Pendemo Bawa 30 Tronton Datangi Dedi Mulyadi, Situasi Memanas sampai Pagar Gedung Sate Bengkok

2 days ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pengusaha tambang, angkutan tambang, hingga buruh tambang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (6/2/2026). Mereka memprotes sejumlah kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang dianggap merugikan usaha pertambangan di Jawa Barat.

Sekitar 30 tronton pun terpantau seperti mengepung Gedung Sate, mematikan arus lalu lintas di Jalan Diponegoro tersebut. Mereka mengklaim, terdapat usaha-usaha tambang legal kini ditutup akibat terdampak kebijakan gubernur.

Salah satu koordinator aksi, Yadi Suryadi mengatakan, beberapa asosiasi yang terlibat antara lain Asosiasi Transportasi Tambang Nusantara (ATTN), Asosiasi Transporter Tangerang Bogor (ATTB), hingga Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI).

Dalam tuntutannya mereka memprotes beberapa kebijakan antara lain Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 11/2025, Surat Edaran Gubernur Jabar No.26/PM.05.02/PEREK tahun 2025.

Selanjutnya, Surat No. 3713/LH.01.06.05/TL Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat yang mengatur penghentian sementara proses persetujuan lingkungan sektor pertambangan. Hingga Surat Edaran No. 5126/ES.09/Tambang dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.

Yadi menilai, kebijakan-kebijakan itu dianggap tidak adil bagi para penambang. Moratorium atas izin pertambangan yang dilakukan Pemprov Jabar, misalnya, adalah bentuk ketidakpastian hukum bagi penambang.

"Terkait aksi hari ini kita datang ke sini untuk meminta agar supaya dicabut yang katanya sementara (kebijakan moratorium), tapi tidak ada keputusan sementara itu sampai kapan? Di sini banyak masyarakat yang dirugikan," katanya.

Yadi menegaskan, mereka bukan hendak membela para penambang ilegal. Menurutnya, kebijakan gubernur yang menutup penambangan ilegal itu pantas didukung. Di sisi lain, pemerintah daerah diminta memberikan jaminan keberlangsungan usaha para penambang berizin.

Massa aksi datang daerah seperti Subang, Bogor, Bandung Barat dan lainnya.

"Kami menuntut kepada gubernur agar adanya kepastian kebijakan dan kepastian hukum positif mengenai pertambangan yang legal yang sudah ada izinnya," katanya.

Salah satu kebijakan yang cukup disoroti adalah Pergub No. 11/2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Kebijakan tersebut dianggap memicu tidak adanya kepastian hukum tentang penerbitan dan perpanjangan izin usaha pertambangan.

"Kami mengusulkan kepada Bapak Gubernur Jawa Barat memberikan arahan kepastian hukum, yaitu kepastian terbitnya IUP-OP atau perpanjangan izin usaha pertambangan dan surat izin penambangan batuan," disampaikan lewat pernyataan sikap bersama.

Selain itu, Surat Edaran ESDM Provinsi Jabar No. 5126/ES.09 tahun 2025 yang di antaranya mengatur soal transporter. Batasan jenis dan beban kendaraan diklaim berdampak pada penghasilan pengusaha angkutan tambang atau transporter.

"Yang memiliki kendaraan sumbu 3, tidak ada penghasilan keluarganya karena terhentinya kegiatan usaha," katanya,

Pasalnya, dalam aturan itu diatur bahwa kendaraan angkut yang diperbolehkan adalah kendaraan sumbu 2 dengan muatan sumbu terberat (MST) tidak boleh lebih dari 8 ton.

Disinggung soal potensi kerusakan lingkungan, Yadi menyebut, tidak semua kegiatan tambang merusak lingkungan terlebih yang sudah memiliki izin lingkungan.

"Jadi yang kita bicarakan disini adalah pengusaha yang legal. Dan ini sudah ada penelitian tidak akan ada bencana kalau diatur," katanya.

Diketahui, massa aksi sempat melakukan salat Jumat bersama di depan Gedung Sate, kemudian aksi dilanjutkan. Pantauan Liputan6.com hingga pulul 14.00 WIB, aksi masih digelar. Massa meminta Dedi Mulyadi datang menemui. Namun, menurut pihak Pemprov Jabar, Gubernur Jabar itu tengah berada di Jakarta.

Pagar Gedung Sate Nyaris Diseruduk Tronton

"Satu, dua, tiga, mundur!" seorang koordinator aksi di depan Gedung Sate itu berteriak. Sebuah truk tronton warna oranye pun menuruti komando tersebut. Bokong kendaraan besar dipaksa mencium gerbang besi tempat kerja Pemrov Jabar.

Pagar keras pun seketika bengkok. "Kalau kami tidak dihargai, kami dobrak!" lantang seseorang dari atas truk. Demo para pengusahan dan buruh tambah hari ini, Jumat (6/2/2026) diketahui sempat memanas ketika massa aksi mendesak agar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk turun menemui mereka.

"Kami dari pagi di sini, Pak, hargai kami" sahut seorang pendemo. Mereka memprotes sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar yang dianggap merugikan para penambang.

"Kita hitung sampai sepuluh, kalau tidak ada yang datang truk terus mundur!" gertakan itu diteriakan. Sebelum hitungan selesai, beberapa pejabat perwakilan Pemprov Jabar buru-buru keluar gerbang dan membuka obrolan. Truk besar itupun akhirnya urung mendobrak gerbang yang baru selesai direnovasi belum lama ini.

"Pak Gubernurnya sedang di Jakarta," kata seorang pejabat yang mengaku disuruh Dedi Mulyadi untuk menemui massa aksi. Pernyataan itu disambut riuh kecewa orang-orang.

Diketahui, salah satu kebijakan yang jadi sasaran protes para penambang itu adalah Surat Edaran ESDM Provinsi Jabar No. 5126/ES.09 tahun 2025 yang di antaranya mengatur soal transporter. Batasan jenis dan beban kendaraan diklaim berdampak pada penghasilan pengusaha angkutan tambang atau transporter.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |