Joki UTBK Unhas Ternyata 2 Kali Raih Penghargaan Olimpiade Sains Nasional

1 day ago 12

Liputan6.com, Makassar - CAI (19), salah satu tersangka dalam kasus sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas), ternyata memiliki latar belakang akademik yang cemerlang. Mahasiswi aktif Fakultas Kedokteran Unhas angkatan 2024 diketahui pernah menjuarai ajang olimpiade sains nasional.

Dalam sindikat kecurangan ini, CAI memegang peran penting. Selain menggantikan peserta ujian sebagai joki UTBK, ia juga mengerjakan soal-soal yang dikirim oleh tersangka lainnya melalui sistem remote access yang telah dipasang di komputer peserta. Jawaban yang ia berikan kemudian digunakan untuk memastikan peserta yang dibantunya mendapatkan skor tinggi.

Ketua Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof Amir Ilyas, menyampaikan bahwa CAI dikenal sebagai mahasiswa yang cerdas dan berprestasi. Ia menyebut CAI memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang cukup tinggi dan aktif dalam bidang akademik.

"CAI ini adalah mahasiswi Kedokteran angkatan 2024. Anaknya memang pintar dan IPK-nya lumayan bagus," kata Prof Amir saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025).

Wakil Dekan III Pascasarjana Unhas ini juga mengungkapkan bahwa CAI telah menunjukkan prestasi luar biasa sejak masa sekolah. Dia bahkan masuk Fakultas Kedokteran Unhas melalui jalur IPDK lantaran semasa SMA pernah menjadi peserta Olimpiade Sains Nasional dan pendapat penghargaan khusus. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, CAI mengikuti Olimpiade Sains Nasional pada tahun 2022 dan 2023 saat ia masih duduk di bangku salah satu SMA ternama di Luwu Timur. Pada ajang itu CAI menerima Penghargaan Khusus Cabang Matematika Kabupaten/Kota. 

"Dia ini peserta olimpiade sains. Tahun lalu dia lulus dengan jalur IPDK tertulis," tambah Prof Amir.

Peran Para Tersangka

Polrestabes Makassar menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus sindikat kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Seluruh tersangka saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa keenam tersangka adalah CAI (19), AL (40), MYI (28), I (32), MS (29), dan ZR (36). Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam sindikat kecurangan tersebut.

"Setelah menerima informasi dari pihak kampus, kami melakukan penyelidikan dan menetapkan enam tersangka," ujar Arya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025).

Arya menjelaskan, terdapat dua modus operandi utama yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya: pertama, menggunakan joki untuk menggantikan peserta ujian, dan kedua, memasang aplikasi pengendali jarak jauh (remote access) pada komputer peserta ujian.

“Tersangka bekerja secara terorganisir dan profesional. Setiap orang memiliki peran yang spesifik,” kata Arya.

CAI, seorang mahasiswi aktif di Unhas, berperan sebagai joki untuk menggantikan peserta UTBK yang mendaftar ke Fakultas Kedokteran. Selain itu, ia juga mengerjakan soal ujian yang dikirimkan melalui sistem remote access yang telah dipasang pada komputer ujian.

"CAI tidak hanya menjadi joki, tetapi juga yang menyelesaikan soal-soal yang dikirimkan oleh AL melalui koneksi jarak jauh," jelas Arya.

Tersangka AL, menurut Arya, merupakan otak di balik sindikat ini. Ia merekrut CAI sebagai joki, sekaligus mengoordinasikan alur pengiriman soal dan jawaban. Ia juga membujuk MYI, seorang pegawai Unhas, untuk membuat dan memasang aplikasi remote di komputer peserta ujian.

"AL menyuruh I dan MYI untuk mengembangkan serta memasang aplikasi pengendali jarak jauh di perangkat ujian," tambah Arya.

Setelah aplikasi berhasil dipasang, I bertindak sebagai penghubung antara AM dan MS agar sistem berjalan sesuai rencana. MS sendiri mengoperasikan aplikasi remote, menerima soal dari komputer ujian, lalu mengirimkan soal tersebut ke AL untuk diteruskan ke CAI.

"MS juga memilih jawaban yang benar di komputer miliknya yang telah terhubung dengan komputer peserta melalui aplikasi remote. Jawaban tersebut berasal dari CAI, yang sebelumnya diteruskan oleh AL," ungkap Arya.

Arya menambahkan bahwa tersangka ZR memiliki peran pemberi aplikasi remote acces kepada tersangka I yang kemudian diteruskan kepada tersangka MYI dan MS.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bongkar praktik kecurangan dalam UTBK-SNBT 2025. Sejumlah penjoki pun berhasil ditangkap. Salah satunya adalah juara Olimpiade Sains.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |