Polres Cimahi Ciduk 114 Orang dalam Operasi Premanisme, Ada Debt Collector

8 hours ago 3

Liputan6.com, Bandung - Polres Cimahi menangkap sebanyak 114 orang dalam operasi premanisme di 21 lokasi. Mayoritas mereka dikabarkan masih dalam proses pemeriksaan.  

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra menyampaikan, dari ratusan orang tersebut 6 orang di antaranya diproses hukum berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Dari semua yang kami tangkap, dari sebelumnya sampai sekarang, ada enam orang yang kami proses karena berdasarkan laporan dari masyarakat di daerah Cililin, atas nama inisial N, diduga kerap melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam,” katanya dikutip dari keterangan pers tertulis, 9 Mei 2025.

Tersangka N diproses dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. Beberapa kasus lainnya dinaikkan ke tahap penyidikan, terkait Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP.

“Ada juga beberapa yang dinaikkan proses penyidikan yang terkait tindak pidana dengan pasal-pasal yang beragam, mulai dari Pasal 170 dan Pasal 351. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas AKBP Niko.

112 orang lainnya masih dalam pemeriksaan intensif di Polres dan Polsek. Di antara mereka, ada debt collector yang masih dimintai keterangan. 

“Dari 114, 112 masih kami dimintai keterangan. Dari 112 ini, ada juga rekan-rekan yang debt collector, saat ini masih dimintai keterangan di Polres Cimahi,” kata AKBP Niko.

Pengamanan dilakukan berdasarkan laporan keresahan masyarakat, termasuk kasus minuman keras dan penusukan. Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam dan mobil yang dirusak.

Hingga saat ini, belum ditemukan indikasi keterlibatan ormas dalam kasus-kasus yang ditangani. AKBP Niko menegaskan operasi premanisme akan terus digalakkan secara berkelanjutan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kegiatan ini tidak berakhir di sini. Akan kami terus galakkan. Ini adalah kegiatan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Simak Video Pilihan Ini:

Hilang 2 Hari di Gunung Slamet, Naomi Selamat usai Bertahan Hidup dengan Roti

Satgas Premanisme

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia, melalui Satgas Premanisme akan memberantas aksi premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat dan menghambat investasi. TNI dan Polri menjadi ujung tombak Satgas ini, berkolaborasi dengan berbagai instansi lain.  

Sasaran operasi mencakup berbagai wilayah di Indonesia, termasuk titik-titik rawan premanisme seperti kawasan industri dan pasar tradisional.

"Operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian lembaga, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya," ujar  Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal (Purn) Budi Gunawan.

Pembentukan Satgas ini merupakan langkah pemerintah menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi masyarakat serta menarik investasi.  Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas premanisme dan ormas yang mengganggu investasi.

"Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme," tegas Budi. 

Eks Kepala BIN ini menyatakan, pemerintah sadar tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus tergerus. Sebab, stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi.

"Setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat harus segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," dia memungkasi.

Sebagai informasi, Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa, 6 Mei 2025 dalam pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Rapat tersebut melibatkan lintas kementerian dan instansi yaitu Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN. 

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |