Liputan6.com, Jakarta Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kawasan Sekotong, Lombok Barat, NTB. Terbongkarnya aktivitas tambang emas yang jaraknya disebut hanya sekitar satu jam dari Mandalika tersebut membuat geger banyak orang.
Bukan tanpa sebab, pasalnya tambang emas ilegal itu diduga dikelola tenaga kerja asing (TKA) asal China. Bahkan omzetnya mencapai Rp 1,08 triliun per tahun. Temuan itu diungkap Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK Dian Patria.
Dia menjelaskan, pada Agustus 2025, KPK mendapatkan informasi mengenai tambang emas ilegal yang jaraknya sekitar satu jam dari Mandalika.
KPK kemudian meninjau lokasi tambang tersebut dengan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan.
KPK mendorong pemerintah terkait untuk menindak tambang ilegal di dekat Mandalika, Nusa Tenggara Barat, yang dinilai bisa produksi tiga kilogram emas satu hari.
Selain itu, dia mengatakan KPK mendapatkan informasi adanya tambang ilegal yang lebih besar dari yang dekat Mandalika, yakni berada di Lantung, Sumbawa, NTB.
"Dan pelakunya mungkin sama dengan yang di Lombok Barat ya. Makanya di sana narasi yang dibangun kemudian dijadikan wilayah pertambangan rakyat," ujarnya.
Berikut fakta-fakta terbongkarnya tambang ilegal di kawasan dekat Mandalika
Produksi Harian Tambang Emas Ilegal
KPK melaporkan ada titik tambang emas ilegal yang berada di Lombok, dan diperkirakan berjarak sekira satu jam dari kawasan Mandalika. Temuan ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK dalam acara Minerba Convex 2025.
Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengungkap temuan tambang emas ilegal. Dia menunjukkan sebuah foto udara di kawasan Lombok, NTB.
"Ini hanya 1 jam dari Mandalika, adanya di Lombok. ini tambang emas ilegal, 3 kg satu hari, kita ambil dengan drone," ungkap Dian dalam Minerba Convex 2025, beberapa waktu lalu.
Dia mengaku telah menjalin koordinasi dengan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM. Namun, diakui Dian, kalau penegakannya tidak mudah.
"Kami koordinasi langsung dengan Ditjen Gakkum, tapi tidak mudah penegakan hukum di sini, sangat tidak mudah, dan yang seperti ini banyak," sambungnya.
KPK mendorong pemerintah terkait untuk menindak tambang ilegal di dekat Mandalika, yang dinilai bisa produksi tiga kilogram emas satu hari.
"Kami dorong yang punya kewenangan untuk tegakkan aturan,” ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025). Dikutip dari Antara.
Menurut Dian, bila pemerintah dengan tugas dan fungsi terkait tidak menindak tambang ilegal tersebut, maka KPK akan menegakkannya.
"Kalau dia tidak tegakkan, ya kami tegakkan. Bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja. Itu yang selama ini banyak terjadi,” katanya.
Ia melanjutkan, “Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada beking-bekingnya atau mereka memang menikmati,” ujarnya.
Modus Milik Rakyat Lokal
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mengecam keras adanya aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China itu.
Menurutnya, praktik penambangan ilegal yang dilakukan oleh WNA asing di wilayah Indonesia merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hukum nasional.
"Ini sangat aneh, sebagai negara berdaulat, mungkin hanya di Indonesia kekayaan alamnya bisa ditambang secara ilegal oleh warga negara asing. Ini mencederai martabat bangsa," kata Gunhar dalam keterangannya, Jumat, 23 Oktober 2025.
Kegiatan tambang ilegal tersebut, lanjut Gunhar, dilakukan dengan modus seolah-olah sebagai tambang rakyat lokal, padahal menggunakan alat berat dan bahan kimia berbahaya yang diimpor langsung dari China, termasuk merkuri dan sianida. Limbah dari aktivitas itu berpotensi mencemari lingkungan, sumber air, dan kawasan pantai.
"Ini bukan hanya kejahatan ekonomi, tapi juga kejahatan lingkungan. Pencemaran merkuri dan sianida bisa berdampak fatal bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar," ujarnya.
Tambang ilegal yang ditemui oleh KPK berlokasi tidak jauh dari Sirkuit Internasional Mandalika, Kawasan yang baru saja menjadi sorotan dunia karena ajang balapan internasional.
"Bayangkan, hanya satu jam dari kawasan wisata kelas dunia, ada aktivitas tambang emas ilegal yang produksinya bisa mencapai tiga kilogram emas per hari. Ini sungguh mencengangkan," tutur Yulian Gunhar.
Gunhar berharap aparat setempat berani menindak, termasuk yang membekingi. Dirinya menilai kasus ini harus menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan komitmennya memberantas tambang ilegal secara menyeluruh. Ia mengapresiasi arahan Presiden yang sebelumnya telah memerintahkan TNI, Polri, Kejaksaan Agung, hingga Bea Cukai untuk berperan aktif dalam menindak praktik tambang ilegal.
"Presiden Prabowo sudah menegaskan, praktik tambang ilegal telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Maka, ini saatnya perintah itu dijalankan di lapangan, termasuk di NTB," katanya menambahkan.
Respons Menteri ESDM Bahlil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal temuan tambang emas ilegal di dekat kawasan Mandalika. Dia meminta tambang ilegal itu langsung diproses hukum.
Temuan tambang ilegal ini mulanya diungkap KPK. Lembaga anti rasuah itu menyebut produksinya bisa mencapai 3 kg emas per hari.
"Begini (Kementerian) ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, proses hukum saja," kata Bahlil merespons soal temuan tambang emas ilegal, di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Bahlil sendiri mengaku belum mendapat laporan lengkap soal temuan tambang emas ilegal dekat Mandalika tersebut.
Namun, dia menegaskan penanganan tambang tak berizin menjadi ranah aparat penegak hukum. Pada konteks ESDM, bisa dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM.
"Proses hukum! Saya belum dapet laporan. gini ya, kita clear saja, ESDM mengawasi, pengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum, ya, proses hukum aja. Kita juga nggak mau terlalu main-main lah urus negara ini ya," tutur dia.
KPK: Penindakan Tidak Bisa Dilakukan Sendiri
KPK menanggapi pernyataan Bahlil Lahadalia terkait tambang ilegal di dekat Mandalika. KPK menegaskan penindakan tidak bisa dilakukan sendiri dan perlu keterlibatan berbagai pihak.
“Tentu langkah tindak lanjut ini juga tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK karena ini banyak stakeholder (pemangku kepentingan) terkait lainnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (27/10/2025).
Budi mengatakan KPK memandang penindakan tambang ilegal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama. Selain itu, dia mengatakan bahwa mulanya temuan tambang ilegal di dekat Mandalika tersebut berkaitan dengan tugas dan fungsi KPK untuk koordinasi dan supervisi, bukan penindakan.
“Artinya, ini menjadi concern (perhatian) bersama untuk bagaimana kita mengidentifikasi permasalahan yang masih muncul di sektor pertambangan ini, yang kemudian PR ini kita garap dan kerjakan bersama-sama supaya tata kelola pertambangan bisa terus kita perbaiki,” ujarnya. Dilansir Antara.

 2 days ago
                                15
                        2 days ago
                                15
                    :strip_icc()/kly-media-production/promo_images/1/original/085223300_1761037787-Desktop_1280_x_190.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5399256/original/081293800_1761915862-WhatsApp_Image_2025-10-31_at_19.47.33.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5399257/original/028024200_1761915870-1001197899.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398069/original/063487200_1761835364-Rumah_siswi_MTs_diduga_korban_bullying_di_Sukabumi.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5396543/original/041660300_1761739284-Pemkab_Gunungkidul_sidak_ke_Dapur_MBG.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5399120/original/024567400_1761906309-Polisi_Tangguhkan_Penahanan_Dua_anggota_DPRD_Takalar.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5399002/original/079718900_1761901909-Wakil_Wali_Kota_Surabaya_Armuji_sidak_SPBU_cek_Pertalite_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398904/original/049495100_1761900175-Polisi_turunkan_bendera_aliansi_masyarakat_pati_bersatu.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398231/original/040368900_1761877291-53c6a0c5-6eec-4493-bb9a-9bd75b9d6d23.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398478/original/083879400_1761886162-Kodim_Gunungkidul_Sidak_Dapur_SPPG_Temukan_Pelanggaran_Kebersihan_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398325/original/032082400_1761882137-Peta_Lokasi_Bencana_Gerakan_Tanah_di_Dusun_Jatigede.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398126/original/062916600_1761845925-Personel_Polri_dikerahkan_amankan_paripurna_DPRD_Pati.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398082/original/042513300_1761839833-Sidang_kasus_penyelundupan_ratusan_iPhone.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398076/original/036619600_1761837194-Jurnalis_Liputan6.com_raih_juara_dua_karya_jurnalistik.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398052/original/031395600_1761832002-Sidang_kasus_penembakan_WNA_di_Bali.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5396655/original/012847200_1761757587-Tulisan_tangan_siswi_di_Sukabumi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5397977/original/088458200_1761824520-Salah_satu_siswa_di_Gunungkidul_dirawat_karena_keracunan_usai_santap_MBG.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5397931/original/028435500_1761821368-Banjir_di_Kota_Semarang__3_.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1503744/original/055901900_1486724745-20170210--IHSG-Ditutup-Stagnan--Bursa-Efek-Indonesia-Jakarta--Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5301775/original/021588100_1753955544-IMG-20250731-WA0002.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5275630/original/068737500_1751886368-1f1e0594-0962-4501-8feb-4f5bdc17c583.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5279978/original/047537000_1752203571-Mazda_CX-5_2026_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5274737/original/086444700_1751792096-WhatsApp_Image_2025-07-03_at_20.29.28.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5282785/original/066244500_1752484046-WhatsApp_Image_2025-07-14_at_15.39.33.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5273459/original/080034400_1751623856-f332707c09efd0d06ccdbae757c07884c08a557dc35a9096f0c8723a59aa749e.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5184178/original/018769500_1744269681-20250410-IHSG-AFP_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5283706/original/024785100_1752563457-Foto_1__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5281801/original/076560300_1752418549-WhatsApp_Image_2025-07-13_at_21.50.18.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5301675/original/040205900_1753953158-1000135918__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3417789/original/018764100_1617321389-sophie-backes-UMfGoM67w48-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5276345/original/043861900_1751950667-WhatsApp_Image_2025-07-08_at_11.32.13.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5283007/original/067274600_1752495681-20250714_090004.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2935920/original/023277800_1570705755-20191010-IHSG-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/879573/original/048983000_1432002003-FOTO_LIPUTAN6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5274381/original/059705700_1751741144-Tambang_Ilegal_Berau__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4585820/original/007305100_1695442703-Akhir_pekan_IHSG_ditutup_menguat-ANGGA_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4768888/original/087208800_1710145042-fotor-ai-2024031115169.jpg)