Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, yang saat ini dijabat Teguh Bandang Waluyo, dipastikan tetap dipertahankan dan tidak akan diganti. Keputusan pimpinan DPRD Pati tersebut muncul sebagai respons atas desakan massa Masyarakat Pati Bersatu (MPB).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, di hadapan ribuan massa MPB yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pati, Jumat (19/9/2025).
Keputusan ini merupakan hasil audiensi antara pimpinan DPRD Pati bersama perwakilan MPB di ruang rapat DPRD setempat. Pertemuan itu juga dihadiri anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati pemakzulan Bupati Pati.
Untuk meredam ketegangan suasana, akhirnya sejumlah pimpinan DPRD Pati sepakat menemui massa yang telah menunggu di depan gedung DPRD setempat.
Dengan kawalan ketat aparat keamanan, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, Wakil Ketua I Hardi, Wakil Ketua II Bambang Susilo, dan Wakil Ketua III Suwito menemui massa. Saat bertemu massa, empat pimpinan DPRD Pati juga didampingi Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi.
Di hadapan ribuan massa, Ali mengaku telah menerima 10 perwakilan Masyarakat Pati Bersatu untuk menyampaikan 13 tuntutan. Namun berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, belasan tuntutan ini diringkas menjadi 6 tuntutan.
Komitmen Kawal dan Selesaikan Pansus Hak Angket
Ali menegaskan bahwa DPRD Pati tetap mengawal dan menyelesaikan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati hingga tuntas.
”Kami di DPRD Pati tetap mengawal dan menyelesaikan Pansus ini sampai setuntas-tuntasnya dan semaksimal mungkin,” ujar politisi PDI Perjuangan disambut tepuk tangan massa.
Ali Badrudin juga menyepakati tetap mempertahankan Teguh bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus tersebut. Hal ini sebagai jawaban Fraksi PDIP DPRD untuk memenuhi tuntutan MPB.
”Fraksi PDIP berkomitmen tidak akan mengganti ketua pansus yaitu Bapak Teguh Bandang Waluyo. Aman, tidak akan diganti,” tukas Ali mendinginkan suasana.
Tidak hanya itu, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati juga sepakat mengganti sejumlah anggota pansus yang dinilai tidak melakukan tugasnya dengan baik.
Anggota Pansus yang Diganti
Sejumlah anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang diganti, antara lain Joko Wahyudi (Fraksi PDIP) dan Irianto Budi Utomo (Fraksi Gerindra).
Penggantian Joko dan Irianto, sebab keduanya dinilai oleh MBP tidak menjalankan tugasnya dengan baik. MPB menuding Joko Wahyudi terkesan tidak serius sebagai anggota pansus karena sering absen saat rapat berlangsung.
”Dari PDIP sesuai permintaan MPB, anggota pansus dari PDIP Joko Wahyudi juga kami sepakati untuk diganti. Alasannya karena jarang masuk rapat,” imbuh Ali Badrudin.
Sedangkan Irianto Budi Utomo yang ditunjuk sebagai anggota Pansus dari Fraksi Gerindra, juga dianggap tak sesuai dengan aspirasi Masyarakat Pati Bersatu.
”Pada prinsipnya Partai Gerindra mendukung Pansus Hak Angket. Terkait tuntutan untuk mengganti Irianto Budi Utomo, kami sepakat untuk diganti,” tukas Hardi selaku Wakil Ketua II DPRD Pati dan Ketua Ketua DPC Partai Gerindra.
Usai membeberkan sejumlah sikap pimpinan DPRD Pati, Ali Badrudin meminta massa untuk segera pulang dan membubarkan diri. Massa juga dihimbau tetap menjaga situasi agar tetap kondusif.
6 Tuntutan yang Disepakati
Untuk diketahui, 6 poin tuntutan MPB yang disepakati pimpinan DPRD Pati antara lain:
1. Mengawal sampai tuntas Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo secara akuntabel, substantif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. Tidak mengakui dan menolak semua produk kebijakan yang disusun oleh Sudewo selama dia menjabat Bupati Pati, baik kebijakan struktural (penetapan jabatan ASN), produk kebijakan (aneka kebijakan termasuk Peraturan bupati, dll) maupun kebijakan perencanaan anggaran (APBD 2025) karena terbukti tidak prosedural, sewenang-wenang, berbau KKN (seperti yang sudah terungkap dalam sidang-sidang Pansus).
3. Parpol dan DPRD Pati harus melawan praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan arogansi kekuasaan, terutama di tingkat kabupaten hingga tingkat desa.
4. Seluruh anggota DPRD Pati harus bekerja maksimal untuk kemaslahatan warga Pati.
5. Menuntut agar konsisten bersama rakyat Pati untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo; tidak mengganti Bapak Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo Bupati Pati; dan mengganti Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus.
6. Kepada Gerindra sebagai partai pengusung Bupati Pati Sudewo agar segera mengganti Irianto Budi Utomo dari keanggotaan Pansus karena terindikasi berpihak kepada Sudewo; mengawal kasus indikasi tindak pidana korupsi Sudewo yang ditangani KPK RI; dan DPC Gerindra Kabupaten Pati segera meminta kepada DPP Gerindra agar mencabut status Sudewo sebagai pengurus maupun anggota Partai Gerindra di semua level dan sekaligus menghentikan Sudewo dari jabatan sebagai Bupati Pati
Demo Pati
Sebelumnya, rentetan gelombang aksi unjuk rasa masyarakat mendesak pemakzulan Bupati Pati Sudewo tampaknya masih berkepanjangan. Untuk kesekian kalinya, seribuan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) kembali turun jalan di depan Gedung DPRD Pati, Jumat 19 September 2025 siang.
Target unjuk rasa hanya satu, yakni mendesak agar Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya. Selain itu, segera dimakzulkan melalui Pansus Hak Angket DPRD yang kini tengah bergulir memasuki sidang ke 9.
Dalam aksi kali ini, memang tak sebesar aksi kali pertama pada 13 Agustus lalu. Kala itu, unjuk rasa untuk melawan arogansi Bupati Pati berakhir anarkis.
Tak ingin insiden itu terulang, sejumlah coordinator aksi pimpinan menegaskan bahwa unjuk rasa kali ini dilakukan secara damai. Melalui corong pengeras suara, massa dihimbau tidak tersulut provokasi yang memicu tindakan di luar kendali.
Dari informasi yang dihimpun Liputan6.com, unjuk rasa awalnya digelar di Kantor DPC Partai Gerindra dan Kantor DPC PDIP Pati. Namun dengan sejumlah pertimbangan, unjuk rasa yang digawangi MPB Masyarakat memutuskan mengubah lokasi yakni di depan kantor DPRD Pati.
“Daripada kami berunjuk rasa di berbagai tempat, akhirnya dengan sejumlah pertimbangan fokus di satu titik saja yakni di depan Kantor DPRD Pati. Sekaligus kami mengawal Pansus Hak Angket,” ujar Suharno penanggungjawab aksi MPB pada Jumat (19/9/2025).