Liputan6.com, Medan - Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam menduga, penembakan yang diduga dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, terhadap pelaku tawuran hingga menyebabkan meninggal dunia, melanggar prosedur.
Dia mengatakan, terdapat indikasi yang terlihat nyata atas dugaan pelanggaran prosedur itu, yakni ukuran dari level ancaman dan level mengambil tindakan.
"Dugaan awal kami, dalam konteks penembakan terdapat pelanggaran standar operasional prosedur," ujar Anam di Medan, Jumat, 9 Mei 2025.
Anam juga menyampaikan, sampai saat ini Kompolnas belum bertemu Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif, AKBP Oloan Siahaan selaku pelaku penembakan, untuk mengawasi proses lebih lanjut.
"Status Kapolres saat ini berada di Propam Mabes Polri untuk dilakukan proses," sebutnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Geger Jenazah Anak Perempuan di Dalam Karung di Pemalang, Pelajar jadi Tersangka
Penonaktifan Merupakan Langkah Positif
Disebutkan Anam, Kompolnas menilai tindakan Polda Sumut menonaktifkan Oloan dari jabatannya sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan merupakan suatu langkah positif.
"Dengan nonaktif, proses pengungkapan semakin mudah. Kami apresiasi langkah Polda Sumut," sebutnya.
Kompolnas menyerahkan penilaian secara ilmiah terkait kasus tersebut kepada Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Mabes Polri.
Kompolnas juga mendapatkan fakta di Tol Medan Belawan, dalam peristiwa itu belasan remaja membawa senjata tajam serta menggunakan petasan hingga mengancam ruang steril di tol.
Kemudian Kapolres berhenti melihat anak itu membawa senjata tajam, oleh karena itu melakukan penembakan.
"Detail peristiwa penembakan ini direkam jejak tidak bisa diurai mata telanjang, harus diurai laboratorium forensik. Itu yang kami tunggu," ungkapnya.
Oloan Dinonaktifkan dari Jabatan
AKBP Oloan Siahaan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan. Hal ini imbas dari tewasnya seorang remaja, MS, akibat tertembak di Jalan Tol Belmera, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Minggu dini hari, 4 Mei 2025.
Penonaktifan Oloan dari jabatannya diungkapkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Selasa siang, 6 Mei 2025.
"Jadi, kami mengecek, Pak Kapolres dinonaktifkan dari jabatannya. Ini langkah positif, untuk menjamin semua proses. Kami lakukan tidak ada pengaruh dari Kapolresnya. Karena itu, jabatan ya. Karena itu, langkah akuntabilitas dan transparansi," Choirul Anam menjelaskan.
Diungkapkannya, Kompolnas selain fokus dalam pemantauan proses penyidikan penembakan tersebut, juga melihat problem sosial yang terjadi di Belawan. Sehingga, hal itu tidak lepas dengan aksi tawuran kerap terjadi.
"Semua orang lepas dari isu penembakan, perhatian problem sosial, harus melihat ini lebih luas. Problem sosial, polisi punya batasan dan kewenangan, dan sebagainya. Polisi hadir di ujung bila terjadi kekerasan," ungkapnya.
Imbauan untuk Pihak Terkait
Dikatakan Choirul Anam, untuk menyelesaikan problem sosial tersebut, Kompolnas mengimbau kepada pihak-pihak terkait bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dengan baik di Belawan.
"Khususnya Pemprov dan Pemda, serta organisasi masyarakat, untuk menyelesaikan secara komprehensif, problem sosial kita 'keroyok' sama-sama biar selesai dengan baik," ujarnya.
Tidak hanya Kompolnas, dalam kasus tewasnya remaja akibat tertembak ini, turun langsung Irwasum Polri. Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyidikan kasus ini secara transparansi dan akuntabilitas.
"Ini menunjukan komitmen Polri dalam menyikapi penembakan yang terjadi di Belawan, berakibat salah satu adik kita meninggal dunia," Whisnu membeberkan.
Polda Sumut juga membentuk tim khusus dari Bidang Propam, Direktorat Reserse Kriminal Umum, dan Laboratorium Forensik, serta diawasi Kompolnas dan Mabes Polri.
"Ini komitmen Pak Kapolri, memberikan transparansi dan akuntabilitas semua kejadian yang ada di Indonesia. Kami terbuka untuk situasi ini, biarkan sistem yang menyampaikan hal ini. Kami terbuka apa hasilnya. Percayakan apa yang akan diteliti oleh Kompolnas dan Irwasum," Whisnu menuturkan.