PTPP Lepas 81% Saham PPIN, Segini Nilainya

4 days ago 12

Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengumumkan penjualan kepemilikan sahamnya pada PP Infrastruktur (PPIN) kepada PT Varsha Zamindo Laksana (VZL). Perseroan melepas 81% atau setara 621.161 saham PPIN kepada Varsha Zamindo Laksana.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (12/11/2025), nilai transaksi penjualan saham PPIN kepada Varsha senilai Rp 1,41 triliun. Setelah penjualan saham PPIN, PTPP akan menggenggam 18,15% saham PPIN dari semula 99,15%.

PT PP Tbk menyatakan, pelepasan saham PPIN seiring perseroan meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas proyek untuk mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan menyelaraskan portofolio. Hal ini untuk menciptakan nilai optimal melalui konsolidasi dan pengelolaan risiko yang efektif.

Perseroan kembali menanta portfolio dengan melakukan divestasi saham dari portofolio sehingga dapat lebih berfokus pada bisnis inti (back to core).

"Optimalisasi struktur perusahaan adalah proses penyesuaian dan perbaikan struktur organisasi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kinerja secara keseluruhan,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Hal ini bertujuan menciptakan struktur yang efektif, fleksibel, dan adaptif terhadap perubahan lingkungan bisnis.

“Dengan optimalisasi struktur perusahaan, perusahaan dapat meningkatkan kinerja, mengurangi biaya, dan meningkatkan kemampuan bersaing di pasar,” demikian seperti dikutip.

Selain itu, perseroan menyatakan dana yang diperoleh dari divestasi dapat meningkatkan arus kas bagi operasional perseroan dan dapat digunakan untuk mengembangkan usaha bisnis inti.

"Dana hasil divestasi akan menambah likuiditas karena berkurangnya utang dan terdapat peningkatan dari sisi profitabilitas karena berkurangnya beban keuangan,” demikian seperti dikutip.

Adapun grup Varsha Zamindo Laksana didirikan pada 2015 dengan tujuan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Grup VZL memulai upaya itu melalui pengembangan layanan sistem air terpadu (end-to-end) di seluruh Indonesia dengan struktur kontrak inovatif yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa pengembangan utama meliputi SPAM Pekanbaru – Kampar berkapasitas 1.000 lps, SPAM Lhokseumawe 230 lps, dan SPAM Ir. H. Djuanda 7.000 lps.

Lepas Saham CRI

Selain itu, PT PP Tbk juga mengumumkan melakukan transaksi penjualan kepemilikan saham sebesar 47,81% atau 142.180 pada PT Celebes Railway Indonesia (CRI) kepada PT Solra Energi Terbarukan (SET).

"Divestasi saham kepemilikan PTPP pada CRI sebesar 47,81% per 30 Juni 2025,” demikian seperti dikutip.

Adapun nilai rencana transaksi berdasarkan perjanjian jual beli saham bersyarat adalah sebesar Rp 282,10 miliar.

Pemegang saham PT CRI berdasarkan komposisi kepemilikan saham antara lain PT PP (Persero) Tbk dengan kepemilikan sebesar 47,81%, PT Bumi Karsa sebesar 25,31%, PT China Communication Construction Engineering Indonesia sebesar 22,50% dan PT Iroda Mitra sebesar 4,37%. Dengan demikian PT Celebes Railway Indonesia merupakan anak perusahaan terkendali perseroan. Sedangkan PT Solra Energi Terbarukan (SET) tidak memiliki hubungan afiliasi perseroan.

PT SET merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan dan beroperasi secara sah berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkantor pusat di Revenue Tower.

PTPP Gaet Kontrak Rp 1,9 Triliun di IKN, Bangun Jalan Kawasan Yudikatif

Sebelumnya, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi menandatangani kontrak proyek strategis pembangunan jalan di Kawasan Kompleks Yudikatif IKN. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 1,947 triliun (termasuk PPN) dan dilaksanakan melalui skema Joint Operation (JO), dengan porsi PTPP sebesar 25%. 

Pekerjaan proyek dijadwalkan berlangsung selama 793 hari kalender mulai 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027, diikuti masa pemeliharaan selama satu tahun.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyampaikan pekerjaan mencakup sejumlah ruas penting di Kawasan Kompleks Yudikatif, di antaranya Ruas 36, Ruas 16 & 2, Ruas 17, Ruas Botanical, dan Ruas Gerbang Barat, serta pembangunan jembatan penghubung antar-ruas utama.

“Infrastruktur jalan ini akan menjadi tulang punggung konektivitas bagi kawasan lembaga peradilan dan hukum negara di jantung IKN. Keberadaannya akan memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan dan simbol tata kelola nasional yang efisien dan modern,” ujar Joko dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, proyek ini menjadi bukti nyata kontribusi PTPP terhadap pembangunan IKN yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“PTPP berkomitmen menghadirkan infrastruktur berkualitas tinggi dengan menerapkan prinsip green construction, efisiensi sumber daya, pemanfaatan teknologi digital, dan keselamatan kerja yang menjadi roh utama pembangunan IKN. Kami ingin memastikan setiap ruas jalan yang dibangun tidak hanya fungsional, tetapi juga ramah lingkungan,” tambahnya.

Dukung Asta Cita Pemerintah

Proyek ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam memperkuat infrastruktur nasional, pemerataan pembangunan yang berkeadilan, serta mewujudkan IKN sebagai kota dunia yang berkelanjutan. 

Melalui proyek tersebut, PTPP ingin memastikan pembangunan infrastruktur dasar dilakukan dengan memperhatikan ketahanan, keberlanjutan, dan efisiensi jangka panjang.

Dengan pengalaman luas dalam menangani berbagai proyek strategis nasional dan internasional, PTPP terus menegaskan posisinya sebagai kontraktor nasional unggulan yang mengedepankan pembangunan hijau berbasis teknologi tinggi. 

Lewat partisipasinya di IKN, PTPP tak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga kepercayaan, reputasi, dan masa depan Indonesia yang berdaya saing global.

“Kehadiran PTPP di IKN menjadi cerminan konsistensi kami dalam mendukung transformasi Indonesia menuju pusat pemerintahan yang efisien, hijau, dan berkelanjutan,” tutup Joko.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |