Polisi Turunkan Bendera Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Gedung DPRD Disterilisasi

7 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta Situasi tak biasa terjadi di Alun-Alun Simpang Lima Pati, Jumat (31/10/2025). Saat melaksanakan patroli jelang sidang paripurna Pansus Hak Angket DPRD Pati, Kasipropam Polresta Pati Iptu Musyafak melihat hal yang ganjil.

Sebab tiang bendera utama di kawasan tersebut, ternyata bukan bendera Merah Putih yang berkibar. Melainkan bendera bersimbol Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Bendera itu milik kelompok pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Kasipropam pun segera melaporkan kejadian itu kepada Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. Mendapat laporan, Kapolresta Pati memerintahkan aparat gabungan dari Subdenpom IV Pati, Sipropam Polresta Pati, serta Satpol PP Pati menurunkan bendera AMPB tersebut.

Langkah cepat dilakukan aparat ini untuk mengembalikan penghormatan terhadap simbol negara. Dalam proses penurunan bendera AMPB dan penggantian dengan bendera Merah Putih, tidak mendapat perlawanan dari kelompok AMPB.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak bersama unsur terkait untuk menertibkan. Sekarang bendera Merah Putih sudah kembali berkibar di Alun-Alun Simpang Lima,” ungkap Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Temukan Banyak Batu

Aksi penyisiran oleh Polisi dan TNI dilakukan area sekitar Alun-Alun Simpang Lima Pati, Jumat (31/10/2025). Petugas disebar ke berbagai titik strategis, guna memastikan tidak ada benda-benda mencurigakan yang berpotensi mengganggu jalannya sidang maupun ketertiban masyarakat.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Hasilnya dalam penyisiran itu, petugas menemukan puluhan batu yang diduga dapat digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Yakni untuk melakukan penyerangan terhadap petugas maupun aksi pengrusakan fasilitas umum.

“Penyisiran ini kami lakukan untuk memastikan area benar-benar bersih dari potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan pelaksanaan sidang berjalan aman dan damai,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Hingga sore hari, situasi di sekitar Alun-Alun Simpang Lima dan area DPRD Pati masih tampak tegang. Aparat keamanan tetap disiagakan guna mengantisipasi potensi kerawanan yang mungkin meletus.

Sterilisasi di Gedung DPRD Pati

Polresta Pati memperketat pengamanan menjelang sidang paripurna hak angket sejak Jumat pagi. Sejak pukul 07.00 WIB, personel gabungan telah disiagakan di sejumlah titik strategis, termasuk gedung DPRD, Kantor Bupati, dan kawasan Alun-alun Pati.

Apel pasukan digelar untuk mengawal massa yang memantau jalannya sidang. Kelompok AMPB sebelumnya telah bersurat dan memastikan kehadiran massa pendukung di sekitar lokasi DPRD Pati.

“Kami telah melakukan sterilisasi penuh di gedung DPRD, termasuk ruang sidang dan area sekitar pusat pemerintahan,” ucap Kapolresta.

Selain itu, aparat juga menutup sementara akses ke Alun-alun Pati dan melakukan penyekatan guna menghindari potensi provokasi massa.

“Pengalaman pada aksi 13 Agustus 2025 lalu menjadi pelajaran. Kami lakukan penyekatan agar tidak terjadi kerumunan besar yang rawan diprovokasi,” tegasnya.

Meskipun kelompok yang pro-Bupati Pati membatalkan kehadiran massa, personel tetap berada dalam status siaga penuh.

“Kelompok yang pro-Bupati membatalkan kedatangan, namun kami tetap mengantisipasi segala kemungkinan, termasuk skenario terburuk,” ucap Kombes Jaka.

Pihak kepolisian juga memastikan dukungan penuh dari lintas instansi. Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan sejumlah elemen pemerintah daerah turut membantu dalam pengamanan.

Untuk kelancaran arus lalu lintas, Satlantas Polresta Pati telah menyiapkan jalur alternatif selama proses pengamanan berlangsung.

Penjagaan ketat juga diberlakukan di fasilitas publik, seperti kantor pemerintahan dan perbankan di sekitar alun-alun.

Kapolresta Jaka berharap seluruh warga Pati dapat menerima hasil sidang secara dewasa dan tidak mudah terpancing provokasi.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menerima hasil sidang Pansus Hak Angket dengan lapang dada. Jangan sampai emosi memicu tindakan merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutup Kombes Jaka Wahyudi.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |