Medco Bakal Alihkan 150 Juta Saham Treasuri

8 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) akan mengalihkan saham hasil pembelian kembali saham atau saham treasuri sebesar 150 juta saham.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (29/4/2026), PT Medco Energi Internasional Tbk memiliki jumlah saham treasuri yang dimiliki perseroan 455.609.908 saham atau mewakili 1,81% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan per 31 Maret 2026.

Total saham treasuri itu antara lain:

1. Sebesar 57.518.408 saham adalah hasil dari pembelian kembali saham yang telah diperoleh persetujuan saham pada 30 Mei 2024. Perseroan telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan pengalihan saham hasil pembelian kembali saham 2024 dalam RUPS Tahunan 2024.

2. Sebesar 365.291.500 saham adalah hasil pelaksanaan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan pada 25 Maret 2025 hingga 25 Juni 2025 (pembelian kembali saham fase I).

3.Sebesar 32.800.000 saham melalui pelaksanaan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan pada 8 September 2025-8 Desember 2025 (pembelian kembali saham fase II).

“Realisasi dari pembelian kembali saham 2025 adalah sebesar 398.091.500 saham,” demikian seperti dikutip.

Perseroan akan kembali mengalihkan saham treasuri sebesar 150.000.000 yang merupakan sebagian dari hasil pembelian kembali saham 2025.

Perseroan mengatakan, rencana pengalihan saham treasuri ini akan diterapkan melalui program kepemilikan saham berupa program pemberian saham kepada karyawan atau ESAP dan program pemberian saham kepada manajemen atau MSAP untuk dapat dibagikan kepada karyawan dan manajemen perseroan perusahaan anak dan perusahaan afiliasi perseroan.

Program ESAP dan MSAP

Adapun persyaratan karyawan, direksi dan dewan komisaris yang berhak menerima saham antara lain:

a.Program Pemberian Saham Karyawan (ESAP):

-Karyawan perseroan

-Karyawan perusahaan anak yang dimiliki sepenuhnya atau dimiliki mayoritas atau diperbantukan ke perusahaan anak lain atau afiliasi perseroan berdasarkan kriteria tertentu.

“Rincian persyaratan karyawan perseroan atau perusahaan anak yang berhak menerima saham ditentukan oleh direksi perseroan dan disesuaikan berdasarkan kebutuhannya setiap tahun,” demikian seperti dikutip.

b.Program Pemberian Saham Manajemen (MSAP):

-anggota dewan komisaris kecuali komisaris independen

-anggota direksi

-anggota dewan komisaris dan direksi perusahaan anak perseroan yang dimiliki sepenuhnya atau dimiliki mayoritas atau direksi perwakilan di perusahaan afiliasi perseroan

-Manajemen senior tertentu

“Rincian persyaratan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang berhak menerima saham ditentukan oleh kinerja dari Perseroan dan individual masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris,” demikian seperti dikutip.

Rencana Periode Pelaksanaan:

Perseroan wajib melakukan pengalihan saham hasil pembelian kembali saham dalam jangka waktu tiga tahun setelah selesainya pembelian kembali saham. Hal ini sesuai dengan Pasal 16 POJK Nomor 29/2023.

Kewajiban tersebut dapat diperpanjang selama dua tahun jika:

a. Perseroan telah mengalihkan saham hasil pembelian kembali paling sedikit 10% dari saham hasil pembelian kembali; atau

b. harga saham selama tiga tahun setelah selesainya pembelian kembali saham tidak pernah melebihi harga rata-rata pembelian kembali saham.

Namun, dalam hal Perseroan tidak memenuhi kondisi (a) dan (b) di atas dan masih terdapat saham hasil pembelian kembali yang dikuasai oleh Perseroan setelah lewatnya jangka waktu tiga tahun, Perseroan wajib menyelesaikan pengalihan saham hasil pembelian kembali dalam jangka waktu satu tahun.

Adapun perseroan telah menyelesaikan pembelian kembali saham atau buyback saham fase I pada 25 Juni 2025 wajib dialihkan selambat-lambatnya pada 25 Juni 2028. Pengalihan saham itu dapat diperpanjang untuk jangka waktu satu tahun hingga 25 Juni 2029.

Sementara itu, pembelian kembali saham fase II telah selesai dilakukan pada 8 Desember 2025 wajib dialihkan selambat-lambatnya pada 8 Desember 2028, atauh tiga tahun sejak selesainya seluruh pembelian kembali saham tersebut. Pengalihan saham dapat diperpanjang untuk jangka waktu satu tahun hingga 8 Desember 2029.

Gelar RUPST

Adapun perseroan telah menerapkan ESAP dan MSAP secara berkelanjutan sejak 2017. ESAP dan MSAP ini merupakan bagian dari insentif yang diberikan kepada pihak yang memenuhi kriteria sebagai peserta ESAP dan MSAP yang telah disebutkan.

Perseroan menyebutkan, jumlah saham treasuri hasil pembelian saham pada 2024 yang telah disetujui untuk digunakan ESAP dan MSAP sudah tidak mencukup untuk memenuhi implementasi ESAP dan MSAP pada 2026-2028.

Dengan mengalihkan seluruh saham hasil pembelian kembali saham 2024 dan rencana pengalihan saham hasil pembelian kembali saham yang selurunya berjumlah 207.518.408 saham, perseroan akan dapat memenuhi kebutuhan saham untuk digunakan dalam mengimplementasikan ESAP dan MSAP pada 2026-2028.

Perseroan juga menyatakan tidak terdapat harga pelaksanaan pengalihan saham atas rencana pengalihan saham hasil pembelian kembali saham. Hal ini mengingat tidak terdapat pembayaran yang dilakukan oleh peserta ESAP dan MSAP.

Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham untuk mengalihkan saham treasuri dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 4 Mei 2026.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |