BEI Suspensi PT Wanteg Sekuritas, Ini Alasannya

16 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) terhadap aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh PT Wanteg Sekuritas. Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi BEI, Selasa (24/2/2026).

Dalam pengumumannya, BEI menyebutkan bahwa keputusan suspensi ini diambil berdasarkan permintaan dari PT Wanteg Sekuritas untuk menghentikan aktivitas perdagangan efek di Bursa.

Permintaan tersebut merujuk pada ketentuan II.2.1 Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.

Selain itu, BEI juga mempertimbangkan hasil pemantauan terhadap status kelayakan operasional perusahaan.

Dengan demikian, terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada 24 Februari 2026, PT Wanteg Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa hingga pemberitahuan lebih lanjut.

"Maka dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek tanggal 24 Februari 2026, PT Wanteg Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis BEI.

BEI menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait status keanggotaan dan operasional perusahaan akan diumumkan sesuai ketentuan yang berlaku.

BEI Proses IPO 8 Perusahaan, Mayoritas Beraset Jumbo

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan ada delapan perusahaan dalam proses penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) untuk pencatatan saham di BEI hingga kini. Dari delapan perusahaan itu, mayoritas ber-aset jumbo.

Demikian disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, ditulis Senin (23/2/2026).

“Hingga saat ini, terdapat delapan perusahaan dalam pipeline pencatatan saham di BEI,” ujar dia.

Adapun hingga 20 Februari 2026 belum ada aktivitas pencatatan saham di BEI.

Sementara itu, berdasarkan klasifikasi aset peruashaan yang kini berada dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.4/2017 yakni tiga perusahaan dari ases skala menengah (aset antara Rp 50 miliar-Rp 250 miliar) dan lima perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp 250 miliar).

Berikut rincian sektornya:

  • 2 perusahaan dari sektor basic materials
  • 0 perusahaan dari sektor consumer siklikal
  • 1 perusahaan dari sektor consumer nonsiklikal
  • 1 perusahaan dari sektor energi
  • 2 perusahaan dari sektor keuangan
  • 0 perusahaan dari sektor perawatan kesehatan
  • 1 perusahaan dari sektor industri
  • 0 perusahaan dari sektor infrastruktur
  • 0 perusahaan dari sektor properti dan real estate
  • 0 perusahaan dari sektor teknologi
  • 1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistic

Penerbit Efek Bersifat Utang dan Sukuk

Selain itu, BEI mencatat hingga kini telah diterbitkan 2 emisi dari 13 penerbit efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) dengan dana yang dihimpun sebesar Rp 15,71 triliun.

“Sampai dengan 20 Februari 2026 terdapat 30 emisi dari 21 penerbit EBUS yang sedang berada dalam pipeline,” kata Nyoman.

Berikut klasifisikasinya:

  • 2 perusahaan dari sektor basic materials
  • 0 perusahaan dari sektor consumer siklikal
  • 1 perusahaan dari sektor consumer nonsiklikal
  • 4 perusahaan dari sektor energi
  • 10 perusahaan dari sektor keuangan
  • 0 perusahaan dari sektor perawatan kesehatan
  • 1 perusahaan dari sektor industri
  • 3 perusahaan dari sektor infrastruktur
  • 0 perusahaan dari sektor properti dan real estate
  • 0 perusahaan dari sektor teknologi
  • 0 perusahaan dari sektor transportasi dan logistic

Selain itu, BEI juga menyampaikan terdapat tiga perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue senilai Rp 3,75 triliun hingga 20 Februari 2026.

“Serta masih terdapat satu perusahaan tercatat dalam pipeline rightsissue BEI dengan rincian dari sektor properti dan real estate,” kata dia.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |