Liputan6.com, Jakarta - Pendapatan rata-rata Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) sebesar Rp2,8 Miliar sampai Rp3 Miliar per bulan dinilai mencukupi biaya perawatan sebanyak 700 satwa yang ada.
Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menyebut, biaya itu mencakup pemasukan dari animal feeding, wahana permainan, acara khusus, serta bagi hasil dengan tenant.
Juru bicara YMT Ully Rangkuti mengatakan, dengan pendapatan sebesar itu seharusnya tidak ada satwa yang terancam meskipun kebun binatang tutup untuk sementara waktu. Biaya tersebut juga seharusnya sudah dengan pembayaran gaji karyawan.
"Manajemen yang profesional seharusnya memiliki strategi dana darurat setara tiga sampai enam bulan biaya operasional, termasuk gaji karyawan, pakan satwa, tagihan listrik, air, dan biaya lainnya," ujar Ully melalui keterangan resmi, Selasa (12/8/2025).
Ully mengatakan, pihaknya menekankan perlunya transparansi dan pertanggungjawaban penuh terkait pengelolaan keuangan Bandung Zoo oleh manajemen YMT pada periode 2022 hingga Maret 2025.
Pendapatan tersebut, kata dia, mencakup pemasukan dari animal feeding, wahana permainan, acara khusus, serta bagi hasil dengan tenant.
"Mengingat pendapatan yang mencapai sekitar Rp36 miliar per tahun, kekhawatiran tentang penelantaran satwa seharusnya tidak perlu terjadi. Oleh karena itu, timbul pertanyaan besar, ke mana saja perginya dana sebesar itu," ucap Ully.
Menurut dia, YMT mempertanyakan penggunaan dana itu selama periode tersebut, terlebih pengelola tidak membayar sewa lahan kepada Pemerintah Kota Bandung maupun pajak hiburan.
Kawasan Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat, punya beragam obyek wisata. Salah satunya yang kini tengah populer adalah kebun binatang dengan konsep modern, yang memungkinkan pengunjung untuk berinteraksi dengan satwa langka.
Potensi Pendapatan Bandung Zoo
Ully mengatakan, sejak kembali mengelola Bandung Zoo pada 21 Maret 2025 hingga diambil alih Pemkot Bandung pekan lalu, pihaknya mengetahui persis potensi pendapatan kebun binatang tersebut.
"Tercatat pendapatan bulan April 2025 sebesar Rp6,04 miliar, Mei 2025 sebesar Rp2,88 miliar, dan Juni 2025 sebesar Rp3,09 miliar," terang dia.
Ully menambahkan, berdasarkan data dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), YMT yang dipimpin John Sumampauw, tercatat memberikan pajak hiburan kepada Pemkot Bandung sebesar lebih dari Rp1 miliar pada periode April hingga Juni 2025.
"Rinciannya, April 2025 sebesar Rp511 juta, Mei 2025 sebesar Rp234 juta, dan Juni 2025 sebesar Rp259 juta," tandas Ully.
Sebelumnya, organisasi pemerhati lingkungan dan satwa Geopix melayangkan empat tuntutan kepada pemerintah menanggapi kisruh internal pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang puncaknya terjadi pada 6 Agustus 2025.
Kisruh Bandung Zoo, Geopix Layangkan 4 Tuntutan Kepada Pemerintah
Menurut Co-Director dan Senior Wildlife Campaigner Geopix Annisa Rahmawati, jika tuntutan kelompokya dipenuhi, menjadikan momentum bagi negara untuk menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap perlindungan satwa dan tata kelola konservasi yang baik.
"Menteri Kehutanan untuk segera menginstruksikan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem beserta jajarannya melaksanakan pengawasan khusus dan intensif terhadap Bandung Zoo selama proses sengketa masih berlangsung," ujar Annisa dalam siaran media yang diterima oleh Liputan6, Bandung, Sabtu 9 Agustus 2025.
Annisa mengingatkan satwa liar adalah milik negara, oleh sebab itu negara memiliki wewenang penuh untuk segera menetapkan kondisi darurat pengelolaan kepada kebun binatang yang bermasalah demi keselamatan satwa.
Dia juga menyebutkan berbagai langkah darurat harus diambil segera oleh negara, termasuk evakuasi, relokasi atau translokasi satwa-satwa ke lembaga konservasi lain yang lebih siap, memiliki dukungan fasilitas yang memadai dan memenuhi standar kesejahteraan satwa (animal welfare).
"Distribusi logistik pakan darurat dan pemeriksaan kesehatan satwa secara menyeluruh untuk mencegah kematian akibat kelaparan atau stres lingkungan yang berkepanjangan," kata Annisa.
Dia menuturkan harus ada pembentukan tim independen evaluasi kondisi satwa, yang melibatkan pakar konservasi, lembaga konservasi yang kredibel, dan organisasi masyarakat sipil, untuk memastikan proses penanganan dilakukan dengan baik dan transparan.
Minta Keterlibatan Aktif Pemkot Bandung
Annisa meminta keterlibatan aktif Pemerintah Kota atau Pemkot Bandung dan aparat keamanan dalam menjamin stabilitas, keselamatan staf lapangan, serta akses logistik bagi satwa.
"Satwa bukan objek kepemilikan. Mereka bukan komoditas yang bisa dipertaruhkan di tengah konflik. Mereka adalah makhluk hidup yang memiliki hak untuk dilindungi dan hidup layak," ungkap Annisa.
Organisasi lingkungan dan satwa yang berabsis di Yogyakarta itu menyatakan keprihatinan yang sangat serius atas situasi genting yang kini terjadi di Bandung Zoo.
Annisa beranggapan sengketa kepemilikan yang terus berlarut sejak tahun 2016 di pengadilan, tidak hanya menciptakan kekacauan yang kompleks.
"Tidak hanya tata kelolanya, tetapi juga telah mengancam langsung keselamatan dan kesejahteraan puluhan jenis satwa yang berada di dalamnya termasuk satwa-satwa dilindungi titipan negara," ungkap Annisa.
Puncaknya lanjut Annisa, kericuhan kembali terjadi pada 6 Agustus 2025, di mana gerbang Bandung Zoo dijebol oleh massa hingga akses pakan tertutup, adalah indikasi nyata bahwa situasi di lapangan sudah tidak lagi aman dan tidak dapat ditoleransi.
Annisa beranggapan seluruh satwa kini dalam ancaman kelaparan dan stres akut akibat gangguan distribusi pakan dan situasi lingkungan yang tidak stabil.
"Ini bukan lagi urusan sengketa administratif. Ini sudah menjadi kondisi darurat bagi satwa yang terjebak dalam konflik manusia. Setiap detik keterlambatan adalah tambahan penderitaan bagi satwa," kata dia.
"Negara sudah semestinya membuka mata terhadap penderitaan ini dan tidak bisa bersikap netral, melainkan harus segera bertindak tegas dan tidak boleh menutup mata atau bersikap netral terhadap penderitaan ini," tegas Annisa.
Geopix menegaskan bahwa diam berarti membiarkan penderitaan itu terus berlangsung.
"Ini adalah momentum bagi negara untuk menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap perlindungan satwa dan tata kelola konservasi yang baik," tutup Annisa.