Liputan6.com, Palopo - Kasus perundungan atau bullying di SMP Negeri 3 Kambo, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tengah jadi buah bibir usai videonya viral di berbagai platform media sosial. Pihak kepolisian pun memastikan kasus tersebut tengah diselidiki usai upaya mediasi yang dilakukan menemui jalan buntu.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan bahwa korban telah melapor ke polisi pada Rabu (8/10/2025) malam dan akan segera memanggil para siswa yang melakukan perundungan.
"Tadi malam sudah melapor resmi. Besok para pihak (terlapor) akan diundang ke polres," kata Sahrir kepada Liputan6.com, Kamis (9/10/2025).
Dari data yang diterima, korban perundungan dalam insiden tersebut adalah RL (13), sementara para pelaku yang terlibat dalam kejadian itu ada lima orang siswa, yakni MA (13), MT (13), AR (13), A (13), dan R (13).
Sementara itu, Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, turut angkat bicara terkait kasus perundungan dan pengeroyokan siswa SMP Negeri 13 Kambo, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang sempat viral di media sosial.
Dedi menegaskan, karena para pelaku masih berstatus anak di bawah umur, maka penyelesaian kasus tersebut lebih dulu diupayakan melalui jalur mediasi.
"Iya, kalau untuk kasus anak-anak diupayakan mediasi dahulu," kata AKBP Dedi melalui pesan singkat, Kamis (9/10/2025).
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa penanganan perkara pidana dengan pelaku anak berbeda dengan orang dewasa. Ada mekanisme hukum khusus yang disebut diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara dari jalur peradilan pidana ke luar pengadilan.
"Kalau kasus anak sebagai pelaku nanti ada beberapa kali diversi, mulai sebelum penyidikan, saat penyidikan, penuntutan, hingga persidangan," jelasnya.
Menurut Dedi, tujuan dari diversi adalah mengedepankan pembinaan dan pemulihan, bukan semata-mata menghukum anak. Karena itu, setiap tahapan proses hukum tetap membuka ruang mediasi antara pelaku, korban, serta pihak keluarga.
"Jadi dilihat bagaimana perkembangan nanti ya," tambahnya.
Viral Siswa SMP di Palopo di-Bully Teman-temannya
Sebelumnya, sebuah video pendek yang memperlihatkan aksi perundungan dan pengeroyokan sejumlah siswa SMP terhadap seorang temannya viral di berbagai platform media sosial. Video tersebut langsung menuai kecaman publik.
Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang siswa berseragam celana biru dan batik biru-putih memukul korban yang sudah tergeletak di tanah. Tak berhenti di situ, pelaku menarik baju korban sambil mengejeknya. Setelah korban bangun, pelaku menyandarkannya ke dinding sekolah dan melontarkan kata-kata kasar.
Tidak hanya satu orang, seorang siswa lain yang mengenakan tas hitam-putih juga ikut menganiaya. Ia terlihat menendang punggung korban dengan brutal.
Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di SMP Negeri 13 Kambo, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 14.30 Wita. Korban berinisial RL (13), sementara pelaku pengeroyokan tercatat ada lima orang, masing-masing berinisial MA (13), MT (13), AR (13), A (13), dan R (13).
Fina, ibu kandung korban, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihak keluarga telah melaporkan kasus itu secara resmi ke kepolisian.
"Saya di Samarinda sekarang. Tadi malam sudah melapor ke Polres, diantar sama neneknya," kata Fina kepada Liputan6.com, Kamis (9/10/2025).
Menurut Fina, pengeroyokan itu bermula ketika anaknya menolak menuruti perintah para pelaku. Penolakan itu memicu kemarahan hingga berujung pada pemukulan.
"Anak saya lagi makan nasi kuning, tiba-tiba ditarik lalu dipukul, diajak duel sama ini anak jagoan," jelasnya.
Fina mengaku sangat kesal dengan insiden yang menimpa buah hatinya tersebut. Ia menegaskan para pelaku harus mendapat sanksi yang setimpal."
"Kalau informasi yang saya dapat, pelaku sudah dinonaktifkan dari sekolah. Tapi saya akan pantau apakah betul sudah dikeluarkan atau tidak. Kalau tidak, saya akan tuntut sekolah," ucapnya dengan nada kesal.
Ia juga menyebut video yang beredar hanya merekam sebagian kecil dari kejadian. Sebelum video dibuat, anaknya sudah dianiaya terlebih dahulu.
"Video ini cuma sepotong. Anak saya sudah dipukuli lama sebelum kejadian itu direkam. Bahkan ini bukan pertama kalinya, sudah sering anak saya dipukul sama itu anak jagoan," ungkapnya.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Palopo.
"Sudah dilaporkan. Sempat kita upayakan mediasi dulu, tapi gagal," ujarnya.
Upaya Mediasi yang Gagal
Mediasi sempat difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kambo, Kecamatan Mungkajang, Aipda Suhardi Wahid, di ruang guru SMP Negeri 13 Kambo pada Rabu (8/10/2025).
"Kami segera mengambil langkah cepat dengan menggelar pertemuan mediasi antara pihak sekolah, pemerintah setempat, serta orang tua pelaku dan korban," kata Suhardi.
Berdasarkan keterangan, insiden bermula ketika para pelaku memanggil korban yang hendak pulang di depan ruang laboratorium, lalu secara bersama-sama memukulnya menggunakan kepalan tangan ke wajah dan dada.
"Korban mengalami memar pada mata kiri, nyeri di dada, serta luka gores di wajah akibat cakaran kuku," jelas Suhardi.
Namun, mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Pihak keluarga korban menolak karena korban masih mengeluh sakit dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit.
Menyikapi hal itu, Suhardi menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan di sekolah agar kasus serupa tidak terulang.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah setempat untuk melakukan pembinaan terhadap para pelajar, agar mereka lebih bijak dalam berperilaku dan tidak mudah terprovokasi," ujarnya.
Fina, ibu korban, menegaskan bahwa dirinya menolak segala upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak manapun. Baginya para siswa yang melakukan penganiayaan harus mendapatkan hukuman sebagai efek jera.
"Saya menolak damai. Ini anak harus mendapat hukuman. Dia harus dipenjara. Saya sebagai ibu tidak terima. Untung saja ini kejadian viral, kalau tidak pasti pihak sekolah akan berusaha menutup-nutupi," tegasnya.