Bos Djarum Dicekal, Begini Gerak Saham Emiten Grup Djarum

1 week ago 14

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencekalan terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi pajak. Dari lima orang tersebut, dua di antara antara lain bos Pt Djarum Victor Rachmat Hartono dan mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Seiring sentimen itu, bagaimana gerak saham emiten grup Djarum?

Ada lima emiten milik grup Djarum antara lain PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC), PT Sarana Menara Nusantara (TOWR), dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).

Berdasarkan data RTI, Jumat (21/11/2025), hingga penutupan perdagangan sesi pertama, harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)  turun 0,59% ke posisi Rp 8.375 per saham. Harga saham BBCA dibuka turun 50 poin ke posisi Rp 8.375 per saham dari penutupan sebelumnya Rp 8.425. Harga saham BBCA berada di level tertinggi Rp 8.425 dan level terendah Rp 8.375 per saham. Total frekuensi perdagangan 13.663 kali dengan volume perdagangan 430.937 saham. Nilai transaksi Rp 361,6 miliar.

Adapun grup Djarum memiliki saham BBCA lewat PT Dwimuria Investama yang mengenggam 54,94%. Lalu Robert Budi Hartono memiliki 0,023% dan Bambang Hartono sebesar 0,022%, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selanjutnya harga saham PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) ditutup stagnan di posisi Rp 448 per saham hingga penutupan sesi pertama. Harga saham BELI berada di level tertinggi Rp 454 dan level terendah Rp 444 per saham. Total frekuensi perdagangan 180 kali dengan volume perdagangan 23.751 saham. Nilai transaksi Rp 1,1 miliar.

Adapun kepemilikan grup Djarum di saham BELI melalui PT Global Investama Andalan sebesar 77,698%.

Gerak Saham RANC hingga TOWR

Kemudian saham PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC) turun 1,49% ke posisi Rp 995 per saham. Harga saham RANC dibuka naik 50 poin ke posisi Rp 1.060 per saham. Saham RANC berada di level tertinggi Rp 1.065 dan level terendah Rp 965 per saham. Total frekuensi perdagangan 227 kali dengan volume perdagangan saham 3.124 saham. Nilai transaksi Rp 312,1  miliar.

Adapun PT Global Digital Niaga Tbk mengenggam 70,56% saham RANC. PT Global Digital Niaga Tbk mengakuisisi Ranch Market, supermarket yang dikelola oleh Supra Boga Lestari pada 2021.

Lalu saham PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) turun 0,91% ke posisi Rp 545 per saham. Harga saham TOWR dibuka stagnan di posisi Rp 550 per saham. Saham TOWR berada di level tertinggi Rp 550 dan terendah Rp 540 per saham. Total frekuensi perdagangan 587 kali dengan volume perdagangan 63.010 saham. Nilai transaksi Rp 3,4 miliar.

Adapun kepemilikan grup Djarum di Sarana Menara Nusantara (TOWR) melalui PT Sapta Adhikari Investama sebesar 45,28% dan PT Dwimuria Investama Andalan sebesar 19,95%.

Kemudian saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). Saham SUPR masuk efek pemantauan khusus sejak 30 April 2024 seiring tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V terkait saham free float. Selain itu, perseroan memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp 5 juta.

Kepemilikan grup Djarum di SUPR melalui PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) sebesar 97,33%.  Protelindo merupakan anak usaha TOWR.

IHSG Sesi Pertama

Pada sesi pertama, IHSG berada di level tertinggi 8.432,60 dan level terendah 8.381,66. Sebanyak 336 saham melemah sehingga menekan IHSG. Akan tetapi, 264 saham menguat. 205 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan 1.144.243 kali dengan volume perdagangan 20,6 miliar saham. Nilai transaksi harian Rp 8,5 triliun.

Bos Djarum dan Mantan Dirjen Pajak Masuk Daftar Cekal Kejagung

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencekalan terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi pajak. Dua di antaranya adalah bos Djarum Victor Rachmat Hartono dan mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Plt Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman membenarkan nama Ken Dwijugiasteadi masuk dalam daftar pencekalan yang diajukan Kejagung.

“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” tutur Yuldi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/11/2025).

Dalam dokumen yang dibagikan Ditjen Imigrasi, pencekalan terhadap Direktur Utama PT Djarum Victor Hartono, Ken Dwijugiasteadi beserta tiga orang lainnya karena alasan korupsi.

Tiga orang yang turut dicekal itu adalah Bernadette Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah; Heru Budijanto Prabowo selaku Konsultan Pajak; Karl Layman selaku Pemeriksa Pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Purbaya Respons Eks Dirjen Pajak Dicekal

Pencekalan eks Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasetiadi keluar negeri direspons Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dia mengaku belum mendapat laporan pencekalan tersebut.

"Saya belum dapat laporan dari pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar aja proses hukum berjalan," kata Purbaya di Kantornya, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Purbaya lantas membiarkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan tim mengusut tuntas dugaan kasus yang menyangkut program pengampunan pajak atau tax amnesty tersebut. Dalam prosesnya, dia mengaku ada beberapa anak buahnya yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

"Ini kan kasus tax amnesty. Mungkin ada beberapa penilaian yang enggak terlalu akurat, saya enggak tahu. Nanti biar aja pak Jaksa Agung yang menjelaskan ke media," ungkap dia.

"Yang jelas beberapa orang kita dipanggil untuk memberi pernyataan dan kesaksian apa yang terjadi waktu itu. Saya pikir biar aja proses berjalan," ujar Purbaya.

Sembari berkelakar, dia menyebut penguatan kasus ini tidak termasuk dalam program bersih-bersih di Kementerian Keuangan.

"Saya enggak pernah bersih-bersih, mereka (Kejagung) bersih-bersih sendiri. Yang saya minta ke teman-teman pajak, kerja lebih serius aja. Itu kan di masa lalu, bukan sekarang. Saya enggak tahu berapa kuat kasus itu. Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya," tuturnya.

Modus Terduga Pelaku di Kasus Korupsi Pajak

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Modus para terduga pelaku bermufakat jahat memperkecil pembayaran wajib pajak.

"Yang jelas terkait ada perkara. Kita sudah melakukan tim penggeledahan. Perkara dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

Anang merinci, dugaan tindak pidana korupsi yang ditemukan yakni memperkecil nilai kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak periode 2016-2020. Pelakunya oknum pegawai pajak pada Ditjen Kemenkeu.

"Ya (memperkecil pembayaran pajak), tapi kan dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada ini, ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu. Terus ada pemberian," jelas dia.

Menurutnya, sudah ada sejumlah pihak yang menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pajak tersebut. Penggeledahan pun dilakukan salah satunya di rumah pejabat pajak.

"Sudah dilakukan penggeledahan. Oknum Ditjen," Anang menandaskan.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |