Liputan6.com, Bandung - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung menyebutkan jumlah angkutan pengiriman barang menggunakan kereta api (KA) Parcel selama triwulan I 2025 mengalami kenaikan sebesar 7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Manager Humasda PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, sebelumnya jumlah angkutan barang melalui KA Parcel mencapai 2.714 ton dan tahun 2025 mencapai 2.903 ton barang. "Peningkatan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap moda transportasi kereta api sebagai solusi angkutan barang yang bebas macet, tepat waktu, dan ramah lingkungan," ujar Kuswardojo, Kamis (8/5/2025).
Selain terhindar dari kemacetan tambah Kuswardojo, pengiriman menggunakan KA Parcel juga memiliki kepastian waktu tempuh dan biaya yang kompetitif. Kuswardojo menuturkan KA Parcel hadir sebagai solusi logistik yang efisien, andal, dan bebas dari kemacetan jalan raya.
Dengan memanfaatkan jalur rel, KA Parcel memastikan distribusi barang lebih cepat, tepat waktu, dan ramah lingkungan. "Peningkatan volume angkutan ini menunjukkan kepercayaan pelanggan yang terus tumbuh terhadap layanan KA Parcel," jelas Kuswardojo.
Kuswardojo menyebutkan bahwa KA Parcel di PT KAI Daop 2 Bandung melayani pengiriman berbagai jenis barang, mulai dari paket logistik, dokumen, hingga barang komersial lainnya dengan jaringan distribusi yang menjangkau berbagai kota besar di Jawa.
Dengan pencapaian ini, Kuswardojo optimistis angkutan barang menggunakan KA Parcel akan terus meningkat seiring kebutuhan masyarakat akan layanan logistik yang cepat dan efisien. "Kami terus berupaya meningkatkan layanan KA Parcel, baik dari sisi ketepatan waktu, kapasitas angkut, maupun kemudahan akses layanan bagi pelanggan," kata Kuswardojo.
Otoritasnya berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyediaan layanan logistik. Selain itu PT KAI juga berkomitmen mendukung kelancaran distribusi logistik nasional melalui pengembangan layanan angkutan barang berbasis kereta api yang aman, efisien, dan berkelanjutan. yang handal dan berkelanjutan.
Peluncuran Operasional KA Parcel
Dilansir kanal Regional, Liputan6, PT KAI Daop 2 Bandung mulai Rabu (8/1/2025) lalu menjalankan Kereta Parcel Lintas Selatan relasi Bandung-Surabaya Kota sebagai upaya memberikan kemudahan dan solusi pengiriman barang yang lebih efisien bagi masyarakat.
Menurut Manager Humas KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi pada waktu itu, pengoperasian Kereta Parcel Lintas Selatan merupakan bagian dari kerjasama dengan jasa ekspedisi KAI Logistik, KIB Group, dan Herona yang dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan pelanggan akan pengiriman barang yang aman, cepat, dan andal, dengan jaminan barang sampai di tujuan hanya dalam waktu semalam.
"Layanan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung kebutuhan pengiriman yang terus meningkat. Kami memastikan bahwa paket yang dikirim melalui kereta parcel akan terjaga keamanannya selama perjalanan, dengan prosedur pengangkutan yang sesuai standar," ujar Ayep ditulis Bandung, Sabtu (11/1/2025).
Ayep mengatakan Kereta Parcel Lintas Selatan melayani jalur pengiriman di wilayah selatan Pulau Jawa dengan jadwal perjalanan yang terintegrasi secara strategis, memastikan barang tiba tepat waktu di berbagai kota tujuan. Kereta Parcel ini melayani bongkar muat di Stasiun Tasikmalaya, Banjar, Kroya, Yogyakarta, Madiun, Kertosono, dan Surabaya Kota. Barang yang dapat diangkut pada kereta ini seperti paket dokumen, barang retail, motor, dan hewan.
"Sedangkan Barang Berbahaya dan Beracun (B3) dikecualikan dalam angkutan ini. Pelanggan dapat memanfaatkan layanan ini melalui jasa ekspedisi yang telah bekerja sama dengan KAI di stasiun yang dilayani," kata Ayep.
Ayep menyebutkan layanan ini menjadi alternatif baru bagi masyarakat yang membutuhkan pengiriman paket dalam jumlah yang kecil hingga pengiriman barang dalam jumlah besar dengan tetap mengedepankan keamanan barang hingga ke tangan penerima.
Kereta Parcel ini terdiri dari rangkaian 6 Kereta Bagasi dengan kapasitas pengangkutan maksimal 120 ton dalam sekali jalan. "Dengan hadirnya Kereta Parcel Lintas Selatan, PT KAI Daop 2 Bandung berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung mobilitas logistik nasional," ungkap Ayep.
Ayep berharap operasional kereta parcel lintas selatan ini dapat menjadi solusi pengiriman yang semakin diminati oleh masyarakat khususnya di jalur kereta api lintas selatan wilayah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Ayep menyebutkan ada empat manfaat utama layanan Kereta Parcel Lintas Selatan apabila digunakan oleh pelanggan kereta, antara lain:- Kecepatan: Barang yang dikirimkan dapat sampai di tujuan dalam waktu semalam.- Keamanan: Sistem pengangkutan modern memastikan paket terlindungi dari kerusakan atau kehilangan.- Jangkauan Luas: Melayani berbagai kota besar di lintas selatan Pulau Jawa.- Kemudahan: Proses pengiriman yang praktis melalui stasiun-stasiun yang telah ditentukan.
Layanan Rail Express
Dicuplik dari kanal Ekonomi, Liputan6, memasuki bulan puasa Ramadhan tahun 2020 lalu yang bertepatan dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah dan kota-kota besar di Indonesia, kebutuhan logistik khususnya pangan semakin meningkat signifikan.
Seperti diketahui, PSBB ditempuh agar aktivitas masyarakat di luar rumah maupun mobilisasi antar wilayah kian dipersempit guna mencegah penyebaran Covid-19.
Para pelaku usaha jasa distribusi logistik pun diharapkan tetap bekerja agar ketahanan energi dan pangan tetap stabil. Sesuai Permenkes No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, disampaikan bahwa perusahaan transportasi logistik untuk bahan pangan masih dapat beroperasi tanpa pembatasan.
Kondisi ini disikapi oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan terus siap menopang distribusi logistik terlebih dalam masa PSBB yang sudah diterapkan di berbagai daerah. “KAI siap mendistribusikan barang retail termasuk pangan seperti beras, buah-buahan, sayur-sayuran, dan lainnya dengan aman, tepat waktu, dan efisien,” kata Direktur Utama KAI Edi Sukmoro.
KAI memiliki layanan Rail Express yang merupakan layanan angkutan barang Station to Station dengan harga terjangkau yang tersedia di 60 stasiun di Pulau Jawa. Rail Express menggunakan kereta bagasi yang dijalankan khusus sebagai KA Parcel One Night Service (ONS) maupun dirangkaikan pada KA Barang Hantaran Potongan (BHP).
KA Parcel ONS adalah angkutan barang satu set rangkaian kereta api dengan kapasitas sampai dengan 215 ton dalam tiap perjalanan. Sementara KA BHP adalah angkutan barang yang dirangkaikan dengan KA penumpang dengan kapasitas muatan sampai dengan 20 ton dalam tiap perjalanan.
Skema Tarif Angkut
Bukan hanya melayani angkutan barang dalam jumlah besar yang biasanya dikirim oleh perusahaan/organisasi produsen/distributor barang, Rail Express juga melayani pengiriman barang yang dilakukan oleh perorangan seperti dokumen, sepeda, sepeda motor, bahan makanan, produk industri, produk UMKM, dan sebagainya.
“Jadi layanan Rail Express ini juga melayani kiriman barang-barang dari perorangan dengan harga yang sangat terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, pendistribusian juga lebih tepat waktu, karena sesuai dengan jadwal keberangkatan/kedatangan kereta,” ujar Edi.
Tarif angkutan yang dikenakan per kilogramnya ditetapkan berdasarkan relasi stasiun atau stasiun asal dan stasiun tujuan, dengan skema tarif yakni: “Bea Angkutan = berat (Kg) x tarif/Kg” dan berat minimum angkutan retail adalah 5 Kg. KAI juga memberikan diskon dengan ketentuan sebagai berikut: Muatan ≥ 2 ton ≤ 5 ton akan diberikan diskon sebesar 5%; Muatan > 5 ton ≤ 10 ton akan diberikan diskon sebesar 8%; Muatan > 10 ton akan diberikan diskon sebesar 10%. Adapun diskon akan diberikan dalam bentuk voucher dan hanya dapat digunakan pada transaksi hari berikutnya.
Syarat dan Ketentuan Pengguna Jasa
Rail Express mengutamakan keamanan dan kenyamanan dalam layanannya sehingga diberlakukan beberapa syarat dan ketentuan bagi pengguna jasa pengiriman.
1. Pengirim harus menyatakan isi kiriman dengan sebenarnya.
2. KAI berhak melakukan pemeriksaan (uji petik) terhadap kiriman yang dicurigai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT KAI (Persero) secara khusus dan/atau yang berlaku di Indonesia secara umum.
3. Barang/dokumen yang dilarang untuk dikirim adalah: Surat/dokumen berharga bernilai uang; Uang tunai (rupiah/mata uang asing), surat berharga, perhiasan, dan sejenis lainnya; Barang berbahaya dan mudah meledak, beracun, dapat menimbulkan percikan api dan dapat merusak barang lainnya (barang B3); Barang yang mengandung psikotropika dan narkotika; Barang/dokumen yang dilarang menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku; Barang/dokumen cetakan,foto dan barang lainnya; Yang dapat melanggar aturan kesusilaan/pornografi.
4. KAI dapat menentukan sarana angkutan tercepat untuk mengirim barang/dokumen ke tempat tujuan yang tidak selalu sama dengan informasi sebelumnya, terutama dalam keadaan terpaksa atau terdapat gangguan transportasi yang dapat mengganggu pengiriman ke tempat tujuan.
5. Untuk barang/dokumen berharga/ berisiko tinggi/mudah pecah/rusak agar dapat diasuransikan oleh pengirim sesuai nilai sebenarnya. KAI tidak menangani pengepakan/packaging, jadi setiap pengirim bertanggung jawab atas pengepakan/packaging setiap barang yang akan dikirimkan sesuai dengan standar packaging yang berlaku.
Alur Layanan Rail Express
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan Rail Express, berikut alur pelayanannya demi keamanan dan kenyamanan bersama.
1. Pelanggan atau pengirim menyerahkan barang (yang sudah di-packing sesuai standar yang berlaku) ke loket Rail Express di stasiun dengan melampirkan data pengirim dan penerima kepada petugas.2. Penimbangan barang dan penempelan stiker pada barang.
3. Pembayaran oleh pelanggan di loket stasiun Rail Express sesuai biaya angkutan.4. Pemuatan barang ke dalam kereta bagasi.
5. Proses pengiriman barang.
6. Pembongkaran barang dari dalam kereta bagasi.
7. Pengambilan barang oleh pelanggan/penerima dengan menunjukkan bukti transaksi barang, kartu identitas asli di loket pengambilan barang Rail Express di stasiun tujuan.
Hal tersebut diterapkan secara merata kepada seluruh personil, barang yang diangkut, serta sarana yang digunakan baik di terminal angkutan barang maupun selama perjalanan, sehingga para pengguna jasa Rail Express tidak perlu khawatir dalam proses pengiriman dan penerimaan barang.