INCO Lanjutkan Operasional dan Investasi Setelah RKAB 2026 Disetujui

1 month ago 42

Liputan6.com, Jakarta - PT Vale Indonesia Tbk  (INCO) mengumumkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) pada Kamis, (15/1/2026).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menyatakan, persetujuan ini menegaskan kembali kepastian operasional perusahaan dan kelanjutan investasi jangka panjang PT Vale sebagai bagian dari ekosistem nikel nasional Indonesia dan rantai pasok global.

"Dengan diperolehnya persetujuan ini, saat ini PT Vale fokus untuk mengembalikan seluruh kegiatan operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi berlandaskan pada aspek keselamatan sebagai prioritas utama sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku sehingga dapat berjalan secara optimal guna mengatasi ketertinggalan akibat penghentian sementara yang sebelumnya dilakukan,” demikian dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Persetujuan RKAB 2026 merupakan implementasi kebijakan Pemerintah yang kembali menerapkan mekanisme persetujuan RKAB tahunan, menggantikan skema sebelumnya yang berbasis tiga tahunan secara terintegrasi dengan perijinan dasar lainnya. PT Vale menyambut baik kepastian ini sebagai fondasi penting untuk menjaga disiplin produksi, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan industri nikel nasional.

“Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” kata Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto.

Vale Bakal Lanjutkan Operasional

Ia menuturkan, dengan berlakunya RKAB 2026, Perusahaan akan melanjutkan rencana operasional dan produksi sesuai dengan persetujuan yang diberikan, serta memastikan kesinambungan pasokan bagi industri pengolahan dan pemurnian nasional.

Melalui pengalaman lebih dari lima dekade beroperasi di Indonesia, PT Vale terus berkontribusi melalui penerimaan negara dari pajak dan non-pajak (PNBP), penciptaan dan stabilitas lapangan kerja, penguatan rantai pasok dan pelibatan pelaku lokal, serta investasi jangka panjang dalam hilirisasi dan rantai nilai kendaraan listrik (EV).

"Sejalan dengan agenda Pemerintah, Perusahaan juga melanjutkan investasi pada teknologi rendah emisi dan pengembangan kapasitas pengolahan lanjutan, termasuk proyek High Pressure Acid Leach (HPAL), untuk meningkatkan daya saing industri nikel Indonesia di pasar global.

"Kembali PT Vale Indonesia tegaskan komitmennya sebagai mitra strategis Pemerintah dalam membangun industri nikel nasional yang bertanggung jawab, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Bernadus.

Ia menuturkan, dengan mengedepankan kepatuhan, transparansi, dan tata kelola yang baik, Perusahaan akan terus mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

INCO Ungkap Dampak Penghentian Operasional Imbas RKAB 2026 Belum Terbit

Sebelumnya,  PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyampaikan perkembangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 atau RKAB 2926. Perseroan menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan di daerah wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perseroan seiring persetujuan RKAB belum diterbitkan.

Perseroan menyatakan hal itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

"Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa persetujuan RAKB Tahun 2026 belum diterbitkan. Kondisi ini mengakibatkan perseroan secara hukum belum diperkenakan untuk melakukan kegiatan operasional pertambangan pada saat ini,” tulis Corporate Secretary PT Vale Indonesia Tbk, Anggun Kara Nataya dalam keterbukaan informasi BEI, ditulis Minggu, (4/1/2026).

Ia mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Perseroan meyakini keterlambatan ini tidak akan mengganggu keberlanjutan operasional secara keseluruhan dan berharap persetujuan RKAB Tahun 2026 dapat diterbitkan dalam waktu dekat,” ujar dia.

Komitmen Perseroan

Ia mengatakan, Perseroan tetap berkomitmen menjaga stabilitas usaha, mematuhi hukum, serta memberikan nilai tambah berkesinambungan bagi pemegang saham, sejalan dengan tujuan Perseroan untuk mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.

Anggun menuturkan, keterlambatan persetujuan RKAB berdampak pada penundaan sementara kegiatan operasional Perseroan di seluruh wilayah IUPK Perseroan. Namun, ia menilai, kondisi ini tidak menimbulkan dampak material langsung terhadap kondisi keuangan saat ini.

“Perseroan berharap persetujuan RKAB Tahun 2026 dapat diterbitkan dalam waktu dekat dan Perseroan tetap berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan usaha, keselamatan kerja, dan stabilitas operasional,” kata dia.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |