Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan kajian mendalam terkait potensi peningkatan jumlah perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) di Indonesia.
Kajian ini menyasar berbagai pemangku kepentingan, termasuk grup usaha besar dari berbagai sektor industri. Fokusnya adalah untuk menggali alasan di balik keputusan mereka belum masuk pasar modal dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi.
Proses kajian ini tidak hanya terbatas pada perusahaan yang belum IPO, tetapi juga mencakup perusahaan yang sudah melantai di bursa.
Tujuannya adalah untuk memahami pengalaman mereka selama proses IPO, sekaligus mengumpulkan umpan balik sebagai dasar penyusunan regulasi ke depan. Pendekatan ini dilakukan dengan menjaga anonimitas para pihak yang terlibat demi memastikan objektivitas dan independensi dalam penyusunan kebijakan.
"Kajian ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk grup usaha dari berbagai sektor yang saat ini masih belum menggunakan pasar modal sebagai opsi pendanaan maupun perusahaan yang telah IPO guna mengetahui pengalaman IPO mereka dan memetakan hal-hal yang menjadi masukan bagi kami dari atas proses yang telah dilakukan pada saat mereka IPO,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Rabu (21/5/2025).
Proses Anonim Demi Objektivitas dan Independensi
Dalam pelaksanaan kajian, BEI memastikan, seluruh masukan yang diberikan oleh para stakeholder dikumpulkan secara anonim. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar hasil kajian tidak bias serta dapat mencerminkan kondisi dan tantangan sebenarnya yang dihadapi pelaku usaha dalam mempertimbangkan IPO sebagai sumber pendanaan.
Selain itu, pendekatan anonim juga memberi ruang bagi perusahaan untuk menyampaikan pandangan secara lebih jujur dan terbuka. BEI menilai bahwa keterbukaan ini penting untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Meski tidak menyebutkan nama perusahaan seperti Wings Group, Djarum, atau Sinar Sosro secara eksplisit, langkah ini menunjukkan bahwa proses konsultasi dilakukan secara inklusif namun tetap berhati-hati.
“Sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan dan penyempurnaan regulasi, kami sampaikan bahwa BEI secara aktif mendengarkan pandangan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan. Proses ini dilakukan secara anonim guna menjaga objektivitas serta independensi proses,” kata Nyoman.
Ragam Masukan dari Perusahaan Besar
Masukan yang diterima BEI dari perusahaan-perusahaan besar sangat beragam. Isu-isu yang muncul tidak hanya seputar regulasi, tetapi juga mencakup proses dan ekosistem yang mendukung IPO di Indonesia. Hal ini menandakan bahwa tantangan yang dihadapi oleh calon emiten bersifat kompleks dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu kebijakan.
Dalam proses ini, BEI menerima berbagai pandangan konstruktif, baik dari perusahaan yang telah IPO maupun yang belum. Semua informasi tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi menyeluruh yang dilakukan otoritas bursa. Dengan begitu, kebijakan yang nantinya diterbitkan diharapkan lebih adaptif terhadap kebutuhan pasar.
“Masukkan yang kami terima tentu sangat beragam mulai dari terkait peraturan, proses, hingga ekosistem pasar modal secara menyeluruh yang mendukung proses IPO di Indonesia. Kami menerima seluruh masukan ini sebagai masukan yang baik untuk kami dapat melakukan perbaikan berkelanjutan,” jelas Nyoman.
Hasil Kajian Akan Disampaikan Secara Terbuka
Meski kajian masih berlangsung, BEI menegaskan komitmennya untuk menyampaikan hasil kajian ini kepada publik setelah selesai.
Transparansi ini penting agar seluruh pemangku kepentingan dapat mengetahui arah kebijakan ke depan dan memberikan kepercayaan kebijakan dibuat berdasarkan data dan aspirasi pasar.
BEI menyadari pentingnya keterbukaan informasi dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, hasil dari kajian ini akan dijadikan dasar untuk penyusunan kebijakan strategis guna mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia.
"Setelah proses kajian ini selesai, kami akan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik dan para pemangku kepentingan sebagai dasar pengambilan kebijakan lebih lanjut," ujar Nyoman.
BEI senantiasa berkomitmen untuk menyusun kebijakan yang berbasis data dan masukan dari pemangku kepentingan agar dapat menjawab tantangan pasar secara tepat dan mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.