. Negara-negara ini dinilai telah mengenakan tarif tinggi terhadap barang-barang AS, memberlakukan hambatan perdagangan non-tarif, atau melakukan tindakan yang dianggap merugikan kepentingan ekonomi AS.
Tarif tambahan ini akan mulai berlaku pada 9 April, dengan rincian sebagai berikut:
- Uni Eropa: 20%
- Tiongkok: 54%
- Vietnam: 46%
- Thailand: 36%
- Jepang: 24%
- Kamboja: 49%
- Afrika Selatan: 30%
- Taiwan: 32%
Kanada dan Meksiko Tidak Terdampak Tarif Baru
Dalam pengumuman tarif ini, Kanada dan Meksiko tidak termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif tambahan. Gedung Putih menjelaskan bahwa kedua negara ini akan tetap ditangani dalam kerangka kerja perintah eksekutif sebelumnya, yang sudah memberlakukan tarif terhadap mereka dalam konteks kebijakan perbatasan dan penanggulangan perdagangan ilegal fentanil.
Sebelumnya, tarif terhadap Kanada dan Meksiko sempat ditetapkan sebesar 25%, tetapi Trump kemudian mengumumkan pengecualian dan penundaan terhadap kebijakan tersebut.
Tarif 25% untuk Mobil Impor
Selain kebijakan tarif terhadap negara-negara tertentu, Trump juga mengumumkan tarif 25% terhadap semua mobil yang diproduksi di luar negeri. Kebijakan ini mulai berlaku pada 3 April, tepat pada tengah malam.
Keputusan ini diprediksi akan berdampak besar pada industri otomotif global, terutama bagi produsen mobil di Jepang, Jerman, dan Korea Selatan yang merupakan pemasok utama mobil impor ke AS.
Dampak Global dan Potensi Perang Dagang
Pengenaan tarif baru ini diperkirakan akan memicu ketegangan perdagangan internasional dan mempengaruhi ekonomi dunia. Beberapa negara yang terkena tarif tinggi, seperti Tiongkok dan Uni Eropa, kemungkinan akan mengambil langkah balasan yang dapat memperburuk hubungan perdagangan global.
Analis ekonomi memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat menyebabkan kenaikan harga barang impor di AS dan meningkatkan risiko inflasi. Selain itu, negara-negara yang terkena dampak besar dari kebijakan ini mungkin akan mencari alternatif pasar di luar AS untuk menyeimbangkan kerugian mereka.
Dengan kebijakan ini, Trump kembali menunjukkan pendekatan proteksionisme dalam kebijakan perdagangan, serupa dengan langkah-langkah yang diambilnya selama masa kepresidenannya sebelumnya. Apakah strategi ini akan menguntungkan atau justru merugikan AS dalam jangka panjang, masih menjadi perdebatan di kalangan pakar ekonomi.