Rieke: BUMN Bukan untuk Individu atau Kelompok Tertentu

2 days ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka mengkritik arah pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN). Kritikan itu disampaikan di tengah masa transisi dan operasional penuh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Rieke menilai, transformasi BUMN tidak boleh hanya berhenti pada perubahan struktur kelembagaan, tetapi harus menjawab persoalan kesejahteraan rakyat di daerah.

Dia mencontohkan kondisi di Kalimantan Timur (Kaltim) yang memiliki puluhan perusahaan negara, namun belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kondisi sosial masyarakat.

“Di Kalimantan Timur kurang lebih ada 41 BUMN yang beroperasi, tetapi silakan bandingkan dengan angka kemiskinannya. Ini menjadi tantangan bagi kita semua,” kata Rieke.

Hal itu disampaikan Rieke di acara Roundtable Discussion (RTD) Nagara Institute-Akbar Faizal Uncensored (AFU) bertema 'Pengelolaan BUMN di Era Ekonomi Baru' di Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Selasa (10/2/2026).

Forum tersebut mempertemukan akademisi, politikus, peneliti dan aktivis untuk membahas arah investasi negara dan transformasi BUMN.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pembentukan Danantara harus menjadi momentum koreksi terhadap pola pengelolaan BUMN yang selama ini dinilai terlalu sentralistik dan jauh dari kebutuhan daerah.

“Tidak boleh lagi BUMN sentralistik lalu seolah-olah tidak ada urusannya dengan pemerintah daerah dan rakyat di daerah,” ujarnya.

Rieke menegaskan, apapun bentuk keputusan politik terkait BUMN dan Danantara tetap harus dijalankan sesuai undang-undang, namun orientasinya wajib kembali pada mandat konstitusi, yakni kesejahteraan rakyat.

Dia menyebut tujuan konstitusional BUMN mencakup pemenuhan hak dasar masyarakat, mulai dari pangan, pendidikan, pekerjaan, kesehatan hingga lingkungan hidup.

“BUMN hadir bukan untuk individu atau kelompok tertentu, tetapi untuk kepentingan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Rieke juga menyoroti pentingnya pendekatan desentralisasi dalam kebijakan BUMN, termasuk memastikan perusahaan negara memiliki keterkaitan nyata dengan pembangunan daerah tempat mereka beroperasi.

Menurutnya, kebijakan ekonomi nasional tidak boleh lagi disusun berdasarkan asumsi, melainkan harus bertumpu pada kondisi riil masyarakat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat, aktual, dan relevan dalam pengambilan keputusan, termasuk melalui inisiatif RUU Satu Data Indonesia.

“Supaya kebijakan tidak berdasarkan asumsi, tetapi realita kebutuhan nasional dan potensi daerah,” kata Rieke.

Ia menyebut pembentukan Danantara sebagai tantangan bersama untuk memastikan BUMN benar-benar menjadi instrumen negara dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, bukan sekadar entitas bisnis milik pemerintah.

“Apapun bentuk BUMN ke depan, pastikan tujuannya melahirkan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat konstitusi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal mengatakan diskusi di Samarinda menjadi bagian dari upaya mempertemukan perspektif daerah dengan kebijakan ekonomi nasional, terutama karena Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dalam perekonomian Indonesia.

“Samarinda dan Kalimantan Timur adalah pilar ekonomi nasional. Kami ingin memastikan kebijakan nasional ke depan juga lahir dari percakapan jujur dengan daerah,” kata Akbar.

Sementara itu, aktivis sosial politik Irma Natalia Hutabarat menekankan pentingnya pengawasan publik dalam transformasi pengelolaan BUMN dan investasi negara. Menurutnya, perubahan kelembagaan hanya akan berdampak jika tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“BUMN harus tetap menjadi instrumen negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Forum diskusi di Samarinda tersebut merupakan bagian dari rangkaian RTD Nagara Institute-AFU yang hasilnya akan dihimpun menjadi rekomendasi kebijakan untuk pemerintah pusat terkait pengelolaan BUMN dan investasi negara.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |