Strategi OJK Lindungi Investor Pasar Modal

1 week ago 12

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan bagi investor di pasar modal melalui penguatan regulasi, ketahanan siber, dan edukasi keuangan digital. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan kepercayaan dan keamanan menjadi pilar utama dalam menjaga keberlanjutan industri pasar modal Indonesia.

“Perlindungan investor tidak hanya mencakup keamanan transaksi keuangan, namun juga terkait dengan perlindungan data, keamanan siber, dan integritas sistem informasi,” ujar Inarno dalam acara Seremoni Puncak Investor Protection Month 2025, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, OJK telah memperkuat dasar hukum perlindungan investor melalui sejumlah peraturan, antara lain POJK Nomor 50 Tahun 2016 tentang penyelenggara dana perlindungan pemodal, POJK Nomor 17 Tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan investasi oleh manajer investasi, serta POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang ketahanan siber lembaga jasa keuangan. 

Pentingnya Edukasi

Selain aspek regulasi, Inarno menilai pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi dan kesadaran finansial. Ia mengapresiasi peran Securities Investor Protection Fund (SIPF) sebagai lini pertahanan terakhir atau second line of defense yang memperkuat keyakinan masyarakat terhadap keamanan berinvestasi di pasar modal.

“SIPF hadir dan memiliki peran penting sebagai perlindungan terakhir yang memperkuat keyakinan masyarakat terhadap keamanan dan investasi di pasar modal Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Inarno juga menyoroti pentingnya sinergi antara OJK, pelaku pasar, pemerintah, dan penyedia teknologi dalam membangun ekosistem perlindungan investor yang adaptif terhadap risiko digital. Ia menekankan, kepercayaan harus dibangun setiap hari melalui kolaborasi dan penguatan tata kelola yang transparan.

“Kita hidup di era di mana kepercayaan menjadi mata uang yang paling berharga. Kepercayaan tidak bisa diberi atau ditetapkan melalui regulasi semata, melainkan harus dibangun dan dijaga setiap hari,” tutupnya.

Asing Lepas Saham Rp 3,1 Triliun pada 29 September-3 Oktober 2025

Sebelumnya, investor asing melakukan aksi jual saham pada 29-3 Oktober 2025. Aksi jual saham oleh investor asing itu terjadi di tengah penutupan pemerintahan Amerika Serikat (AS) atau shutdown pemerintah AS.

Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (5/10/2025), pada perdagangan selama sepekan, IHSG naik tipis 0,23% menjadi 8.118,30. IHSG berada di posisi tertinggi 8.118,30 dan level terendah di posisi 8.034,25. Adapun pekan lalu, IHSG ditutup naik di posisi 8.099,33.

Senior Market Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji menuturkan, IHSG naik 0,23% selama sepekan di tengah isu penutupan pemerintahan AS atau shutdown pemerintah AS. Hal ini menurut Nafan didukung fundamental makro ekonomi domestik yang tetap solid antara lain ekspansi perusahaan, inflasi yang stabil dan surplus neraca perdagangan.

“Di sisi lain, sebenarnya kita juga menanti paket stimulus ekonomi yang terbaru dari pemerintah. Nanti akan dikeluarkan pekan depan. Tujuannya untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Ada 30 juta keluarga menikmati bantuan ekonomi tersebut, tujuannya untuk dongkrak pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dapat tercapai pada akhir tahun itu juga membuat market kita terapresiasi dengan baik,” ujar Nafan saat dihubungi Liputan6.com.

Rincian Aksi Investor Asing

Di sisi lain, kenaikan IHSG ini terjadi di tengah aksi jual saham oleh investor asing.  Tercatat asing melepas saham sebesar Rp 3,1 triliun. Pada pekan ini, aksi jual saham oleh investor asing terbesar mencapai Rp 1,7 triliun pada 30 September 2025. Adapun pekan lalu, asing membeli saham Rp 5,09 triliun.

Berikut rincian aksi investor asing pada 29 September-3 Oktober 2025 dikutip dari data BEI:

1.29 September 2025: investor asing beli saham Rp 555,64 miliar

2.30 September 2025: investor asing lepas saham Rp 1,70 triliun

3.1 Oktober 2025: investor asing lepas saham Rp 737,70 miliar

4.2 Oktober 2025: investor asing lepas saham Rp 1,4 triliun

5.3 Oktober 2025: investor asing beli saham Rp 199,7 miliar

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |