Gerombolan Pria Bertopeng Robohkan Rumah di Pati, Warga Ketakutan Minta Perlindungan Komnas HAM

16 hours ago 8

Liputan6.com, Pati - Aksi pengrusakan rumah kesekian kali hingga bangunannya roboh di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadi viral dan menuai kecaman masyarakat.

Yang membuat miris, aksi bak preman ini, dilakukan oleh sekelompok pria bertopeng dan berbadan kekar. Aksi perusakan rumah milik warga Pundenrejo oleh sejumlah orang yang tak dikenal (OTK) ini terjadi Kamis (8/5/2025).

Warga menduga kedatangan gerombolan pria itu atas perintah sebuah perusahaan, yang saat ini berkonflik dengan warga setempat.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, kedatangan gerombolan pria berbadan kekar ini di Desa Pundenrejo menggunakan truk. Mereka berniat merobohkan salah satu rumah milik salah satu petani Pundenrejo.

Insiden perusakan dan penggusuran rumah warga Pundenrejo ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Pundenrejo. Aksi mereka sempat dihalau oleh Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun).

Namun dari insiden itu, mengakibatkan salah satu ibu-ibu warga Pundenrejo mengalami luka-luka. Korban harus dievakuasi ke Puskesmas setempat.

Kuasa Hukum Petani Pundenrejo, Kristoni mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindak tegas aksi-aksi premanisme.

Kristoni menyebut, percobaan pengrusakan dan penggusuran rumah warga Pundenrejo ini merupakan kejadian yang kesekian kalinya. Bahkan ia mencatat sudah lima kali dilakukan. Dia menuding Pemkab Pati abai dengan permasalahan yang menimpa warganya.

”Tindakan berulang ini adalah implikasi dari abainya pemerintah pusat provinsi hingga Pemkab Pati menindak tegas tindakan arogansi dan premanisme. Sehari sebelumnya, sudah dua rumah warga yang dihancurkan,” ungkap Kristoni.

Simak Video Pilihan Ini:

5 Perampok Truk Pakaian Senilai Rp1,8 Miliar Diringkus di Pemalang, 6 Lainnya Buron

Warga Minta Perlindungan Komnas HAM

Karena keberadaannya terancam, puluhan petani Desa Pundenrejo langsung menggeruduk Kantor Bupati Pati. Warga melaporkan aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Namun upaya warga tidak membuahkan hasil. Sebab setelah menunggu hingga sore hari, Bupati Pati Sudewo tidak menemui petani Pundenrejo.

Mereka berharap kepada Bupati Sudewo segera bertindak cepat untuk melindungi rakyatnya. Yakni dari tindakan premanisme yang diduga oleh PT tersebut.

Warga meminta perlindungan Bupati Pati, sesuai dengan Surat Perlindungan yang sudah dikeluarkan Komnas HAM tertanggal 26 April 2025 dengan No 209/K./MD.00.00/IV/2025, perihal perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Germapun.

Dalam surat itu, pihak Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum, Gubernur Jateng dan Bupati Pati menjamin kemanan dan keselamatan petani Pundenrejo.

Kristoni menyebut bahwa PT Laju Perdana Indah sudah tidak lagi memiliki hak apapun di atas tanah perjuangan petani Pundenrejo. Sebab Direktur Direktorat Jendral Penataan Agraria telah menerbitkan surat nomor 89/500.22.LR.03.01/III/2025.

Dalam surat itu menyatakan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, kata Kristoni, sudah mencoret dan mengembalikan berkas permohonan Hak Pakai PT Laju Perdana Indah.

Di lain sisi, Perwakilan PT LPI, Teguh Hindrawan menjelaskan bahwa manajemen PT LPI masuk ke Pati mulai tahun 2000 silam. Perusahaan ini bergerak di bidang industri makanan hingga gula."Masuk di sini dengan akuisisi lahan dan pabrik saat itu sedang tidak operasi,"   ujar Teguh saat berada di gedung DPRD Pati beberapa waktu lalu.

Teguh mengklaim perusahaan justru membantu ekonomi Kabupaten Pati. Karena perannya membangkitkan pabrik gula, yang saat itu kondisinya tidak beroperasi.

"Kami masuk di sini dengan proses, kami ikuti perizinan sudah ada kita ikuti, sampai saat ini ikuti perizinan sedang berlaku," tukasnya kepada awak media.

Bupati Pertemukan Kedua Pihak

Merespons kasus pembongkaran paksa terhadap rumah petani di Desa Pundenrejo, Bupati Pati Sudewo mengaku segera mengundang kedua belah pihak yang berkonflik.

Tak hanya itu, Sudewo pun juga mengundang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati. Sudewo akan melihat dan mengkaji secara keseluruhan persoalan tersebut, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Sudewo menegaskan, semua ada mekanismenya. Karena itu, ia berharap agar situasi dan kondisi ini tidak ditumpangi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Jangan sampai tidak ada pihak-pihak lain yang justru memperkeruh suasana, saya meminta kedua pihak berpikir jernih. Pada saatnya nanti, saya akan mengundang kedua belah pihak dan juga mengundang Badan Pertanahan Nasional Pati. Saya akan mendengar penjelasannya dari masing-masing pihak," tukas Sudewo.

(Arief Pramono)

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |