Buntut Kasus Ayam Goreng Widuran, Pemkot Solo Sisir Rumah Makan Demi Percepat Sertifikasi Halal

1 day ago 12

Liputan6.com, Solo - Usai kabar Ayam Goreng Widuran Solo menggunakan minyak babi terungkap, Pemkot Solo langsung bergerak cepat menyisir rumah makan dan restoran di Solo. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat sertifikasi halal untuk produk makanan.

Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto, Senin (27/5/2025) mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kemenag dan Satgas Halal melakukan penyisiran di semua warung makan di Solo.

"Agar kasus serupa tidak terulang," katanya.

Respati mengajak pelaku usaha kuliner di Solo untuk mengajukan sertifikasi halal melalui Pemkot Solo. Dirinya menjamin, prosesnya dilakukan secara gratis, apalagi bagi mereka yang baru merintis usaha kuliner.

"Silakan ajukan sertifikasi halal, akan kami layani melalui UMKM Center. Kalau produknya tidak halal, sampaikan saja dengan jujur," katanya mewanti-wanti.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Solo Ahmad Ulin Nur Hafsun mengatakan, pihaknya tengah mengebut proses sertifikasi halal, bagi pelaku UMKM kuliner di Solo.

"Jika memang nonhalal, hal itu harus disampaikan agar masyarakat tahu. Kami berkomitmen melindungi konsumen," katanya.

Tanggapan MES Surakarta

Senada dengan Pemkot Solo dan Kemenag, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pengurus Daerah Surakarta Ibrahim Fatwa Wijaya, mendorong pelaku usaha kuliner di kota itu segera mengikuti proses sertifikasi halal yang telah difasilitasi oleh pemerintah, baik melalui mekanisme self declare maupun jalur reguler.

Ibrahim mengaku prihatin dengan peristiwa yang terjadi di rumah makan Ayam Goreng Widuran, dan menyesali atas keterlambatan informasi yang disampaikan pihak usaha.

Dirinya menilai hal ini telah menimbulkan keresahan mendalam, mengingat mayoritas masyarakat Kota Solo adalah Muslim dan sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam konsumsi makanan dan minuman.

"Keterlambatan informasi ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Muslim yang selama ini mungkin telah mengkonsumsi produk tersebut tanpa mengetahui status kehalalannya," katanya.

Sebagai langkah tanggap, pihaknya mengimbau masyarakat Muslim untuk lebih waspada dan bijak dalam memilih makanan dan minuman.

Ibrahim menekankan pentingnya mencari produk yang sudah memiliki label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau keterangan jujur dan jelas dari penjual terkait status produk yang ditawarkan.

Pentingnya Sertifikasi Halal

Kepada para pelaku usaha, MES mendorong agar segera mengikuti proses sertifikasi halal yang telah difasilitasi oleh pemerintah, baik melalui mekanisme self declare maupun jalur reguler. 

Hal ini tidak hanya penting untuk kepatuhan terhadap regulasi tetapi juga sebagai tanggung jawab moral kepada konsumen Muslim.

Ibrahim juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang bersikap jujur dan terbuka terhadap status nonhalal produknya. 

Ia menyebut transparansi seperti ini perlu ditunjukkan dengan mencantumkan label NON-HALAL secara jelas, baik di tempat usaha, kemasan maupun di platform digital resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen, MES Kota Surakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan pelaku usaha yang ingin memahami dan menjalani proses sertifikasi halal.

"Kami percaya bahwa kejadian ini bisa menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat literasi halal dan membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan di Kota Bengawan tercinta," katanya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |