Motif Bos Minimarket di Purwakarta Bunuh Dina Oktaviani, Barang Berharga Korban Digasak

5 days ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkapkan motif pembunuhan pegawai minimarket di rest area Kilometer 72A Tol Cipularang berinisial DO (20) oleh rekan kerjanya bernama Heryanto (27).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial. Karena desakan ini, Heryanto tergerak untuk menguasai harta korban seperti perhiasan, motor dan handphone.

"Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban," kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).

Dari tangan pelaku, Tim Taktis Sanggabuana berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Kasus Dilimpahkan ke Polres Purwakarta

Sementara itu, Polres Karawang akan melimpahkan kasus pembunuhan tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan Pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," pungkasnya.

Geger Penemuan Mayat Wanita

Sebelumnya, warga Desa Curug, Karawang digegerkan dengan penemuan jasad wanita mengambang di aliran Sungai Citarum. Jasad wanita tersebut diketahui adalah pegawai minimarket di rest area KM 72A Purwakarta.

Pelaku berinisial H (27) ditangkap ditangkap di tempat kerjanya di Purwakarta. Heryanto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan korban.

Asep Mulyana, Raynaldo Ghiffari LubabahTim Redaksi

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |