Resahkan Masyarakat, 492 Preman dan Anggota Ormas Diciduk Polda Banten

9 hours ago 9

Liputan6.com, Serang - Polda Banten menangkap 492 preman dan anggota organisasi masyarakat (ormas), preman hingga calo tenaga kerja yang meresahkan masyarakat. Salah satunya oknum Pemuda Pancasila (PP) berinisial HE (47) yang ingin merebut lahan parkiran serta mengancam akan membunuh juru parkir di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, jika tidak menuruti perintahnya.

"Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti ditahan di Mapolres Serang dan dijerat undang-undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Jumat, (9/5/2025).

Selain itu, ada juga R alias Romeo Ketua Ormas Masyarakat Banten Bersatu (MBB) yang ditangkap polisi karena menjadi calo tenaga kerja. Kini, dia sudah divonis satu tahun kurungan penjara oleh PN Serang. Ratusan orang jadi korban para calo tenaga kerja, setiap calon harus menyerahkan uang antara Rp5 juta hingga Rp20 juta. Pekerjaan tidak didapat, uang pun melayang. Ketika meminta uangnya kembali, para korban malah diancam oleh pelaku.

"Padahal yang bersangkutan awal mulanya baik, menjanjikan untuk bisa memperkerjakan, minta uang Rp5 juta, Rp10 juta bahkan Rp20 juta rupiah bahkan lebih. Uang diambil, yang bersangkutan tidak diterima di pekerjaan, menagih uangnya yang sudah diberikan kepada pelaku, pihak korban diancam," ujar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, Jumat, (9/5/2025).

Penindakan Tidak Pandang Bulu

Kemudian, pengepul kendaraan yang meninggal cicilan juga ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang. Sepeda motor hingga mobil yang sengaja tidak dibayar cicilannya kemudian dijual ke penadah. Selanjutnya ada juga preman pemalak supir di pasar, angkutan umum, hingga truk yang keluar masuk tambang maupun sebuah perusahaan. Menurutnya, aksi premanisme dapat menggangu pengusaha dan iklim investasi di wilayah hukum Polda Banten. Karenanya, polisi akan menindak tegas segala bentuk tindakan kriminalitas tanpa melihat ormas dan siapa pelakunya. 

"Sesuai dengan surat telegram dari Mabes Polri tentang pelaksanaan operasi premanisme terpusat, kami, jajaran Polda Banten dan jajaran menggerakkan, menurunkan sebanyak 425 personil untuk menindaklanjuti aksi-aksi, tindakan nyata yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang terindikasi premanisme, seperti melakukan tindakan kekerasan pengancaman," jelasnya.

Sebaran Penangkapan Preman

Total ada 492 anggota ormas hingga preman yang ditangkap polisi sejak 01-09 Mei 2025, berikut data lengkapnya:

1) Ditreskrimum Polda Banten : 35 orang, sidik 22, pembinaan 13 orang.

2) Samapta Polda Banten : 9 preman, pembinaan 9 orang.

3) Polresta Tangerang : 96 preman, sidik 11, pembinaan 85 preman.

4) Polresta Serkot : 68 orang, sidik 9, pembinaan 59 orang.

5) Polres Serang : 82 preman, sidik 16, pembinaan 66 preman.

6) Polres Cilegon : 69 orang, sidik 0, pembinaan 69 orang.

7) Polres Pandeglang : 4 preman, sidik 4. 

8) Polres Lebak : 129 preman, sidik 1, pembinaan 128 orang.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |