Gerak Saham DEWA di Perdagangan Sesi Pertama 2 Januari 2026

14 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Harga saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) bergerak menghijau pada perdagangan sesi pertama perdagangan saham Jumat, (1/1/2026). Hari ini merupakan perdana perdagangan saham di tahun 2026. Saham Dewa langsung melambung.

Mengutip data RTI, harga saham DEWA ditutup naik 8,96% ke posisi Rp 730 per saham pada penutupan perdagangan sesi I ini. Harga saham DEWA dibuka langsung naik ke posisi Rp 690 per saham dari penutupan sebelumnya di angka RP 670 per saham.

Saham DEWA berada di level tertinggi Rp 740 dan level terendah Rp 690 per saham. Total frekuensi perdagangan 74.792 kali dengan volume perdagangan saham 11.077.355 saham. Nilai tranasksi Rp 795 miliar.

Saham DEWA naik 24,79% dalam lima hari terakhir. Selama sebulan terakhir, saham DEWA melompat 55,98%.

Sedangkan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menghijau pada perdagangan perdana tahun 2026. Pada perdagangan hari ini, Presiden Prabowo dijadwalkan hadir tetapi batal.

Mengutip data RTI, Jumat (2/1/2026), IHSG hari ini dibuka melonjak ke posisi 8.676,74 dari penutupan sebelumnya 8.646,93. Pada pukul 09.15 WIB, IHSG masih menguat 37,99 poin atau 0,44 persen ke level 8.684,07.

Emiten DEWA Kantongi Kredit Rp 5 Triliun dari BCA dan Bank Mandiri, Ini Tujuannya

Sebelumnya, PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mendapatkan fasilitas kredit sebesar Rp 5 triliun dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada Selasa, 30 Desember 2025.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/12/2025), PT Darma Henwa Tbk menandatangani perjanjian fasilitas kredit antara perseron dengan PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk senilai Rp 5 triliun. Berikut rincian fasilitas kredit tersebut:

1.Kredit Investasi

Perseroan mendapatkan fasilitas kredit investasi senilai Rp 3,39 triliun dengan rincian tranche A sebesar Rp 2,14 triliun untuk pembiayaan kembali atas fasilitas eksisting perseroan. Lalu pinjaman tranche B sebesar Rp 1,24 triliun untuk pembiayaan pembelian mesiun dna alat berat dan atau alat pendukung lainnya.

Pinjaman tersebut memiliki fasilitas kredit investasi selama lima tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit dengan suku bunga pinjaman adalah compounded INDONIA 90 hari plus margin (efektif 6,75%).

2.Kredit Modal Kerja

Perseroan mendapatkan kredit modal kerja sebesar Rp 1,61 triliun yang dipakai untuk pembiayaan kembali fasilitas kredit modal kerja eksisting dan modal kerja perseroan. Kredit tersebut berjangka waktu dua tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit. Adapun pinjaman tersebut memiliki suku bunga pinjaman compounded INDONIA 90 hari plus margin (efektif 6,75%).

Perseroan menyatakan, fasilitas pinjaman yang diterima akan menambah kewajiban perseroan, tetapi juga akan berdampak positif bagi likuiditas perseroan. Hal ini karena akan mendukung pembiayaan operasional perseroan yang berdampak pada kinerja keuangan perseroan.

"Fasilitas pinjaman yang diterima akan berdampak pada peningkatan produktivitas operasional perseroan dan semakin baiknya kelangsungan usaha perseroan,” ujar Direktur PT Darma Henwa Tbk, Mukson Arif Rosyidi.

Fasilitas Pinjaman

Ia mengatakan, transaksi material ini tidak merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan seperti tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afilitasi dan transaksi benturan kepentingan.

Mukson mengatakan, nilai fasilitas pinjaman ini melebihi 50% dari total ekuitas perseroan per 31 Desember 2024 yakni sebesar Rp 3,31 triliun, transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi material seperti yang dimaksud dalam POJK 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

Namun demikian, transaksi ini merupakan transaksi material yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf (b) dan c POJK 17/2020 karena transaksi ini merupakan fasilitas pinjaman yang diperoleh perseroan langsung dari bank serta memberikan jaminan langsung kepada bank. Dengan demikian, perseroan tidak diharuskan menggunakan jasa penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |