Liputan6.com, Yogyakarta - Hari Posyandu Nasional diperingati setiap 29 April. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan terkait peran posyandu dalam mendukung kesehatan ibu dan anak.
Pos Pelayanan Terpadu atau posyandu merupakan program kesehatan dasar di Indonesia yang berfokus pada perkembangan balita (anak usia 0-5 tahun) dan ibu hamil. Hingga kini, posyandu masih dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia setiap bulan.
Peringatan Hari Posyandu Nasional bertepatan dengan diresmikannya pembentukan posyandu pada 29 April 1985 oleh Presiden Soeharto. Mengutip dari laman Posyandu, sejarah lahirnya posyandu berawal pada 1975.
Saat itu, Departemen Kesehatan menetapkan kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) sebagai upaya untuk mempercepat terwujudnya masyarakat sehat. Ini merupakan bagian dari kesejahteraan umum, seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
PKMD menerapkan strategi pembangunan kesehatan dengan prinsip gotong royong dan swadaya masyarakat. Prinsip tersebut diwujudkan melalui pengenalan dan penyelesaian masalah kesehatan yang dilakukan bersama petugas kesehatan secara lintas program dan lintas sektor terkait.
Adapun diperkenalkannya PKMD ini mendahului kesepakatan internasional tentang konsep yang sama, Primary Health Care (PHC), seperti yang tercantum dalam Deklarasi Alma Atta pada 1978.Pada tahap awal, kegiatan PKMD pertama kali diperkenalkan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Berbagai kegiatan dilaksanakan, mulai dari perbaikan gizi melalui Karang Balita, penanggulangan diare melalui Pos Penanggulangan Diare, pengobatan masyarakat di pedesaan melalui Pos Kesehatan, serta imunisasi dan keluarga berencana melalui Pos Imunisasi dan Pos KB Desa. Meski telah melibatkan banyak lapisan masyarakat, tetapi program ini tetap menimbulkan masalah, seperti pelayanan kesehatan menjadi terkotak-kotak, menyulitkan koordinasi, serta memerlukan lebih banyak sumber daya.
Mengintegrasikan Pelayanan
Pada 1984, Instruksi Bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN, dan Menteri Dalam Negeri, dikeluarkan untuk mengintegrasikan berbagai kegiatan yang ada di masyarakat ke dalam satu wadah. Wadah inilah yang kemudian disebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu atau posyandu.
Posyandu berfokus pada upaya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi, sesuai dengan konsep GOBI-3F (Growth Monitoring, Oral Rehydration, Breastfeeding, Immunization, Female Education, Family Planning, dan Food Supplementation). Di Indonesia, konsep tersebut diterjemahkan ke dalam lima kegiatan posyandu, yakni KIA, KB, imunisasi, gizi, dan penanggulangan diare.
Pencanangan posyandu dilakukan secara massal pertama kali pada 1986 di Yogyakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional. Sejak saat itu, posyandu tumbuh pesat.
Pada 1990, dikeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu. Melalui instruksi ini, seluruh kepala daerah ditugaskan untuk meningkatkan pengelolaan mutu posyandu.
Pengelolaan posyandu kemudian dilakukan oleh Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu. Kelompok kerja ini merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dengan pemerintah Pemda dalam menyelenggarakan dan mengelola posyandu.
Kini, posyandu telah menjadi bagian tak terpisahkan dari layanan kesehatan masyarakat yang mudah dijangkau. Melalui Hari Posyandu Nasional, diharapkan masyarakat dapat lebih menghargai kontribusi tenaga kesehatan dan kader posyandu.
Penulis: Resla