OJK Targetkan Peningkatan Free Float Saham Bertahap Mulai Tahun Ini

16 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikan update soal rencana mendorong peningkatan porsi kepemilikan saham publik atau free float emiten di pasar modal Indonesia. Kebijakan tersebut ditargetkan dapat mulai diterapkan secepatnya pada tahun ini, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing perusahaan tercatat.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan implementasi kebijakan peningkatan free float tidak dapat dilakukan secara instan dan memerlukan persiapan yang matang dari berbagai sisi.

“Tahun ini ya, iya dong harus di tahun ini. Tapi tentunya free float musti harus ada persiapan yang matang,” ujar Inarno kepada wartawan usai menghadiri seremoni pembukaan perdagangan pasar modal 2026, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1/2026).

Ia menegaskan peningkatan free float akan dilakukan secara bertahap dan berjenjang, mengingat kebutuhan pendanaan yang juga akan meningkat seiring dengan naiknya porsi saham yang dilepas ke publik.

“Karena free float itu butuh pendanaan. Semakin tinggi free float nya, semakin tinggi pendanaan yang harus disiapkan,” katanya.

Inarno menambahkan, pendalaman pasar menjadi faktor penting dalam rencana tersebut, termasuk penguatan sisi permintaan. Saat ini, jumlah investor ritel di pasar modal Indonesia telah mencapai lebih dari 20 juta, namun peran investor institusi domestik dinilai perlu diperkuat agar tercipta keseimbangan antara investor ritel dan institusi.

DPR Sepakati Usulan OJK Dongkrak Batas Free Float 10-15%

Sebelumnya, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mendongkrak free float. Hal ini untuk mendorong penguatan penguatan big cap dan kebijakan free float yang diarahkan untuk meningkatkan likuiditas pasar, mencegah risiko manulasi harga, meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor hingga memperkuat pendalaman pasar modal.

"Komisi XI DPR RI menyetujui upaya OJK dan BEI untuk meningkatkan free float sebagai bagian dari pendalaman pasar modal dan penguatan perekonomian nasional,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (3/12/2025), seperti dikutip dari Antara.

Seiring hal itu, Komisi XI DPR menyepakati usulan OJK dalam menaikkan batas free float untuk continuous listing obligation dari saat ini sebesar 7,5% menjadi minimal 10-15% sesuai nilai kapitalisasi pasar.

“Dilaksanakan dalam waktu yang dapat memberikan kesempatan penyesuaian bagi perusahaan tercatat,” kata Dolfie.

Komisi DPR RI juga menyepakati OJK untuk menyusun kebijakan free float baru antara lain mencakup perhitungan jumlah saham free float pada saat pencatatan perdana hanya memperhitungkan saham yang ditawarkan kepada publik dengan mengecualikan pemegang saham per-IPO.

Selanjutnya menyetujui usulan yang mewajibkan perusahaan tercatat baru untuk mempertahankan minimal free float saat tercatat selama satu tahun usai tanggal pencatatan.

Pertimbangan Penyesuaian Free Float

Selain itu, Dolfie juga mengingatkan kalau penyesuaian free float harus mempertimbangkan sejumlah hal antara lain dirancang secara bertahap, terukur, dan diferensiatif, diiringi penguatan basis investor domestik, didukung oleh insentif dan pengawasan yang efektif serta tetap menjaga kepentingan strategis nasional dan stabilitas sistem keuangan.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pasar modal Indonesia akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional, terutama mendorong penguatan perusahaan skala menengah dan kecil. Adapun kebijakan free float merupakan aturan batas jumlah saham suatu perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas kepada publik.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |