Rekonstruksi Kematian 'Juwita', 33 Reka Pembunuhan Tanpa Adegan Rudapaksa

10 hours ago 7

Liputan6.com, Banjarbaru - 15 hari setelah kejadian, wafatnya Juwita (23) seorang jurnalis media online di Banjarbaru, kini memberikan petunjuk dan proses hukum atas kematiannya yang tidak wajar. Hari Sabtu, tanggal 22 Maret 2025 lalu, Juwita ditemukan dalam keadaan meninggal dunia bersama dengan kendaraannya di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Atas kejadian tersebut, Jumran inisial J, prajurit TNI AL Kelasi Satu, anggota Lanal Balikpapan disebutkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum untuk keadilan bagi Juwita.

Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalsel kemudian menggelar rekonstruksi sebanyak 33 reka adegan pembunuhan, sebagai mana dikutip dari Antara News.

Penyidik Denpomal Banjarmasin di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Trans Gunung Kupang, menghadirkan terduga pelaku yang dikalungkan papan bertuliskan “Tersangka”. Denpomal Banjarmasin juga telah memeriksa 10 orang saksi dan menghadirkan 1 orang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP dengan menampilkan seluruh reka adegan yang terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang.

Petugas mengawal ketat tersangka Jumran, penyidik memastikan reka adegan sesuai dengan fakta di lapangan, pelaku dihadirkan di hadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat pembunuhan berlangsung.

TNI AL berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan.

Rekonstruksi ini juga sebagai komitmen TNI AL bahwa setiap tindakan kriminal mutlak yg dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya, Sabtu (5/4/2025).

Simak Video Pilihan Ini:

Menengok Aktifitas Pemberian Makan di Penangkaran Buaya

Ada Warga yang Melihat

Turut hadir menyaksikan rekonstruksi, Kuasa hukum keluarga Juwita mengatakan jika tersangka oknum prajurit TNI AL menghilangkan barang bukti penting usai menghabisi nyawa korban.

“Beberapa bukti dengan sengaja dihilangkan setelah membunuh korban, tersangka membawa telepon seluler milik korban, ini barang bukti penting, petunjuk penting ada di ponsel tersebut,” kata kuasa hukum, Dedi Sugiyanto usai gelar rekonstruksi di TKP.

Dalam rekonstruksi 33 adegan itu, tersangka Jurman membanting telepon seluler milik korban hingga berkali-kali ke jalan raya dan terbentur ke benda keras sehingga rusak serta antigores pecah. Setelah penangkapan, salah satu barang bukti yang menjadi sorotan adalah antigores ponsel milik korban.

Bahkan, kata dia, tersangka dengan kesadaran penuh mencuci kendaraan sepeda motor milik korban sebelum direbahkan di pinggir jalan bersama jasad korban, hal ini untuk menghilangkan jejak tersangka membawa kendaraan itu ke lokasi kejadian.

“Dalam rekonstruksi tadi, ternyata ada saksi di sekitar lokasi mendengar suara pintu mobil, dari kejauhan melihat korban bersama mobil pelaku,” ujarnya.

Pantauan pewarta saat rekonstruksi, pada adegan pertengahan yang memerankan tersangka menghabisi nyawa korban di dalam mobil yang berada di sekitar TKP, sebelumnya pelaku membawa korban ke lokasi kejadian menggunakan mobil yang dia sewa.

Tersangka terlebih dahulu meletakkan jasad korban di dalam mobil menunggu situasi tenang, kendaraan milik korban yang sebelumnya disimpan di area permukiman warga, dijemput dan diletakkan di TKP, sempat membanting motor sebelum meletakkan jasad korban.

Tersangka merekayasa posisi jasad dan kendaraan sepeda motor milik korban di pinggir jalan, kemudian memakaikan helm ke kepala korban saat korban sudah terbaring tak bernyawa di tanah, seolah terjadi kecelakaan tunggal. Sebelum korban tewas, helm itu dibanting saat terjadi adu argumen.

Lalu, pelaku berjalan dan mencegat kendaraan orang asing untuk menumpang menuju mobil yang berada tidak jauh dari lokasi. Meski lokasi ini sepi dan jarang dilintasi banyak orang, tersangka merekayasa posisi mobil dan jasad sedemikian rupa untuk menghindari kecurigaan warga yang melintas. Kemudian tersangka pergi meninggalkan TKP.

Rekonstruksi tersebut berlangsung lebih dari satu jam. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung guna memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dalam keterangan yang disampaikan Penerangan Lanal Banjarmasin, selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka.

Tanpa Rekonstruksi Rudapaksa

Kuasa hukum keluarga juga menyayangkan jika rekonstruksi tersebut tidak menampilkan adegan rudapaksa. Sebagai mana, marak diberitakan jika terjadi rudapaksa sebelum pembunuhan terjadi.

“Padahal saat autopsi, terdapat cairan putih (sperma) volume cukup banyak di bagian rahim dan luka lebam di kemaluan korban. Ini masih menjadi pertanyaan, apakah sperma ini milik tersangka,” lanjut kuasa hukum keluarga korban.

Menurut Dedi, jika memang tersangka melakukan rudapaksa terhadap korban, semestinya ada petunjuk dalam rekonstruksi adegan pembunuhan.

“Namun demikian, berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka merupakan rahasia bagi penyidik, sehingga kami tidak mengetahui secara jelas apa keterangan tersangka saat di BAP,” ujarnya.

Dedi mengatakan rekonstruksi yang telah digelar memberikan gambaran bagaimana cara tersangka menghabisi nyawa korban, mulai dari saat pertemuan pada hari kejadian, membunuh korban di dalam mobil, meletakkan jasad korban di pinggir jalan, hingga meninggalkan lokasi.

Namun tim kuasa hukum keluarga mendorong pihak penyidik agar melakukan tes DNA terhadap cairan putih di rahim korban ke laboratorium forensik di Surabaya atau Jakarta, untuk mengetahui apakah sperma yang ada di dalam rahim korban memang milik tersangka Jumran atau bukan.

Dedi menjelaskan bahwa dugaan rudapaksa yang dialami korban cukup kuat menurut hasil autopsi, di mana dokter menemukan sperma dalam volume cukup banyak, serta luka lebam pada area kemaluan korban.

“Kami meminta penyidik menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih untuk mengetahui sperma itu milik siapa. Setelah rekonstruksi ini, semoga semua fakta terungkap, terutama motif pelaku apa sehingga tega menghabisi nyawa korban,” tutur Dedi.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |