Detik-Detik Pembunuh Pegawai Minimarket Dina Oktaviani Ditangkap

5 days ago 13

Liputan6.com, Jakarta Kasus kematian Dina Oktaviani alias DO, pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, menemukan titik terang. Pelaku ditangkap di minimarket Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang mengatakan pelaku ditangkap hanya selang sehari setelah jasad korban ditemukan.

"Pelaku merupakan pegawai minimarket dan berhasil ditangkap di Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Motif Dina Oktaviani Dibunuh

Pengakuan pelaku, dia tega menghabisi nyawa korban karena terdesak kebutuhan finansial. Modusnya, korban diajak ke rumahnya lalu dicekik dan dibekap hingga meninggal dunia.

Sebelum melucuti barang-barang korban, DO disetubuhi lebih dulu oleh pelaku. Setelah itu, barang-barangnya seperti perhiasan dan handphone diambil.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Kasus Ditangani Polres Purwakarta

Sebelumnya, warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan jasad perempuan di aliran Sungai Citarum. Belakangan diketahui, jasad perempuan tersebut adalah DO yang menjadi korban penganiayaan berat.

Kasus ini ditangani Polres Purwakarta. Dikarenakan lokasi kejadian awal di wilayah hukum Purwakarta.

"Untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," ujarnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |