PWI-LS Kudus Protes Kasus Perusakan Makam Sunan Muria Jalan di Tempat, Desak Polisi Usut Tuntas

2 weeks ago 20

Liputan6.com, Jakarta - Kasus perusakan nisan Makam Sunan Muria di Pegunungan Muria, Kudus, Jawa Tengah, menimbulkan konflik berkepanjangan. Massa yang menamakan diri mereka Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) Kudus turun ke jalan pada Minggu (10/8/2025) sore.

Dalam aksinya, massa menuntut perusakan situs cagar budaya nisan Makam Sunan Muria diusut tuntas. Mereka memasang sejumlah spanduk protes di sejumlah titik di Kota Kudus salah satunya di pojok utara Masjid Agung Kudus, yang berada kawasan Alun-alun Kudus.

Mereka juga protes soal penamaan Jalan Habib Jakfar dan menuding telah melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2020. Penamaan ruas Jalan Habib Jakfar yang semula bernama Jalan Masjid Agung diprotes PWI-LS. Pergantian nama jalan dilakukan saat kepemimpinan Bupati Kudus yang saat itu dijabat HM Hartopo. Momen itu terjadi setahun usai wafatnya Habib Jakfar.

“Aksi ini merupakan desakan kepada Polres Kudus, agar segera menindaklanjuti laporan kami atas dugaan perusakan nisan makam Sunan Muria,” ujar H. Kunarto Marzuki selaku koordinator divisi hukum PWI LS kepada Liputan6.com.

Upaya Pembelokan Sejarah Perjuangan Wali Songo

Menurut Kunarto, pihak PWI-LS telah melaporkan perkara dugaan perusakan nisan makam Sunan Muria ke Polres Kudus sejak dua bulan lalu atau tepatnya pada 5 Mei 2025.

“Nisan asli yang merupakan benda cagar budaya kini sudah hilang, diganti dengan nisan baru. Ini bukan sekadar penggantian (nisan makam), tapi upaya pembelokan sejarah perjuangan Wali Songo,” ujar Kunarto.

Kunarto mengaku pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung dalam laporannya ke polisi. Dia juga melampirkan surat keterangan dari Balai Arkeologi dan Balai Pelestari Cagar Budaya.

“Kami melaporkan perusakan nisan makam Sunan Muria, yang diganti oleh pihak yayasan tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Undang-Undang Cagar Budaya,” katanya.

Tidak hanya perusakan cagar budaya, PWI-LS Kudus juga menyoal keberadaan makam Habib Jakfar di pemakaman umum Desa Ploso, Kecamatan Jati Kudus.

PWI LS mendesak agar makam Habib Jakfar segera dibongkar, sebab melanggar Peraturan Desa Ploso yang melarang adanya pengkijingan di lokasi makam tersebut. Selain itu, bangunan tersebut dituding melanggar aturan dan merusak makam-makam warga lain yang telah ada sebelumnya.

Desakan Makam Habib Jakfar Dibongkar

Ungkapan senada juga dikatakan Ketua PWI-LS Kudus, Masnan. Pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Kapolres Kudus, dengan tembusan ke Kepala Desa Ploso dan sejumlah pihak terkait. Intinya agar makam Habib Jakfar dibongkar.

“Kami mendesak pembongkaran bangunan makam Habib Ja’far, karena telah melanggar Perdes Ploso Nomor 1 Tahun 2000 yang melarang pembangunan kijing atau struktur bangunan di atas makam,” ucap Masnan melalui sambungan telepon.

Masnan menegaskan, bangunan makam Habib Jakfar yang dilengkapi pendopo telah mengakibatkan kerusakan pada sejumlah makam lain yang lebih dulu ada di lokasi tersebut.

“Ini soal keadilan. Bagaimana perasaan para ahli waris ketika makam keluarganya rusak atau bahkan hilang akibat pembangunan ini?" ujar Masnan mempertanyakan.

Penjelasan Kades

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Ploso, Masud membenarkan telah menerima surat dari PWI-LS. Pihaknya tidak sependapat dengan desakan pembongkaran tersebut. Diklaimnya, desa yang dipimpinya masih dalam kondisi aman dan kondusif.

“Secara pribadi saya tidak setuju (pembongkaran makam), tapi situasi di desa masih aman,” ujar Masud kepada wartawan kala itu.

Untuk diketahui, Habib Ja’far Alkaff Kudus meninggal dunia pada 1 Januari 2021 di Samarinda. Selanjutnya jenazah Habib Ja’far dimakamkan keesokan harinya di pemakaman umum Ploso Kudus.

Kala itu, prosesi pemakaman Habib Ja’far dihadiri ribuan orang.

PWI-LS selama ini dikenal aktif menyuarakan isu terkait Baalawi atau Habib. Bahkan sebelumnya, PWI LS juga terlibat ketegangan dengan massa pendukung Habib saat pengajian Habib Rizieq di Pemalang beberapa waktu lalu.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |