Liputan6.com, Jakarta - Sangat penting kerja sama antara emiten dan otoritas bursa dalam menerapkan aturan baru porsi saham publik (free float). Meski target kenaikan menuju 15% telah ditetapkan, AEI menyarankan implementasi "step by step" agar kebijakan tersebut realistis.
Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Armand Wahyudi Hartono mendorong agar penerapan aturan free float saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dinaikkan dari 7,5% menjadi 15% secara bertahap.
Armand berpandangan bahwa dari sisi kesiapan emiten, kebijakan peningkatan free float sebaiknya dijalankan secara bertahap agar selaras dengan kondisi pasar.
“Secara kesiapan, biasanya kalau ketika meningkatkan free float ini, masukkan kami sebaiknya dilakukan step by step,” kata Armand kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menjawab soal apakah kebijakan kenaikan free float tersebut realistis untuk dipenuhi seluruh emiten, Armand menilai prosesnya memang memerlukan waktu, terlebih jumlah emiten di BEI pada 2026 telah mencapai 956 perusahaan. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara emiten dan otoritas pasar modal, terutama dengan BEI, dalam implementasi kebijakan tersebut.
“Ya, kalau kami sih, saya rasa ya kalau bersama ini harus bekerja sama tentu dengan bursa. Kalau misalnya naik dulu, sedikit-sedikit sih enggak apa-apa. Nanti kita menunggu peraturan saja,” ujarnya.
Sebelumnya, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa ketentuan free float 15% akan mulai diberlakukan pada Februari atau Maret, namun hanya untuk perusahaan yang akan melaksanakan penawaran umum perdana saham (IPO). Sementara itu, bagi emiten yang sudah tercatat di BEI, penyesuaian porsi free float dilakukan secara bertahap.
OJK Kejar Penerbitan Aturan Free Float Paling Lambat Maret 2026
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan regulasi terkait peningkatan porsi saham beredar di publik (free float) dapat resmi diterbitkan paling lambat Maret 2026. Target waktu tersebut menjadi penanda keseriusan otoritas dalam mempercepat agenda reformasi struktur pasar modal.
Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan proses penyusunan aturan kini memasuki tahap penting, seiring rencana publikasi draf perubahan peraturan pencatatan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ia menjelaskan, setelah tahapan konsultasi publik selesai, OJK akan menunggu pengajuan resmi perubahan peraturan dari BEI untuk kemudian dilakukan proses evaluasi dan penyempurnaan sebelum aturan diberlakukan.
"Kemudian pada kesempatan ini juga saya mengingatkan target penyampaian atau penerbitan peraturan itu adalah Maret 2026 ini tapi mohon doa dukungan, mudah-mudahan kami bisa melakukan atau menerbitkan peraturan itu bahkan lebih cepat dari apa yang kita rencanakan mungkin itu dari kami,” ujar Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Rabu (4/2/2026).
Hasan menegaskan, OJK berkomitmen mempercepat proses pembahasan dan persetujuan regulasi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Setiap tahapan akan mempertimbangkan kesiapan pasar serta dampaknya terhadap stabilitas perdagangan dan kapasitas penyerapan investor.
Regulasi yang tengah disiapkan tersebut nantinya juga akan mengatur tahapan implementasi agar transisi kebijakan berjalan terukur. OJK memastikan pengawasan akan dilakukan secara ketat selama proses pemberlakuan guna menjaga kondisi pasar tetap kondusif.
Free Float Bakal Naik ke 15 Persen, OJK Beri Masa Transisi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan baru terkait peningkatan porsi saham beredar bebas atau free float menjadi 15 persen. Kebijakan ini masuk dalam delapan rencana aksi OJK guna memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia. Saat ini, ketentuan free float yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih berada di level 7,5 persen.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa aturan free float 15 persen nantinya akan diberlakukan secara bertahap bagi perusahaan tercatat yang sudah lebih dulu melantai di BEI.
Adapun untuk perusahaan yang akan melakukan penawaran umum perdana saham atau IPO, ketentuan free float 15 persen wajib dipenuhi sejak awal pencatatan.
"Dalam kebijakan baru free float tersebut berlaku untuk emiten yang melakukan IPO, sedangkan bagi emiten yang existing akan diberikan masa transisi," ujar Friderica dalam Dialog Pelaku Pasar Modal di Gedung BEI, Minggu (1/2/2026).
Ia menuturkan, langkah ini diambil untuk menyesuaikan aturan free float domestik dengan praktik yang berlaku secara global. OJK pun menargetkan regulasi tersebut bisa segera difinalisasi.
Skema Regulasi
Kiki menambahkan, saat ini sebenarnya telah tersedia sejumlah skema regulasi yang dapat dimanfaatkan emiten untuk menambah porsi saham beredar di publik.
Beberapa di antaranya melalui aksi korporasi seperti rights issue atau HMETD, private placement (Non-HMETD), hingga program kepemilikan saham bagi manajemen dan karyawan atau MESOP.
"Bagi pemegang saham emiten juga bisa mendukung peningkatan free float melalui tindakan berupa penawaran umum oleh pemegang saham, divestasi dan konversi dari kepemilikan dalam bentuk script ke scriptless," pungkasnya.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5296893/original/014230300_1753623860-27_juli_2025-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3893147/original/054077900_1641196874-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3103081/original/031459600_1586948198-20200415-Pergerakan-IHSG-Turun-Tajam-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2216036/original/093247000_1526473912-20180516-IHSG-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3485405/original/002293900_1623919505-briWhatsApp_Image_2021-06-17_at_15.42.45.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4803089/original/006746500_1713254942-20240416-Pembukaan_Bursa_Saham-ANG_4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1040536/original/091030100_1446442504-20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5486770/original/076231800_1769604683-Medco_Energi-MEDC.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5551398/original/069334600_1775725409-Paparan_publik_Bank_OCBC-9_April_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3267162/original/045706800_1602658744-20201014-IHSG-Dibuka-di-Zona-Merah-angga-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4822445/original/055067300_1714908469-fotor-ai-20240505174622.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1401511/original/009072700_1478763262-20161110-Hari-ini-IHSG-di-buka-menguat-di-level-5.444_04-AY2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3146516/original/009220300_1591597610-20200608-Pagi-Ini-IHSG-Menguat--ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5387333/original/039837400_1761037483-WhatsApp_Image_2025-10-21_at_3.57.22_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3146517/original/073532100_1591597610-20200608-Pagi-Ini-IHSG-Menguat--ANGGA-5.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2408415/original/054935400_1542192174-Pasar-saham-Indonesia5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4883222/original/037561100_1720093648-20240704-IHSG-ANG_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3068178/original/077295500_1583319244-20200304-Dilanda-Corona_-IHSG-Ditutup-Melesat-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4215634/original/079831800_1667629579-Antusias_Warga_Perpanjang_SIM_di_Pelayanan_SIM_Keliling_Polresta_Bogor_Kota-Aida-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4220931/original/010439400_1668038510-Laba_Rugi_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5314846/original/077748700_1755142924-1200x0_1_autohomecar__chxpvmib8ycascqnaaliuaxe-2c894-large-1-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344976/original/094862600_1757498720-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5384514/original/093137400_1760785093-Kepala_Eksekutif_Pengawasan_Perilaku_Jasa_Keuangan__Edukasi_dan_Perlindungan_Konsumen_OJK_Friderica_Widyasari_Dewi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460685/original/076880100_1767264471-close-up-man-preparing-steal-motorcycle.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5456712/original/049195100_1766922993-bandung_zoo.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3356531/original/022216000_1611299595-20210122-IHSG-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4938277/original/097146100_1725613636-WhatsApp_Image_2024-09-06_at_15.36.00.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5458903/original/073984900_1767108528-Tito_Karnavian.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5016222/original/090950100_1732188163-20241121_113330.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4277611/original/083761300_1672400408-Penutupan_Perdagangan_Bursa_Efek_Indonesia_2022-Angga.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/702138/original/ilustrasi-migas-chevron-140703-andri.jpg)