OJK dan BEI Bagikan Progres Terkait Demutualisasi Bursa

1 month ago 28

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) memaparkan perkembangan kajian demutualisasi Bursa yang bertujuan memperkuat independensi serta meminimalkan potensi konflik kepentingan.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap menilai demutualisasi bukan langkah yang negatif, melainkan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pasar modal.

Ia menegaskan perubahan struktur tersebut tidak akan mengubah pola pengawasan yang dilakukan OJK.

“Dengan adanya demutualisasi, pengawasan OJK sama saja, tidak ada yang berubah. Karena justru pengawasan itu hal yang penting dalam struktur pasar yang baru untuk menjaga keamanan dan integritas pasar modal,” kata Eddy dalam konferensi pers, Selasa (30/12/2025).

Eddy juga menjelaskan demutualisasi Bursa merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), dengan ketentuan teknis yang akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

Pembahasan di Kementerian Keuangan

Saat ini, rancangan peraturan tersebut masih dalam proses pembahasan di Kementerian Keuangan. Ia menambahkan, Kementerian Keuangan telah meminta masukan dari OJK, dan secara substansi demutualisasi diarahkan untuk memperkuat tata kelola serta mengurangi konflik kepentingan, sehingga dinilai sebagai langkah positif yang prosesnya masih berjalan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman menyampaikan bahwa demutualisasi merupakan mandat regulasi, dengan posisi Bursa lebih sebagai pihak yang menjadi objek kebijakan.

“Posisi Bursa lebih sebagai objek. Tapi mungkin sebagai Bursa, kami mencoba membantu menyiapkan kajian, bagaimana struktur yang optimal di BEI dengan adanya Demutualisasi, karena kami akan belajar dari bursa-bursa lain,” ujar Iman.

Kajian Struktur Organisasi

Ia menambahkan, BEI saat ini tengah menyusun kajian mengenai struktur organisasi pasca demutualisasi dengan melakukan perbandingan terhadap praktik di bursa lain. Melalui proses tersebut, Bursa berharap penerapan demutualisasi tetap menjaga tata kelola yang baik, khususnya terkait independensi dan pengelolaan konflik kepentingan.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |